Hadis No. 185 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab tidak berwudu karena (memakan) sesuatu yang dirubah api:

أَخْبَرَنَا ‌عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌شُعَيْبٌ عَنْ ‌مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، قَالَ: سَمِعْتُ ‌جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ قَالَ: كَانَ آخِرَ الْأَمْرَيْنِ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرْكُ الْوُضُوءِ مِمَّا مَسَّتِ النَّارُ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Amr bin Manshur, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Ayyas, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu’aib dari Muhammad bin al-Munkadir, dia berkata: Saya pernah mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Salah satu dari dua hal yang ditinggalkan oleh Rasulullah Saw. adalah tidak berwudu karena (memakan) sesuatu yang disentuh (dimasak dengan) api.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru