Imam Al-Baihaqi, Ulama Hadis Bermadzhab Syafi’i

Hadispedia.id – Imam Al-Baihaqi merupakan ulama hadis juga ulama ahli fikih dan ushul fiqh yang lahir setelah generasi ulama-ulama hadis sebelumya, seperti Imam Ahmad, Imam Al-Bukhari, Imam Ad-Darimi, dan lainnya. Tak hanya terkenal sebagaimana ulama di atas, tetapi Imam Al-Baihaqi juga dikenal sebagai ulama Syafi’iyah yang terakhir mengumpulkan naskah-naskah fikih madzhab syafi’i.

Biografi Imam Al-Baihaqi

Beliau ulama pada masa Daulah Abbasiyah yang lahir pada tahun 384 H. pada bulan Sya’ban. Beliau memiliki nama lengkap Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Khazraujirdi Al-Khurasani Al-Baihaqi. Al-Baihaqi merupakan nama yang dinisbatkan kepada tempat kelahiran beliau, tepatnya di Khazraujirdi, Baihaq. Sebuah perkampungan di wilayah Naisabur, tetapi sekarang menjadi provinsi Khurasan, Iran.

Imam Al-Baihaqi disebut-sebut sebagai ulama pertama penyebar fikih madzhab Syafi’i. Hal tersebut berdasarkan kegiatan beliau yang berhasil mengumpulkan naskah-naskah fikih madzhab Syafi’i dalam karyanya yang berjudul al-Mabsuth. Tidak hanya menjadikannya dalam sebuah kitab, Imam Al-Baihaqi juga mengajarkan apa yang ada dalam kitab tersebut. Namun pernyataan itu ditentang oleh At-Taj As-Subki dalam buku “60 Biografi  Ulama Salaf”.

Menurut At-Taj As-Subki sebagaimana dituturkan oleh gurunya, Syaikh Adz-Dzahabi bahwa beliau merupakan orang terakhir yang mengumpulkan naskah-naskah fikih tersebut. Oleh karena itu, ia menguasai mayoritas apa yang ada dalam kitab-kitab ulama yang sudah mendahuluinya.

Menurut Adz-Dzahabi, tidak seorang pun setelahnya yang mengumpulkan teks-teks seperti yang Imam Al-Baihaqi kumpulkan karena ia telah menutup pintu untuk itu bagi mereka. Beliau hidup pada zaman kekacauan politik yang juga mengacaukan paham Islam pada masa itu, membuat Imam Al-Baihaqi berupaya tetap kokoh dalam agamanya.

Rihlah Intelektual Imam Al-Baihaqi

Dalam buku “60 Biografi Ulama Salaf” dijelaskan berdasarkan riwayat Adz-Dzahabi bahwa Imam Al-Baihaqi pada usia 15 tahun berguru kepada Abu Al-Hasan Muhammad bin Al-Husain Al-Alawi, murid Abu Hamid bin Asy-Syarqi. Abu Hasan merupakan guru pertama beliau. Proses Imam Al-Baihaqi dalam belajar yaitu dengan mendatangi berbagai negara dan berguru ke setiap ulama yang dipercaya. Seperti mendatangi Baghdad dan berguru ke Hilal Al-Haffar, Abu Al-Husain bin Busyran serta ulama lainnya. Tak berhenti di Baghdad, beliau meneruskan lawatan ilmunya ke negara lain seperti Irak, Hijaz, dan Al-Jibal.

Berbeda dengan ulama lainnya yang dapat berguru mencapai 500 bahkan 900 guru, Imam Al-Baihaqi belajar ke 100 guru. Jika dilihat berdasarkan angka, 100 merupakan angka yang lebih kecil dibandingkan dengan jumlah guru ulama hadis lainnya. Namun, beliau menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh hingga dapat meraup ilmu sebanyak-banyaknya dan menjadi ulama yang terkenal yang diakui keilmuannya.

Karya-karyanya

Imam Al-Baihaqi mulai membuat karya setelah melakukan lawatan ilmu yang cukup panjang. Dikatakan dalam Thabaqat Asy-Syafi’iyah bahwa belum ada seorang pun yang bisa menandinginya dalam menyusun karya-karya seperti yang telah dicapainya tersebut. Beliau dapat menulis kitab hingga 1000 juz dengan beragam tema bahasan seperti akidah, hadis, fikih, hingga tarikh. Berikut adalah di antara karya-karya beliau,

  1. Al-Ma’rifah fi as-Sunan wa al-Atsar
  2. As-Sunan al-Kubra
  3. As-Sunan as-Shaghir
  4. As-Sunan wa al-Atsar
  5. Al-Asma’wa ash-Shifat
  6. Al-Mu’taqad
  7. Al-Ba’ts
  8. At-Targhib wa at-Tarhib
  9. Ad-Da’awat
  10. Az-Zuhd
  11. Manaqib asy-Syafi’i
  12. Manaqib Ahmad

Pandangan Ulama Terhadap Imam Al-Baihaqi

Imam Al-Harmain, dalam buku “Biografi 60 Ulama Salaf” mengatakan tentang Imam Al-Baihaqi, “tidak ada seorang pun dari pengikut madzhab Syafi’I kecuali asy-Syafi’I berada di lehernya. Namun hal itu tidak berlaku bagi imam Al-Baihaqi, karena ia terlepas dari keterikatan itu dan justru membela madzhab dan perkataan Imam Asy-Syafi’i dengan karya-karyanya”.

Imam Adz-Dzahabi mengatakan, “Jika Al-Baihaqi menginginkan madzhab sendiri dengan jalan berijtihad, maka ia mampu untuk itu karena ilmunya yang luas dan pengetahuannya yang mendalam mengenai masalah-masalah khilaf. Oleh karena itulah, kamu lihat ia membela pendapat ulama yang didukung oleh hadis yang shahih”.

Linda Wahyuni Adam
Linda Wahyuni Adam
Linda Wahyuni Adam, Alumni Duta Gemari Baca Batch 4 dan Mahasiswa Ilmu Alquran Tafsir IKHAC.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru