Hadis No. 177 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab berwudu karena (memakan) sesuatu yang dirubah api:

أَخْبَرَنَا ‌عُبَيْدُ اللهِ بْنُ سَعِيدٍ ‌وَهَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، قَالَا: حَدَّثَنَا ‌حَرَمِيٌّ وَهُوَ ابْنُ عُمَارَةَ بْنِ أَبِي حَفْصَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌شُعْبَةُ عَنْ ‌عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، قَالَ: سَمِعْتُ ‌يَحْيَى بْنَ جَعْدَةَ يُحَدِّثُ عَنْ ‌عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو الْقَارِيِّ عَنْ ‌أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تَوَضَّئُوا مِمَّا غَيَّرَتِ النَّارُ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Sa’id dan Harun bin Abdullah, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Harami yaitu Ibnu Umarah bin Abu Hafshah, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Amr bin Dinar, dia berkata: aku pernah mendengar Yahya bin Ja’dah bercerita dari Abdullah bin Amr al-Qari dari Abu Thalhah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Berwudulah kalian karena (memakan) sesuatu yang dirubah (dimasak dengan) api.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru