Hadispedia.id – Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam Sunan–nya pada kitab bersuci bab menyempurnakan wudhu,
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنِ العَلاَءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ: إِسْبَاغُ الوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ
Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ismail bin Ja’far telah mengabarkan kepada kami, dari Al-‘Ala’ bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan dan menaikkan derajat (kalian)?”. Para sahabat menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudhu pada (keadaan dan situasi) yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat setelah shalat. Itulah ribath.”
Penjelasan:
Imam Al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi mengatakan bahwa maksud dari ribath adalah gigih ketika bersuci dan semisalnya seperti jihad. Sedangkan Imam An-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim menjelasakan bahwa maknanya adalah ikatan yang disukai. Asal kata ribath adalah menahan sesuatu, sehingga seakan-akan ia menahan dirinya untuk melaksanakan ketaatan ini.