Sekolah Hadis Kajian Kitab Bulughul Maram Vol. 8; Status Potongan Tubuh Hewan Hidup

Hadispedia.id – Pada pertemuan kedelapan kajian kitab Bulughul Maram, Ustadz Huda membacakan hadis tentang status potongan tubuh hewan yang masih hidup. Kajian ini diselenggarakan setiap hari Ahad, pukul 19.30 WIB oleh Sekolah Hadis el-Bukhari Institute dan Hadispedia.

وَعَنْ أَبِي وَاقِدٍ اَللَّيْثِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا قُطِعَ مِنْ اَلْبَهِيمَةِ -وَهِيَ حَيَّةٌ- فَهُوَ مَيِّتٌ. أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ وَاللَّفْظُ لَهُ

Ustadz Huda menjelaskan bahwa hadis ini disebutkan secara mu’allaq untuk meringkas sanad. Hanya disisakan sanad perawi di tingkatan sahabat, yaitu Abu Waqid Al-Laitsi. Beliau dari kaum muhajirin. Daerah asalnya adalah Makkah. Beliau termasuk sahabat yang ikut perang Badar.

Oleh sebab itu, beliau disebut Badriyun. Perang yang sangat menentukan masa setelah itu. Dengan perang yang sangat heroik itu, dapat menimbulkan kepercayaan diri bagi umat Islam. Mereka dianugerahi kemenangan, rasa percaya diri, dan mereka menjadi lebih bersemangat.

Hadis ini sanad lengkapnya terdapat di dalam kitab Sunan Abi Daud dan Sunan At-Tirmidzi. Ustadz Huda mencoba melacak (melakukan takhrij sederhana), ternyata hadis ini juga terdapat di kitab Musnad Ahmad bin Hanbal. Tidak hanya itu, dalam kitab (pdf) yang sudah ditahqiq disebutkan bahwa hadis ini juga ada di dalam kitab Musnad Abi Ya’la, karya Imam Ibnul Jarud, Syarhul Musykil karya Imam At-Thahawi, dan Al-Mu’jam Al-Kabir karya Imam Ath-Thabarani.

Kalau kita perhatikan, jalurnya hampir mirip untuk dilevel atas, tetapi di tingkat bawah sampai kepada penghimpun hadis itu berbeda. Di level yang semuanya sama perawinya, di sana ada Abu Waqid, Atha’ bin Yasar, Zaid bin Aslam, kemudian Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar.

Kalau di dalam sanadnya Imam At-Tirmidzi, seluruh perawinya adalah orang yang tsiqah. Orang-orang yang terpercaya dari sisi kapasitas intelektualnya/kekuatan hafalannya dan juga dari sisi adalahnya yaitu komitmen keberagamaannya yang cukup baik. Tetapi ada satu perawi yang oleh para kritikus hadis menilainya berbeda. Pada umumnya, mereka menilai perawi ini dhaif. Tetapi, ada satu ulama yang menilainya sebagai perawi yang bisa diambil dan dijadikan hujjah hadisnya. Yaitu Imam Al-Bukhari.

Perawi yang masih diperdebatkan oleh para kritikus hadis itu adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar. Pada umumnya, ulama di dalam kitab Rijalul hadis menyebutkan sisi kedhaifannya. Misalnya ada yang mengatakan fihi dhu’fun ada pula yang mengatakan layyinul hadis, dan yuktab hadisuhu walayuhtajju (ditulis hadisnya tetapi tidak bisa dijadikan hujjah). Rata-rata redaksi yang digunakan adalah alfadzul jarhi (lafadz yang menunjukkan penilaian negatif terhadap seorang perawi). Kalau mengikuti pendapat yang mengatakan Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar ini adalah dhaif, maka kesimpulan sanad hadis ini adalah dhaif.

Ternyata, sebagian ulama tidak berpikir demikian. Misalnya Imam At-Tirmidzi di dalam kitab Sunannya beliau menilai hasan. Sebagaimana dikutip oleh Imam Ibnu Hajar di dalam kitab Bulughul Maram ini, beliau mengatakan wa hassanahu. Artinya Imam At-Tirmidzi menilai hadis ini sebagai hadis yang berkualifikasi hasan.

Baca juga: Sekolah Hadis Kajian Kitab Bulughul Maram Vol. 7; Abu Hurairah dan Riwayat tentang Lalat

Selain hadis shahih dan dhaif ada juga namanya hadis hasan yang berada di tengah-tengah. Oleh sebab itu, menurut Ustadz Huda tidak tepat sebagian pernyataan orang yang tidak mau beramal kecuali dengan hadis shahih. Kenapa? karena ada hadis lain yang bisa diterima dengan kualitas yang bukan shahih, tetapi hadis hasan. Dalam ilmu hadis, kategori hadis itu ada dua. Ada yang mardud (ditolak), yakni hadis dhaif dan ada hadis yang maqbul (diterima), yakni hadis shahih dan hasan.

Argumentasi Imam At-Tirmidzi menilai hasan hadis ini adalah disebabkan karena beliau lebih cenderung kepada pendapat gurunya, yaitu Imam Al-Bukhari. Oleh karena ada yang menilai dhaif dan ada yang masih menganggap hadis riwayatnya Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar, maka Imam At-Tirmidzi menggunakan bahasa yang tengah-tengah, yaitu hasan. Adapun redaksi hadis yang dikutip oleh Imam Ibnu Hajar di dalam kitab Bulughul Maram di atas adalah milik Imam At-Tirmidzi.

Sedangkan terkait matan hadisnya disebutkan,

مَا قُطِعَ مِنْ اَلْبَهِيمَةِ -وَهِيَ حَيَّةٌ- فَهُوَ مَيِّتٌ

Bagian sesuatu yang terpotong dari binatang ternak, sedangkan ia masih hidup, maka bagian itu dihukumi bangkai. Ustadz Huda menjelaskan bahwa di dalam riwayat Imam Ahmad, hadis ini terdapat asbabul wurudnya (hal yang melatar belakangi adanya hadis ini).

Suatu ketika Rasulullah saw. datang ke kota Madinah. Ada orang-orang yang memotong punuknya unta dan daging yang dekat pantatnya kambing. Mereka itu mempunyai kebiasaan memotong punuknya unta atau bagian belakangnya kambing untuk dikonsumsi atau dijual. Jadi, untanya dan kambingnya masih hidup tapi ada bagian tertentu yang dipotong.

Selanjutnya, kajian kitab Bulughul Maram yang berdurasi kurang lebih 40 menit ini dapat Anda dengarkan di Channel YouTube hadispedia.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru