Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab menyempurnakan wudhu’,
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ أَبِي يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى قَوْمًا وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ فَقَالَ: وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yahya telah menceritakan kepada kami, dari Sufyan, ia berkata, Manshur telah menceritakan kepada kami, dari Hilal bin Yasaf, dari Abu Yahya, dari Abdullah bin Amr r.a., bahwa Rasulullah saw. pernah melihat suatu kaum yang mata kaki mereka terlihat masih kering (belum tersentuh air wudhu’), maka beliau bersabda, “Neraka wail (jurang di Jahanam) bagi (pemilik) mata kaki (yang tidak terbasuh dengan sempurna). Sempurnakanlah wudhu’.”
Penjelasan:
Hadis ini mengingatkan kita agar memperhatikan basuhan wudhu dengan sempurna. Jangan sampai ada anggota wudhu yang masih kering atau belum tersentuh air wudhu’. Oleh sebab itu, ketika berwudhu’ disunnahkan untuk membasuh sebanyak tiga kali agar basuhan yang kedua dan ketiga itu menyempurnakan basuhan yang pertama.
Lebih disunnahkan lagi sebagaimana diterangkan dalam kitab Aunul Ma’bud, jika basuhan tiga kali itu melebihi batas anggota wajib. Misalnya kaki, bagian yang wajib dibasuh adalah hanya sampai mata kaki. Namun, kita membasuhnya sampai di atas mata kaki, seperti sampai betis. Inilah yang disebut dalam kitab dengan istilah Al-Ithalah. Begitu juga ketika membasuh kedua tangan. Bagian yang wajib adalah hingga siku-siku. Namun, sunnahnya adalah melebihi dari siku-siku. Wa Allahu a’lam bis shawab.