Hadis No. 178 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab berwudu karena (memakan) sesuatu yang dirubah api:

أَخْبَرَنَا ‌هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌حَرَمِيُّ بْنُ عُمَارَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌شُعْبَةُ عَنْ ‌أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ عَنِ ‌ابْنِ شِهَابٍ عَنِ ‌ابْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ ‌أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تَوَضَّئُوا مِمَّا أَنْضَجَتِ النَّارُ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Harami bin Umarah, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abu Bakr bin Hafsh dari Ibnu Syihab dari Ibnu Abi Thalhah dari Abu Thalhah bahwa Nabi Saw. bersabda: Berwudulah kalian karena (memakan) sesuatu yang dipanggang api.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru