Hadis No. 232 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab mandinya seorang lelaki bersama istrinya dari satu bejana:

أَخْبَرَنَا ‌سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ: أَنْبَأَنَا ‌عَبْدُ اللهِ عَنْ ‌هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ (ح) وَأَنْبَأَنَا ‌قُتَيْبَةُ عَنْ ‌مَالِكٍ عَنْ ‌هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ ‌أَبِيهِ عَنْ ‌عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ وَأَنَا مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ، نَغْتَرِفُ مِنْهُ جَمِيعًا

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr, dia berkata: telah memberitakan kepada kami Abdullah dari Hisyam bin Urwah. Dan (dari jalur periwayatan yang lain juga disebutkan)telah memberitakan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah ra., dia berkata: Bahwasanya Rasulullah saw. pernah mandi bersamaku dari satu bejana, kami menyiduk air dari bejana tersebut bersama-sama.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru