Hadis No. 303 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab air kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan (selain ASI):

أَخْبَرَنَا ‌قُتَيْبَةُ عَنْ ‌مَالِكٍ عَنْ ‌هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ ‌أَبِيهِ عَنْ ‌عَائِشَةَ، قَالَتْ: أُتِيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَبِيٍّ، فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ إِيَّاهُ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah saw. pernah didatangkan seorang anak kecil, lalu anak kecil tersebut kencing di atas pakaiannya, maka beliau meminta dibawakan air kemudian memercikkannya.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru