Hadis Wangi Aroma Mulut Orang Berpuasa

Hadispedia.id – Disebabkan karena tidak makan dan minum, maka mulut menjadi kering saat berpuasa. Kondisi inilah yang menjadi salah satu faktor timbulnya bau mulut. Namun, menurut hadis Nabi saw., justru bau mulut orang berpuasa itu lebih wangi dari pada minyak misk atau parfum kasturi. Benarkah hadis tersebut dapat dipahami secara tekstual ataukah ada makna lain dibalik wanginya aroma mulut orang berpuasa?

Imam Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya Bab Fadhl As-Shaum meriwayatkan hadis tersebut dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Puasa adalah benteng. Maka, hendaknya tidak berkata kotor atau bodoh. Jika ada orang yang mengajaknya bertengkar atau mencacinya, hendaknya ia kataka, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’, sebanyak dua kali. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau aroma mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah swt. dari pada aroma parfum kasturi. Ia meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena-Ku. Puasa itu milikku dan Aku lah yang membalasnya, sedangkan satu kebaikan itu sebanding dengan sepuluh kebaikan.”

Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hadis yang semakna dengan hadis tersebut dengan redaksi yang berbeda dalam Bab Hal Yaqulu Inni Shaim Idza Shutima, Bab Ma Yudzkaru fi Al-Misk, Bab Qaulillahi Ta’ala “Yuriduna an Yubaddilu Kalamallah, dan Bab Dzikr An-Nabi wa Riwayatihi An Rabbihi. Semua riwayat tersebut bersumber dari Abu Hurairah r.a.

Informasi tentang hadis wangi aroma mulut orang berpuasa juga dapat dijumpai dalam kitab Shahih Muslim Bab Fadhl As-Shiyam, Sunan At-Tirmidzi Bab Ma Ja’a fi Fadhl As-Shaum, Sunan An-Nasa’i Bab Fadhl As-Shiyam, dan Sunan Ibn Majah Bab Ma Ja’a fi Fadhl As-Shiyam.

Baca juga: Hadis Palsu dan Shahih Berbahagia Menyambut Ramadhan

Imam An-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim mengutip perkataan Al-Qadhi ‘Iyadh yang telah menjelaskan berbagai pendapat seputar makna redaksi hadis wangi aroma mulut orang berpuasa.

Pertama, menurut Al-Mazari, redaksi dalam hadis ini berbentuk majaz dan isti’arah (makna kiasan dan perumpamaan). Hal ini disebabkan karena mencari wewangian suatu aroma itu termasuk salah satu sifat makhluk yang memiliki watak menyukai sesuatu yang wangi dan menjauh dari sesuatu yang jijik. Sementara, Allah swt. Maha Suci dari semua itu. Namun, kebiasaan kita adalah mendekat pada aroma wangi yang ada di sekitar kita. Maka, hal ini dijadikan isti’arah (dipinjam perumpaannya) dalam hal puasa sebagai upaya orang yang berpuasa mendekat kepada Allah swt.

Kedua,  ada yang berpendapat maknanya adalah Allah swt. membalas orang yang berpuasa itu dengan pahala di akhirat. Aroma mulutnya di akhirat lebih wangi dari aroma kasturi. Sebagaimana darah orang yang mati syahid, aromanya (di akhirat) seperti wangi parfum kasturi.

Ketiga, pendapat lain mengatakan bahwa orang yang memiliki aroma mulut saat berpuasa mendapat pahala yang lebih besar dari pada orang yang memiliki aroma parfum kasturi.

Keempat, ada yang berpendapat bahwa aroma mulut orang yang berpuasa di sisi para malaikat Allah lebih wangi dari pada aroma parfum kasturi di sisi kita, meskipun aroma bau mulutnya bagi kita adalah kebalikannya.

Kelima, pendapat yang paling shahih adalah apa yang disampaikan oleh Ad-Dawudi, seorang ulama dari wilayah Maghrib. Menurutnya, aroma mulut orang yang berpuasa lebih banyak pahalanya dari pada parfum kasturi yang dianjurkan untuk digunakan pada setiap Shalat Jum’at, hari-hari raya, di majelis-majelis hadis, majelis-majelis dzikir, dan perkumpulan-perkumpulan yang baik lainnya.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Barinya yang juga memaparkan pendapat tersebut berkata, “An-Nawawi mengunggulkan pendapat yang terakhir ini. Kesimpulannya, beliau memahami makna thayyib (aroma wangi) sebagai penerimaan dan keridhaan Allah swt.”

Imam Ibnu Hajar juga mengutip pendapat-pendapat ulama lainnya yang mirip dengan pendapat Imam An-Nawawi. Menurut Imam Al-Khattabi, maksud aroma wangi di sisi Allah adalah keridhaan dan pujian Allah kepadanya. Menurut Imam Ibnu Abdil Barr, aroma tersebut lebih suci di sisi Allah dan lebih dekat pada keridhaan-Nya. Menurut Imam Al-Baghawi, maknanya adalah pujian Allah kepada orang yang berpuasa dan ridha pada perbuatannya.

Begitu pula dengan pendapat Al-Qaduri dari kalangan ulama madzhab Hanafi, Ad-Dawudi dan Ibn Al-Arabi dari kalangan ulama madzhab Maliki, Abu Usman As-Shabuni, dan Abu Bakr bin As-Sam’ani serta ulama lainnya dari kalangan madzhab Syafi’i. Mereka menegaskan bahwa aroma wangi itu adalah suatu ungkapan ridha dan penerimaan Allah swt.

Baca juga: Benarkah Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan?

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka mayoritas ulama sepakat bahwa hadis di atas memiliki makna konotatif atau majazi. Yakni aroma mulut orang berpuasa di sisi Allah lebih wangi dari pada parfum kasturi adalah sebuah ungkapan keridhaan, penerimaan, dan pujian Allah swt. kepadanya. Namun, ada pula yang mengartikan wanginya itu nanti saat berada di akhirat, seperti halnya para syuhada’ yang darahnya wangi ketika di akhirat.

Oleh sebab itu, sebagian ulama memakruhkan bersiwak (sikat gigi) setelah tergelincirnya matahari (setelah dhuhur) bagi orang yang berpuasa. Hal ini disebabkan karena dapat menghilangkan bau mulut yang merupakan menjadi poin keutamaan orang yang berpuasa. Meskipun siwakan juga utama, namun aroma bau mulut saat berpuasa itu lebih utama. Ada pula yang tidak memakruhkan bersiwak setelah dhuhur, karena ia berpendapat wangi aroma mulut orang berpuasa itu terjadi saat di akhirat. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Annisa Nurul Hasanah
Annisa Nurul Hasanah
Penulis adalah peneliti el-Bukhari Institute

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru