Gambaran Hadis Mursal Khafi

Hadispedia.id – Di pagi hari, Ahmad bertemu dengan Baidhowi di warung kopi. Keduanya adalah sahabat dekat ketika masa-masa kuliah di salah satu kampus terkenal di Indonesia. Mereka bercengkrama dengan asyik, mengenang masa-masa indah kala itu; dari mulai dosen, mata kuliah, hingga kantin di kampus mereka yang harga jajanannya terjangkau.

Ada cerita menarik yang disampaikan Ahmad kepada Baidhowi tentang satpam di kampusnya. Cerita tersebut membuat Baidhowi tertawa terbahak-bahak. Baidhowi bertanya kepada Ahmad.

“Serius Mat, beneran cerita itu wkwkwk?” ia biasa memanggilnya Mamat.

“Dari Sopyan, teman kita yang duduknya sering di pojokkan” Jawab Ahmad.

“Oalah, dia rumahnya deket rumahku lho sekarang”

“Oya?”

Keduanya kemudian berpisah setelah lama mengobrol, Ahmad mentraktir Baidhowi karena baru saja kemarin lusa gajian. Tak sengaja di perjalanan pulang, Baidhowi bertemu dengan tetangganya, Sopyan. Keduanya mengobrol ringan.

“Serius ga pernah cerita soal satpam tadi ke Mamat?”

“Nggak, tahu lah saya kan orangnya pendiam dulu di kelas, jarang cerita, cuma ke beberapa orang terdekat saja, mungkin dia tahu cerita dari orang lain hehe”

“Oke Pyan, saya duluan ya”

**********

Cerita di atas dalam ilmu hadis disebut Mursal Khafī, apa itu Mursal Khafī?. Secara bahasa ia adalah isim maf’ūl dari kata alirsāl yang berarti alithlāq (melepaskan), seakan seorang pelaku irsāl (mursil) membiarkan sanad tidak bersambung. Sedangkan khafī (samar) adalah lawan dari kata jalī (jelas), karena irsāl ini tidak nampak. Sehingga hal ini tidak diketahui kecuali dengan penelitian.

Adapun secara istilah ilmu hadis, Mursal Khafī adalah seorang perawi meriwayatkan dari seseorang yang semasa dengannya atau pernah bertemu dengannya, tetapi hadis yang ia sampaikan tidak pernah didengarnya dari orang tersebut. Ia meriwayatkannya dengan lafaz yang menunjukkan adanya ‘kemungkinan’ (ketidakpastian) bahwa ia mendengar dari orang tersebut. (Dr. Mahmud al-Thahhān, Taysīr Musthalah al-Hadīts, Surabaya: Penerbit Al-Hidayah, hal 85)

Contohnya adalah:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ. أنْبَأنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ مُحَمَّدِ اِبْنِ زَائِدَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ؛ قَالَ: قَالَ رَسُولُ للَّهِ صَلَّي اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رَحِمَ اللَّهُ حَارِسَ الْحَرَسِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Shabbāh, telah mengabarkan kepada kami ‘Abdul ‘Azīz bin Muhammad dari Shālih bin Muhammad bin Zāidah dari ‘Umar bin ‘Abdil ‘Azīz dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhanī, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah merahmati askar-askar yang menjaga (keselamatan)”. (HR Ibnu Majah)

Jika dicermati pada sanadnya, terdapat ‘Umar bin ‘Abdil ‘Azīz yang meriwayatkan dari ‘Uqbah. Al-Mizzī mengomentari bahwa sebenarnya ‘Umar belum pernah bertemu dengan ‘Uqbah. (Dr. Mahmud al-Thahhān, Taysīr Musthalah al-Hadīts, Surabaya: Penerbit Al-Hidayah, hal 85)

Bagaimana cara mengetahui hadis Mursal Khafī?

  1. Adanya keterangan dari para muhaddits bahwa si rawi tidak pernah menerima atau mendengar hadis tersebut darinya sama sekali.
  2. Pernyataan dari si rawi sendiri bahwa ia tidak pernah menerima hadis tersebut atau pun bertemu dengannya.
  3. Terdapat hadis dari arah lainnya, sebagai tambahan (sanad) yang terletak antara si rawi dengan sumber rawi. Poin ini menjadi topik perbedaan pendapat di kalangan ulama hadis, karena termasuk jenis tambahan pada kesinambungan sanad (al-mazīd fī muttashil al-asānid)

Hukum hadis Mursal Khafī adalah dha’if sebagaimana hadis munqathi’. Wallahu a’lam bis shawab.

Amien Nurhakim
Amien Nurhakim
Alumni Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru