Hadispedia.id – Nama Imam Malik tentunya sudah sangat fenomenal sebagai ulama fikih dan tokoh pendiri madzhab Maliki. Namun, tak hanya sebagai ulama fikih, Imam Malik juga dikenal sebagai ulama hadis yang masyhur dengan salah satu karya kitab hadisnya yang berjudul al-Muwwatha’.
Dari sekian banyak ulama hadis yang masyhur, Imam Malik paling berbeda dari proses lawatan ilmunya. Jika ulama hadis lainnya menjelajahi berbagai negara, maka Imam Malik hanya berfokus di tanah kelahirannya untuk memerdalami ilmunya. Karena hal tersebut, beliau dijuluki dengan Imam Dar al-Hijrah.
Biografi Imam Malik bin Anas
Beliau merupakan ulama hadis yang lahir pada tahun 93 H serta memiliki nama lengkap Abu Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Haris bin Ghaiman bin Kutsail bin Amr bin al-Haris Dzi Ashbah. Sebenarnya, terdapat beberapa pendapat terkait kelahiran Imam Malik. Ada yang mengatakan 94 H, 95 H bahkan 90 H, tetapi pendapat yang terkuat yaitu 93 H berdasarkan riwayat Imam Yahya bin Bakir bahwa beliau mendengar Imam Malik berkata, “aku dilahirkan pada tahun 93 H”.
Desa Dhi al-Marwah, Madinah menjadi saksi lahirnya Imam Malik dari seorang perempuan bernama Aliyah binti Syarik al-Azdiyah. Ayahnya, Anas bin Malik merupakan orang merdeka keturunan asli Yaman. Imam Malik dianugerahi tiga orang anak laki-laki, bernama Yahya, Muhammad, Fatih dan satu orang anak perempuan bernama Fatima.
Selama hidupnya, Imam Malik pernah ditangkap dan disiksa karena fatwanya tentang bai’at yang diminta secara paksa. Beliau berfatwa bahwa bai’at seperti itu tidaklah sah. Kemudian fatwanya tersebut dijadikan sokongan kuat bagi kaum Syiah untuk menentang kekuasaan Abbasiyah. Menurut kaum Syiah, bahwa bai’at Khalifah al-Mansur dari Khalifah Bani Abbas itu dipaksakan.
Imam Malik wafat pada tahun 179 H/ 798 M di Madinah setelah mengalami jatuh sakit sekitar 20 hari. Dimakamkan di al-Baqi dan pemakaman tersebut dihadiri oleh Khalifah Harun al-Rasyid yang pada saat itu sedang melakukan ibadah haji di Makkah.
Perjalanan Intelektual
Sekilas telah diulas bahwa gelar Imam Dar al-Hijrah yang dimiliki oleh Imam Malik, karena beliau tak pernah keluar Madinah kecuali hanya untuk melaksanakan ibadah haji. Dalam prosesnya mencari ilmu, Imam Malik hanya berfokus di Madinah. Hal tersebut dilakukan oleh Imam Malik bukan tanpa alasan. Dituliskan dalam buku Fiqih 4 Madzhab bahwa menurut Imam Malik Madinah merupakan kota yang penuh dengan ilmu pengetahuan sehingga beliau tidak berpikir untuk menimba ilmu di tempat lain.
Lahir dan tumbuh di keluarga yang agamis. Kakek Imam Malik merupakan tabi’in yang juga meriwayatkan hadis tentang para sahabat seperti Ummul Mukminin Aisyah dan Umar bin Khattab. Sehingga tak heran, jika sejak dini Imam Malik telah khatam menghafal Al-Qur’an dan hadis serta memiliki pemahaman yang kuat dan baik terhadap ilmu-ilmu agama utamanya fikih dan hadis.
Jalan tak selalu mulus, begitu juga dengan perjalanan Imam Malik dalam mencari ilmu. Beliau sempat mengalami kekurangan biaya selama mencari ilmu. Diceritakan dalam buku Fiqih 4 Madzhab bahwa beliau harus menjual tiang rumahnya untuk mencukupi biaya pendidikan. Namun, kecintaannya terhadap ilmu yang tinggi membuat Imam Malik gigih berguru dari satu ulama ke ulama lainnya.
Beliau berguru kurang lebih pada 900 ulama. 300 di antaranya merupakan tabi’in, 600 lainnnya adalah tabi’ tabi’in. Di antara guru-gurunya Imam Malik ialah Amir bin Abdullah bin az-Zubair, Ibn al-Munkadir, Abdullah bin Dinar, Nafi’ al-Muqbiri, Na’imul Majmar, Nafi’ bin Abi Nu’aim, dan lain-lain.
Kesungguhan Imam Malik dalam menuntut ilmu juga ditampakkan lewat penampilan. Beliau menggunakan pakaian terbaiknya dengan rapih dan bersih. Selain itu, beliau juga membiasakan dirinya bersuci sebelum menghafal hadis.
Selama di Madinah, selain fokus dalam menuntut ilmu Imam Malik juga fokus mengembangkan majelis-majelis ilmu. Beberapa di antaranya yang menjadi murid Imam Malik, yaitu Ibn al-Mubarak, al-Qaththan, Ibnu Mahdi, Ibnu Wahb, Ibnu Qasim, al-Qa’nabi, Abdullah bin Yusuf, Sa’id bin Manshur, Yahya bin Bakir, dan lain sebagainya.
Karya Imam Malik
Salah satu karya fenomenal Imam Malik yaitu, kitab al-Muwaththa’ yang memiliki arti ‘panduan’. Kitab ini menghimpun hadis-hadis pilihan berdasarkan klasifikasi fikih. Latar belakang kitab ini hadir salah satunya karena desakan dari Khalifah Mansur yang meminta Imam Malik untuk mengumpulkan hadis-hadis dan menjadikannya sebuah kitab.
Kitab al-Muwththa disusun oleh Imam Malik selama 40 tahun. Dari masa khalifah al-Mansur dan selesai pada masa khalifah al-Mahdi. Dalam kurun waktu tersebut beliau menunjukkan karyanya tersebut kepada 70 ahli fikih Madinah. Dalam kitab ini juga terhimpun 100.000 hadis dengan berbagai disiplin ilmu, baik itu ilmu hadis, ilmu fikih dan lain sebagainya. Ada sekitar seribu orang yang meriwayatkan kitab ini sehingga bukan hal yang tidak mungkin adanya perbedaan dalam naskah kitabnya. Dari sekian banyak naskah yang ada, hanya 20 naskah yang diakui keabsahannya. Selain kitab al-Muwaththa’, Imam Malik juga menulis kitab Al-Mudawwanah al-Kubra yang berisi tentang fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan. Wa Allahu a’lam bis shawab.