Hadis No. 23 Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab tempat-tempat yang dilarang digunakan untuk kencing oleh Nabi saw.,

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنِ»، قَالُوا: وَمَا اللَّاعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهمْ

Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Isma’il bin Ja’far telah menceritakan kepada kami, dari Al-‘Ala’ bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Peliharalah diri kalian dari dua orang yang terlaknat.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah dua orang yang dilaknat wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu orang yang buang hajat (kencing atau berak) di jalanan manusia atau tempat berteduhnya mereka.”

Penjelasan: Hadis ini menunjukkan bahwa salah satu akhlak orang Islam adalah tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Semua ada tempatnya, begitu pula ketika hendak buang air besar atau kecil, maka tempatnya adalah di kamar mandi atau WC, bukan di jalanan umum atau halte.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru