Lima Syarat Hadis Shahih

Hadispedia.id – Berdasarkan kuantitas sanad, hadis dibagi menjadi dua; hadis mutawatir dan hadis ahad. Sedangkan ditinjau berdasarkan kualitas sanad, hadis dibagi menjadi tiga; hadis shahih, hasan, dan dhaif. Pada pembahasan berikut ini, kita akan memfokuskan pada penjelasan hadis shahih. Apa itu hadis shahih? Apa saja syaratnya?

Secara bahasa, shahih berarti sehat atau lawan dari sakit. Makna ini menjadi makna sebenarnya untuk fisik, namun merupakan majaz untuk hadis. Sementara secara istilah, Dr. Mahmud At-Tahhan menjelaskan hadis shahih dalam kitabnya Taisir Mustalah Al-Hadis sebagaimana berikut.

مَااتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنْ مِثْلِهِ اِلَى مُنْتَهَاهُ مِنْ غَيْرِشُذُوْذٍ وَلَاعِلَّةٍ

Hadis yang bersambung sanadnya diriwayatkan oleh rawi yang adil lagi dhabit (kuat hafalannya) dan yang semisalnya hingga puncak akhirnya, terhindar dari syadz dan illat (cacat).

Berdasarkan istilah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa hadis shahih itu harus memiliki lima syarat yang penjabarannya adalah sebagaimana berikut.

Pertama, bersambung sanadnya (ittishalus sanad). Artinya, tiap-tiap rawi (periwayat hadis) dari rawi lainnya benar-benar mengambil (hadis) secara langsung dari orang di atasnya dari sejak awal sanad sampai akhir sanad. Jadi, setiap rangkaian rawi dalam sanad tersebut memiliki hubungan guru dan murid.

Hal ini bisa diketahui dengan melihat biografi masing-masing rawi di kitab sejarah para rawi hadis (rijal al-hadis). Biasanya dalam kitab tersebut dicantumkan nama guru dan muridnya, namun apabila tidak disebutkan bisa juga diketahui dengan melihat perjalanan ilmiah atau tahun wafatnya.

Kedua, adilnya para perawi (adalatur ruwwat). Artinya, tiap-tiap rawi itu harus terdiri dari orang Muslim, baligh, sehat akalnya, tidak fasik, dan tidak pula jelek kepribadiannya.

Ketiga, kuatnya hafalan para perawi (dhabtur ruwwat). Artinya, tiap-tiap perawi harus sempurna hafalannya (dhabit). Dhabit ada dua jenis dhabith shadr dan dhabit kitab. Dhabith shadr adalah rawi yang kuat hafalannya. Ukuran kuat hafalannya adalah ia yakin akan apa yang ia ingat dan apabila diminta untuk menyebutkan hadis yang diminta, ia tidak butuh bantuan lainnya, seperti kitab. Sedangkan dhabith kitab adalah rawi yang memiliki catatan lengkap dari gurunya secara turun menurun. Sehingga rawi yang dhabit itu tidak pelupa dan menguasai apa yang diriwayatkannya.

Keempat, tidak adanya syadz (adamus syudzudz). Syadz adalah riwayat orang yang tsiqah menyelisihi periwayatan orang yang lebih tsiqah. Jadi hadisnya tidak bertentangan dengan periwayatan yang lebih baik kualitasnya.

Kelima, tidak ada cacat (adamul illah). Artinya, hadis itu tidak ada cacatnya, yakni suatu sebab yang tertutup dan tersembunyi yang dapat mencederai keshahihan hadis, sementara dhahirnya selamat dari cacat.

Contoh Hadis Shahih

ما أخرجه البخاري في صحيحه قال :  حدثنا عبدالله بن يوسف قال أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قرأ في المغرب بالطور

Hadis yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya, ia berkata, “Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Malik telah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. membaca surah At-Thur dalam shalat Maghrib.”

Hadis ini shahih karena,

a. Sanadnya bersambung, sebab tiap-tiap perawinya telah mendengar dari gurunya (Hal ini bisa dilihat dengan cara membaca biografi tiap-tiap perawi pada bagian nama-nama guru dan murid).

b. Perawi-perawinya semua adil dan kuat hafalannya. Adapun menurut ulama Jarh dan ta’dil, sifat-sifat mereka adalah:

  1. Abdullah bin Yufus: tsiqah mutqin (terpercaya dan meyakinkan)
  2. Malik bin Anas: Imam Hafidz (yang menguasai hadis)
  3. Ibnu Syihab Az-Zuhri: Seorang faqih, menguasai hadis, dan disepakati ketinggian serta terpercayanya.
  4. Muhammad bin Jubair; Tsiqah
  5. Jubair bin Muth’im: seorang sahabat Nabi saw.

c. Tidak ada syadz (kejanggalan atau menyelesihi periawayat yang lebih tsiqah lainnya)

d. Tidak ada illat (cacat) di dalamnya.

Demikianlah lima syarat hadis itu bisa dikategorikan shahih. Yakni bersambung sanadnya, adil para perawi, kuat hafalannya para perawi, tidak adanya syadz, dan tidak adanya cacat/illat di dalamnya. Wa Allahu a’lam bis shawab.

 

Annisa Nurul Hasanah
Annisa Nurul Hasanah
Penulis adalah peneliti el-Bukhari Institute

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru