Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab menyebut nama Allah saat wudhu,
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا وُضُوءَ لَهُ وَلَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ
Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Musa telah menceritakan kepada kami, dari Ya’qub bin Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak mempunyai wudhu dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ta’ala padanya.”
Penjelasan:
Suci dari hadas besar maupun kecil merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Oleh sebab itu, bagi orang yang tidak memiliki wudhu alias ia masih memiliki hadas kecil, maka tidak sah baginya melaksanakan shalat.
Sementara menyebut nama Allah atau membaca basmalah ketika wudhu bagi salah satu riwayat madzhab Imam Ahmad bin Hanbal merupakan syarat sahnya wudhu. Sehingga ia wajib dilakukan ketika wudhu. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa menyebut nama Allah atau membaca basmalah saat wudhu adalah sunnah. Sehingga, bagi orang yang tidak melakukannya tidak sampai membatalkan wudhu. Hanya saja wudhunya kurang sempurna. Wa Allahu a’lam bis shawab.