Rasulullah I’tikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

Hadispedia.id – Pada tulisan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Rasulullah saw. mengajak umat Islam untuk memburu Lailatul Qadar di sepuluh malam terakhir Ramadhan. Salah satu cara yang dilakukan Rasulullah saw. untuk memburu Lailatul Qadar itu adalah dengan melaksanakan i’tikaf.

I’tikaf secara bahasa berarti tetap/tidak beranjak pada sesuatu baik di dalam hal yang baik atau di dalam hal yang buruk. Sedangkan menurut syara’ sebagaimana dijelaskan Syekh Abu Qasim dalam kitab Fathul Qarib, i’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan cara yang sudah ditentukan.

Bagi orang yang i’tikaf, hendaklah memenuhi dua syarat. Niat i’tikaf dan berdiam diri di dalam masjid meskipun cuman sebentar. Sekiranya sebentar itu sudah layak disebut sebagai orang yang benar-benar berdiam diri dalam i’tikaf. Oleh sebab itu, sebaiknya i’tikaf diisi dengan shalat, zikir, atau amaliyah akhirat lainnya. Jika diisi dengan amaliyah dunia, seperti ngobrol, menjahit, atau tidur, maka i’tikaf tidak batal selama ia berada di dalam masjid.

Berikut adalah hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah saw. melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ (متفق عليه)

Dari Abdullah bin Umar r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. i’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)

Tidak hanya itu, Sayyidah Aisyah r.a. menyaksikan bahwa Rasulullah saw. melakukan i’tikaf itu hingga beliau wafat kemudian diteruskan oleh istri-istri beliau.

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ . (متفق عليه)

Dari Aisyah r.a., istri Nabi saw., bahwasannya Nabi saw. i’tikaf di sepuluh hari terakhir dari Ramadhan hingga wafatnya, kemudian ustri-istri beliau i’tikaf setelah kepergiannya. (Muttafaqun ‘alaih)

Imam Al-Qasthalani sebagaimana dikutip oleh Imam Abadi dalam kitab Aunul Ma’bud berkata bahwa hadis ini menjadi dalil bahwa i’tikaf adalah salah satu hal yang sangat disunnahkan di sepuluh hari terakhir Ramadhan untuk mencari Lailatul Qadar. Selain itu, hadis riwayat Sayyidah Aisyah r.a. tersebut menurut Imam Abadi menunjukkan bahwa i’tikaf itu boleh dilakukan perempuan sama halnya dengan laki-laki.

Baca juga: Rasulullah Ajarkan Sayyidah Aisyah Doa Saat Lailatul Qadar

Sementara itu, menurut informasi dari Sahabat Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. itu setiap tahunnya i’tikaf sepuluh hari saja. Namun, di tahun wafatnya, beliau justru i’tikaf selama dua puluh hari, yakni sepuluh hari pertengahan dan akhir.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ يَعْرِضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً فَعَرَضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ وَكَانَ يَعْتَكِفُ كُلَّ عَامٍ عَشْرًا فَاعْتَكَفَ عِشْرِينَ فِي الْعَام الَّذِي قُبِضَ فِيهِ  (رواه البخاري)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Jibril biasa mengecek bacaan Al-Qur’an Nabi saw. setiap tahun satu kali. Namun, pada tahun wafatnya Rasulullah saw., Jibril melakukannya dua kali. Dan Rasulullah saw. selalu i’tikaf sepuluh hari setiap tahunnya. Sedangkan pada tahun wafatnya, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (H.R. Al-Bukhari)

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa alasan Rasulullah saw. i’tikaf dua bulan di akhir hidupnya adalah ada beberapa kemungkinan. Kemungkinan pertama karena disesuaikan dengan apa yang dilakukan Jibril, yakni ia di tahun itu mengecek bacaan Al-Qur’an Rasulullah saw. dua kali.

Kemungkinan kedua karena Rasulullah saw. pada tahun sebelumnya dalam masa berpergian, sehingga tahun itu beliau tidak i’tikaf sama sekali. Tahun itu adalah tahun kesembilan hijriyah bertepatan pada perang Tabuk. Oleh sebab itu, beliau melakukannya dua bulan di Ramadhan terakhir beliau.

Analisis Imam Ibnu Hajar pada kemungkinan kedua tersebut sesuai dengan riwayat Ubay bin Ka’ab r.a.

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ فَسَافَرَ عَامًا فَلَمَّا كَانَ مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا رواه ابي داود وابن ماجه

Dari Ubay bin Ka’ab r.a. bahwa Nabi saw. i’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Lalu, beliau berpergian selama setahun. Maka, di tahun berikutnya, beliau i’tikaf selama dua puluh hari. (H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Kemungkinan ketiga, hadis tersebut satu tema dengan riwayat Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim dan Shahih Al-Bukhari yang mana ia pernah melakukan i’tikaf bersama Rasulullah saw. pada sepuluh pertengahan Ramadhan.

Baca juga: Carilah Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadhan

Selain i’tikaf, Rasulullah saw. juga digambarkan oleh Sayyidah Aisyah r.a. lebih giat beribadah.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: «كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، مَا لَا يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ» رواه مسلم

Dari Aisyah r.a., “Rasulullah saw. pada sepuluh terakhir di bulan Ramadhan lebih giat beribadah melebihi hari-hari selainnya.” (H.R. Muslim)

Demikianlah hadis tentang Rasulullah i’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan. Beliau memberi contoh kepada para Sahabat khususnya dan umat Islam pada umumnya untuk lebih giat beribadah di akhir Ramadhan. Hal ini disebabkan karena untuk menjemput Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari pada seribu bulan. Namun, i’tikaf adalah berhukum sunnah. Sehingga, jika keadaan belum aman dari virus COVID 19, lebih baik ibadah di rumah saja, karena menjaga jiwa hukumnya wajib. Wa Allahu A’lam bis shawab.

 

 

Annisa Nurul Hasanah
Annisa Nurul Hasanah
Penulis adalah peneliti el-Bukhari Institute

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru