Hadis Anjuran Memberi Mahar Terbaik kepada Istri

Hadipedia.id – Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap hubungan pernikahan, perempuan sebagai manusia yang didiskreditkan pada masa pra-Islam mendapatkan posisi terpenting dalam sebuah hubungan dasar dalam rumah tangga. Islam menjamin dan memberikan hak mahar kepada wanita sebagai bentuk penghormatan, cinta kasih seorang suami terhadap istri.

Rasulullah saw. adalah manusia terbaik yang sangat memuliakan istrinya. Dalam berbagai hadis disebutkan bahwa beliau memberikan mahar terbaik kepada para istrinya. Khadijah istri kecintaannya mendapat mahar 20 unta bakrah. Unta yang diberikan Rasulullah saw. merupakan unta yang sangat berkualitas tinggi. Harga unta dengan berkualitas tinggi mencapai 50 Juta.  jika dikurskan dengan rupiah mahar Rasulullah saw. kepada Khadijah mencapai 1 miliar rupiah. Mahar tertinggi yang sangat jarang kita jumpai.

Dalam riwayat lain, Sayyidah Aisyah r.a. menceritakan emas kawin yang diberikan Rasulullah saw. kepada para istrinya:

عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- كَمْ كَانَ صَدَاقُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ صَدَاقُهُ لأَزْوَاجِهِ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَنَشًّا. قَالَتْ أَتَدْرِى مَا النَّشُّ قَالَ قُلْتُ لاَ. قَالَتْ نِصْفُ أُوقِيَّةٍ. فَتِلْكَ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ فَهَذَا صَدَاقُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لأَزْوَاجِهِ. (رواه مسلم)

Dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bahwa dia berkata, aku bertanya kepada ‘Aisyah istri Nabi saw., “Berapa emas kawin yang diberikan Rasulullah saw. kepada para istrinya? Ia menjawab, ”Rasulullah memberikan mahar kepada istrinya 12 uqiyah dan 1 nasy.” Ia bertanya, “Tahukah kamu apa itu nasy?” Aku pun berkata ‘tidak’. Ia berkata, “Separo uqiyah.” Maka, jumlah tersebut mencapai 500 dirham, inilah mahar Rasulullah kepada para istrinya. (H.R. Muslim)

Secara psikologis, hadis tersebut menggambarkan bahwa Sayyidah Aisyah r.a. sangat bangga dengan cara Rasulullah saw. menghormati para istrinya, dengan memberikan mahar yang berjumlah fantastis. Pada riwayat yang masyhur 1 dinar setara dengan 10 dirham, 1 dinar dapat ditukar dengan 1 ekor kambing berkisar 2,4 juta rupiah. Jika dikonversikan maka 500 dirham mendapatkan 50 ekor kambing. 50 dikalikan dengan 2,4 juta jumlahnya 120.0000 juta rupiah. Jumlah mahar yang sangat besar dibandingkan jumlah mahar yang diberikan kebanyakan saat ini.

Dalam sebuah riwayat lain  ‘Amr bin Ash menyatakan, “Janganlah kalian bakhil (pelit) memberikan mahar kepada para wanita, karena sesungguhnya, walaupun wanita telah dimuliakan derajatnya di dunia ataupun takwa dalam akhiratnya. Tetapi, Nabi saw. juga sangat memuliakan mereka. Apa Mahar Rasulullah?. Setiap istrinya mendapat mahar lebih dari 12 ‘uqiyah.” (Rawahul Khamsah, dan dishahihkan oleh At-Tirmidzi)

Riwayat-riwayat di atas membuktikan bahwa Rasulullah saw. memberikan teladan  terhadap kita, untuk memuliakan calon istri kita. Calon ibu dari putra-putri kita dengan memberikan mahar terbaik dari harta kita. Lalu bagaimana mahar dengan mengajarkan Al-Qur’an?

Mengajarkan Al-Qur’an dan menuntun istri adalah sebuah kewajiban. Suami sebagai pendamping hidup harus membimbing keluarga anak dan istrinya untuk mempelajari ilmu agama. Jika ia tidak mampu mengajarkannya secara pribadi, maka ia harus memberikan izin kepada keluarganya untuk belajar kepada guru-gurunya. Oleh karena itu, Nabi juga menjadikan opsi mahar mengajarkan Al-Qur’an dan hafalan Al-Qur’an sebagai opsi terakhir. Dalam sebuah riwayat diceritakan:

Sahal bin Sa’ad al-Sa’idi berkata, “Seorang perempuan datang kepada Rasulullah saw. dan berkata, ‘Rasulullah aku datang kepadamu untuk menyerahkan diriku kepadamu, kemudian Rasulullah melihatnya dan beliau menundukkan kepalanya, ketika perempuan tersebut menyadari bahwa Rasulullah tidak mengabulkan permintaanya ia duduk. Kemudian salah satu Sahabat Rasulullah saw. berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau tidak membutuhkannya, maka nikahkanlah dia denganku.” Rasulullah berkata, “Apakah engkau punya sesuatu?” Ia menjawab, “Tidak, Demi Allah ya Rasulullah”. Beliau bersabda, “Pergilah ke keluargamu, lihat apakah kamu akan menemukan sesuatu.” Kemudian dia pergi dan kembali seraya berkata, “Tidak, demi Allah aku tidak menemukakn sesuatu.” Kemudian Rasulullah memerintahnya, “Lihatlah lagi, walaupun cincin dari besi.”  Kemudian lelaki itu pergi dan datang lagi kepada Rasulullah. Ia berkata, ‘Tidak ada Ya Rasulullah, tidak ada cincin dari besi juga, akan tetapi saya memiliki kain sarung, (Sahal berkata bahwa kain sarungnya hanya satu yaitu yang dipakainya). Kemudian Rasulullah berkata, “Apa yang dapat diambil manfaat dari sarungmu, jika istrimu memakainya, kau tidak dapat memakainya jika kau memakainya istrimu tidak dapat memakainya. Kemudian lelaki tersebut duduk sampai majelis Rasulullah selesai. Setelah itu, ia menghadap Rasulullah dan mohon agar mendoakannya. Tatkala ia datang Rasulullah berkata, “Apa engkau memiliki hafalan Al-Qur’an?. Ia menjawab, “Aku menghafal surat ini dan ini,-beberapa surat dalam Al-Qur’an.” Rasulullah berkata, “Bacakanlah ia surat-surat yang kau hafal dengan hatimu.” Ia menjawab, “Iya.” Rasulullah berkata, “Pergilah, kamu telah menikahinya dengan sebab hafalan Al-Qur’an yang kau miliki.”  (H.R. Muslim)

Secara psikologis, hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa boleh memberikan mahar berupa hafalan Al-Qur’an setelah tidak dapat memberikan mahar apapun. Karena mahar hafalannya tidak dapat menjadi milik sang istri, sehingga menjadi solusi terakhir setelah tidak ditemukan sesuatu yang dapat dan layak dijadikan mahar. Pada kasus ini, Rasulullah saw. menunjukkan bahwa perempuan harus diberikan mahar terbaik, sampai lelaki tersebut tidak menemukan sesuatu yang terbaik yang ia miliki. Hafalan Al-Qur’an pun menjadi pilihan terkahir.

Jadi, sebaiknya jika berkeinginan memberikan mahar istri dengan hafalan Al-Qur’an ditambahkan mahar utama. Sehingga tidak bertentangan dengan hadis Rasulullah saw. yang seharusnya memberikan mahar terbaik dari yang ia miliki. Hadis tersebut sangat jelas bahwa mahar hafalan Al-Qur’an diberikan setelah ia tidak memiliki apapun yang diberikan kepada calon istrinya selain hafalan Al-Qur’an. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Shofiatun Nikmah
Shofiatun Nikmah
Perempuan Membaca, aktif di Cris foundatin, Dunia santri community, Dosen di Universitas Zainul Hasan Genggong

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru