Hadis No. 368 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab haid dan istihadah bab (darah) yang kekuning-kuningan dan (darah) yang keruh:

أَخْبَرَنَا ‌عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ، قَالَ: أَنْبَأَنَا ‌إِسْمَاعِيلُ عَنْ ‌أَيُّوبَ عَنْ ‌مُحَمَّدٍ، قَالَ: قَالَتْ ‌أُمُّ عَطِيَّةَ: كُنَّا لَا نَعُدُّ الصُّفْرَةَ وَالْكُدْرَةَ شَيْئًا

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Amr bin Zurarah, dia berkata: telah memberitakan kepada kami Ismail dari Ayyub dari Muhammad, dia berkata: Ummu Athiyyah berkata: Kita tidak menganggap (darah) yang kekuning-kuningan dan (darah) yang keruh (sebagai darah haid).

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru