Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab berwudu karena (memakan) sesuatu yang dirubah api:
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ: أَنْبَأَنَا إِسْمَاعِيلُ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ، قَالَا: حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ قَارِظٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: تَوَضَّئُوا مِمَّا مَسَّتِ النَّارُ
Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, dia berkata: telah memberitakan kepada kami Ismail dan Abdurrazzak, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari al-Zuhri dari Umar bin Abdul Aziz dari Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Berwudulah kalian karena (memakan) sesuatu yang disentuh (dimasak dengan) api.











