Hadis No. 308 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab ludah yang mengenai pakaian:

أَخْبَرَنَا ‌عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌إِسْمَاعِيلُ عَنْ ‌حُمَيْدٍ عَنْ ‌أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ، فَبَصَقَ فِيهِ، فَرَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Ismail dari Humaid dari Anas, bahwasanya Nabi saw. pernah mengambil ujung selendangnya lalu meludah padanya, kemudian melipat sebagian kain itu ke atas sebagian yang lain.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru