Beranda blog Halaman 101

Hadis tentang Menolak Kemungkaran dan Bid’ah

0
Hadis Tentang Menolak Kemungkaran dan Bid'ah
Hadis Tentang Menolak Kemungkaran dan Bid'ah

Hadispedia.id – Imam Nawawi dalam kitab Al-Arbain An-Nawawiyah menjelaskan hadis tentang menolak kemungkaran dan bid’ah pada pembahasan yang kelima sebagaimana berikut.

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: «مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمُ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ».

Dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa mendatangkan hal baru dalam urusan agama yang tidak termasuk bagian darinya (tidak ada dasar hukumnya) maka tertolak.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Disebutkan di dalam riwayat imam Muslim, “Barang siapa melakukan amalan tanpa didasari perintah kami, maka tertolak.”

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh imam Abu Daud di dalam kitab Sunan Abi Daud, dan imam Ibnu Majah di dalam kitab Sunan Ibn Majah.

Dr. Mustafa Dieb di dalam kitab Al-Wafi Syarah kitab Al-Arbain An-Nawawiyah menjelaskan bahwa hadis ini merupakan salah satu dasar Islam yang sangat penting. Bila hadis “Segala sesuatu tergantung niatnya” menjadi barometer dari setiap perbuatan ditinjau dari segi batin/niatnya.

Yakni setiap amal yang tidak diniati untuk mencari ridha Allah, maka amal tersebut tidak berpahala. Maka, hadis ini menjadi barometer setiap perbuatan dari sisi zahirnya. Bahwa semua perbuatan yang tidak didasari perintah Allah dan Rasul-Nya, maka perbuatan tersebut tertolak.

Demikian pula orang yang membuat satu tambahan dalam agama yang tidak memiliki dasar, baik di dalam Al-Qur’an maupun hadis, maka tambahan tersebut sama sekali bukan bagian dari agama dan dengan sendirinya akan tertolak.

Begitu pentingnya hadis ini, Imam Nawawi pun berkata bahwa hadis ini perlu dihafal dan dijadikan dalil untuk menolak segala kemungkaran. Begitu pula dengan imam Ibn Hajar Al-Asqalani berkata, “Hadis ini merupakan salah satu dasar Islam. Secara tekstual, memiliki manfaat yang sangat luas, karena ia merupakan dasar global semua dalil.”

Adapun di antara kandungan hadis yang dapat kita ambil istifadahnya adalah sebagai berikut.

Pertama: Beramallah dengan ilmu. Ketika kita diperintahkan untuk melakukan sesuatu, maka berilah kapasitas diri kita dengan ilmu atas amal itu. Sehingga amal yang kita lakukan tersebut benar, dapat diterima, dan tidak sia-sia. Terutama dalam masalah amalan-amalan keagamaan. Kita harus mempelajari terlebih dahulu hukum dan tata caranya agar amal kita sesuai dengan syariat dan selamat.

Oleh sebab itu, jangan sampai kita tertipu dalam beramal karena kebodohan dan ketidak tahuan. Hal itu pun berujung pada penyesalan bahwa amal yang telah kita lakukan tidak ada manfaatnya dan tidak ada artinya.

Kedua:  Bidah atau sesuatu yang baru itu ada dua. Bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Bid’ah hasanah adalah perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syara’. Bahkan sesuati atau didukung syariat. Contoh: Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar As-Shiddiq, penyeragaman bacaan Al-Qur’an pada masa Usman bin Affan, penulisan ilmu Nahwu dan berbagai ilmu lainnya.

Bid’ah sayyi’ah adalah perkara yang sifatnya baru dan bertentangan dengan syara’. Contohnya bergabung dengan aliran sesat yang mengingkari syariat Allah dan mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad saw.

Kedua kategori tersebut sebagaimana disebutkan oleh Imam Syafii, “Apa-apa yang disengaja dibuat dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ atau atsar, maka perkara tersebut adalah bid’ah yang sesat/dhalalah. Apa-apa yang sengaja diciptakan dan bersifat baik  juga tidak bertentangan dengan dalil tersebut maka hal itu disebut dengan bid’ah yang baik/mahmudah.”

Ketiga: KH. Ali Mustafa Ya’qub di dalam salah satu karyanya menyebutkan bid’ah terbagi menjadi tiga bagian. Bid’ah dalam urusan akidah, ibadah, dan muamalah. Bid’ah dalam urusan akidah adalah keyakinan-keyakinan yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan hadis. Seperti Muktazilah yang mengatakan bahwa mukmin yang berdosa besar tidak akan masuk surga dan neraka tetapi berada di antara keduanya atau manzilah baina manzilatain.

Bid’ah dalam urusan ibadah adalah ibadah-ibadah yang tidak ada dalilnya baik dari Al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, atau dalil-dalil agama lainnya. Seperti melaksanakan shalat Shubuh empat rakaat. Sementara bid’ah dalam urusan muamalah pada dasarnya semuanya diperbolehkan selama tidak ada dalil yang melarangnya. Seperti penciptaan teknologi-teknologi dan sebagainya, bahkan dalam urusan ini perlu diciptakan.

Keempat: Jangan sembarangan menuduh bid’ah kepada orang lain. Jika kita mengetahui ada seseorang yang melakukan atau menciptakan hal yang baru atau bid’ah, maka janganlah terburu-buru menghakiminya, mencela, dan sebagainya. Sebagaimana kita ketahui bahwa ada bid’ah yang baik dan ada pula yang buruk.

Terburu-buru menuduh bid’ah adalah perbuatan main hakim sendiri dan adab yang buruk. Di mana keduanya juga dapat menimbulkan fitnah. Maka, terlebih dahulu kita harus mengetahui dalil dan argumen atas perbuatan seseorang tersebut.

Kelima: Bukan hanya menciptakan tetapi juga mengamalkan bid’ah yang tidak sesuai dengan dalil syara’ itu tidak boleh. Oleh sebab itu, maka imam Nawawi di dalam hadis tersebut memberikan tambahan riwayat lain dengan redaksi “Barang siapa melakukan amalan tanpa didasari perintah kami, maka tertolak.” Sehingga riwayat tersebut dapat membungkam orang yang berdalih hanya mengamalkan saja tidak ikut menciptakan hal baru yang tidak sesuai dengan syara’.

Wa Allahu a’lam bis shawab.

Hadis tentang Islam, Iman, dan Ihsan

0
Hadis Islam iman dan ihsan
Hadis Islam iman dan ihsan

Hadispedia.id – Imam Nawawi di dalam kitab Al-Arbain menjelaskan hadis tentang Islam, iman, dan ihsan pada urutan kedua.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – اَيْضًا قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ اِذْ طَلَعَ عَلَينَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ. لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فأَسْنَدَ رُكْبَتَيهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الْإِسْلَامِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنْ تَشْهَدَ أنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا. قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ : فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الْإِيْمَانِ؟ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ، قَالَ: صَدَقْتَ. قَالَ: فأَخْبِرْنِيْ عَنِ الْإِحْسَانِ؟ قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ، قَالَ: صَدَقْتَ. قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ؟ قَالَ: مَا الْمَسْئُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ: أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَها وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِى الْبُنْيَانِ. ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتَ مَلِيًّا، ثمَّ قَالَ لِيْ: يَا عُمَرُ أَتَدْرِيْ مَنِ السَّائِلُ؟ قُلْتُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: هَذَا جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ» رَوَاهُ مُسْلِم.

Dari Umar bin Al-Khattab r.a. juga, ia berkata,

“Suatu hari, kami duduk dekat Rasulullah saw., tiba-tiba muncul seorang laki-laki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya hitam legam. Tak terlihat tanda-tanda bekas perjalanan jauh, dan tak seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia duduk di depan Nabi saw., lututnya ditempelkan ke lutut beliau, dan kedua tangannya diletakkan di atas kedua pahanya sendiri, lalu berkata, ‘Wahai Muhammad! Beritahu aku tentang Islam.’

Rasulullah saw. menjawab, ‘Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah jika engkau mampu.’ Laki-laki itu berkata, ‘Benar’. Kami heran kepadanya, ia yang bertanya kepada Nabi, ia pula yang membenarkannya.

Ia bertanya lagi, ‘Beritahu aku tentang iman.’ Nabi menjawab, ‘Iman itu engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Akhir dan takdir; yang baik atau yang buruk.’ Ia berkata, ‘Benar’.

Dia bertanya lagi, ‘Beritahu aku tentang Ihsan.’ Nabi menjawab, ‘Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.’

Laki-laki itu berkata lagi, ‘Beritahu aku kapan terjadinya Kiamat.’ Nabi menjawab, ‘Yang ditanya tidaklah lebih tahu dari pada yang bertanya.’ Dia pun bertanya lagi, ‘Beritahu aku tanda-tandanya.’ Nabi menjawab, ‘Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya, orang yang bertelanjang kaki dan tidak memakai baju (orang miskin), dan penggembala kambing saling berlomba mendirikan bangunan megah.’

Kemudian laki-laki itu pergi. Aku diam beberapa waktu. Setelah itu, Nabi bertanya kepadaku, ‘Hai Umar, tahukah kamu siapa yang bertanya tadi?’ Aku menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.’ Beliau bersabda, ‘Dia Jibril, datang untuk mengajarkan Islam kepada kalian.’ (H.R. Muslim)

Hadis ini juga diriwayatkan oleh imam At-Tirmidzi, imam Abu Daud, dan Imam An-Nasa’i di dalam kitab sunannya. Dr. Mustafa Dieb di dalam kitab Al-Wafi menjelaskan bahwa hadis ini termasuk hadis mutawatir. Hal ini disebabkan karena hadis ini diriwayatkan oleh 8 sahabat. Abu Hurairah r.a., Umar r.a., Abu Dzar r.a., Anas r.a., Ibnu Abbas r.a., Ibnu Umar r.a., Abu ‘Amir r.a., Al-Asy’ari r.a., dan Jariri Al-Bajali r.a.

Syekh Ibn Daqiq Al-‘Id di dalam Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah berkata, “Hadis ini sangat penting, meliputi semua amal perbuatan, baik yang zahir maupun yang batin. Begitu pula ilmu-ilmu syariat mengacu kepadanya  karena ia mencakup semua ilmu sunnah. Oleh sebab itu, maka hadis ini merupakan induknya hadis/ummus sunnah. Sebagaimana surah Al-Fatihah yang menjadi ummul Qur’an/induknya Al-Qur’an karena mencakup seluruh nilai-nilai Al-Qur’an.”

Hadis ini dikenal dengan hadis Jibril, karena malaikat Jibril secara langsung datang kepada Nabi saw. dan para sahabatnya untuk mengajarkan semua aspek tentang agama. Yakni meliputi iman, islam, dan ihsan.

Dr. Ahmad Ubaidi Hasbillah di dalam kitab Al-Fawaid Al-Mustafawiyyah menjelaskan hubungan antara hadis ini dengan hadis tentang niat. Niat itu dianggap sah dengan adanya keimanan. Niat yang disertai dengan keimanan adalah dengan membenarkan di dalam hati dan mengikrarkan dengan lisan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Selanjutnya mengamalkan dengan anggota badan amal-amal shalih yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya. Seperti shalat, zakat, puasa, dan haji.

Selanjutnya kebenaran niat dan amal harus disempurnakan dengan berbuat ihsan kepada Allah swt. Yakni merasa diawasi oleh Allah swt. dalam melaksanakan niat dan amal itu. Dengan iman, islam, dan ihsan itulah seseorang dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi hari Kiamat.

Pada hadis tersebut sudah dapat dipastikan bahwa datangnya hari Kiamat itu tidak ada yang tahu. Bahkan Nabi saw. dan malaikat Jibril a.s. pun tidak tahu. Artinya jika ada orang yang memprediksi waktu datangnya hari Kiamat, maka jelas sekali hal itu tidak boleh dipercaya. Sejatinya kita tidak perlu meributkan kapan hari Kiamat akan datang, tetapi hendaknya kita menyibukkan diri untuk mempersiapkannya dengan amal shalih.

Namun, Nabi saw. telah menjelaskan di antara tanda-tandanya. Yakni adanya krisis moral dengan banyaknya anak yang durhaka kepada orang tuanya seperti perlakuan tuan kepada budaknya. Dan kehidupan yang jungkar balik. Banyak orang bodoh menjadi pemimpin, pemberian wewenang kepada orang yang tidak mempunyai kemampuan, manusia banyak yang sombong dan foya-foya, bahkan mereka berlomba saling meninggikan bangunan.

Hadis ini juga menunjukkan pentingnya memperhatikan penampilan, perilaku, dan kebersihan ketika mendatangi ulama dan majlis ilmu. Selain itu, hadis ini juga mengajarkan metode tanya jawab dalam menuntut ilmu. Wa Allahu a’lam bis shawab.