Mengenal Hadis Mudroj

Hadispedia.id – Disebut hadis mudroj karena secara bahasa berarti memasukan, menyelipkan, dan melipat. Dr Mahmud Thahan dalam Taysir Musthalah al-Hadis mendefiniskan hadis mudroj sebagai hadis yang dirubah bentuk sanadnya atau pada matannya terdapat selipan kata yang bukan termasuk matan hadis, tanpa ada keterangan pemisah (antara ucapan nabi atau bukan).

Dalam uraiannya pada kitab Tadrib ar-Rawi, Imam Suyuti menambahkan bahwa hadis mudroj mulanya merupakan tambahan perkataan atau komentar seorang rawi, namun orang-orang yang mendengarnya mengira hadis itu marfu’ (termasuk bagian dari hadis yang disabdakan oleh Nabi saw.)

Dari penjalasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa hadis mudroj dapat menyasar kepada matan dan sanad hadis.

Contoh Mudroj Isnad:

 لا تَبَاغَضُوْا وَلَا تَحَاسَدُوْا  وَلَا تَدَابَرُوْا وَلَا تَنَافَسُوْا

“Janganlah kalian saling memusuhi, jangan saling mendengki, jangan saling memutuskan (silaturahmi), dan jangan saling bersaing (dalam masalah dunia)”

Sayid Alawi al-Maliki dalam kitabnya al-Manhal al-Latif fi Ushul al-Hadis as-Syarif memaparkan bahwa hadis ini terdapat pada kitab Muwatha’ dan Musnad Ahmad dengan jalur melalui Sa’id bin Abi Maryam dari Zuhri dari Malik bin Anas dari Rasulullah saw.

Kata  ولا تنافسوا sejatinya bukan termasuk dalam sanad hadis ini, karena kata tersebut ada dalam riwayat lain. Namun, Said bin Abi Maryam memasukkannya ke dalam hadis ini. Jadi hadis ini disebut mudroj karena tidak adanya keterangan tambahan, bahwa hadis ini mencampurkan dua matan dari riwayat yang berbeda dan menggabungkannya dalam rangkaian satu sanad.

Contoh Mudroj Matan:

أسبغوا الوضوء ؛ ويل للأعقاب من النار

“Sempurnakanlah wudhu!Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak terkena air) dari neraka”

Perkataan أسبغوا الوضوء!” adalah hadis mudraj (sisipan) dari perkataan Abu Hurairah r.a. Dalam lanjutan penjelasannya Dr. Mahmud Thahan dalam kitab yang sama mengutip perkataan Al-Khatib bahwa Abu Qathan dan Syababah telah keliru (wahm) dalam riwayatnya. Karena keduanya menyangka kalimat tersebut termasuk perkataan Nabi saw. Padahal, dalam riwayat lain yang lebih tsiqah seperti yang dipaparkan pada riwayat imam Al-Bukhari, kata tersebut bukanlah sabda Nabi saw., melainkan penjelasan Abu Hurairah ketika menyampaikan hadis.

Cara Medeteksi Hadis Mudroj

Berikut adalah beberapa cara dalam meneliti apakah suatu hadis terdapat mudroj atau bukan:

Pertama: Adanya penjelasan dari riwayat lain yang lebih terpercaya, seperti contoh hadis asbighul wudu’ yang dapat dijelaskan letak idroj-nya setelah dibandingkan dengan riwayat imam Al-Bukhari

Kedua: Ada penjelasan dari imam ahli hadis

Ketiga: Dijelaskan oleh perawi itu sendiri

Keempat: Kemustahilan Rasulullah saw. mengatakan demikian. Dalam kitabnya al-Manhal al-Latif fi Ushul al-Hadis as-Syarif Sayid Alawi al-Maliki memberikan contoh sebagai berikut:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْلاَ الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالحَجُّ وَبِرُّ أُمِّي لَأَحْبَبْتُ أَنْ أَمُوتَ وَأَنَا مَمْلُوكٌ

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalaulah bukan karena (keutamaan) jihad fii sabilillah, haji dan berbuat baik kepada ibuku tentu aku lebih menyukai mati sedangkan aku sebagai seorang budak

Hadis di atas mudroj, Sebab mustahil jika Nabi berkata demikian. Kata “berbuat baik pada ibuku” mustahil dilakukan beliau,  karenal Ibunya telah lama meninggal jauh sebelum beliau mengatakannya. Ditambah lagi tidak mungkin Nabi lebih menyukai meninggal dalam keadaan menjadi budak.

Sejatinya begitu banyak hadis mudroj dikarenakan beberapa hal seperti perowi ingin menjelaskan makna hadis yang garib (asing), menentukan hukum syariat dalam hadis, atau bisa juga karena kurangnya kedhobitan seorang rawi.

Hukum Hadis Mudroj

Imam Jalaludin as-Suyuti menegaskan dalam kitabnya Tadrib ar-Rawi, syarat kesahihan hadis adalahyang bersambung sanadnya, dengan kriteria rawi yang adil, dhabit dan hadis itu tidak syaz serta jauh dari kecacatan.

Sedangkan ulama ahli hadis dan ahli fiqih bersepakat bahwa hadis mudroj tertolak, karena tidak termasuk hadis, dan dapat merusak kualitas suatu riwayat. Kecuali sisipan itu dilakukan semata-mata untuk menjelaskan atau menafsirkan sesuatu yang asing dalam hadis. Wallahu a’lam bis shawab.

Muhammad Bisyrul Hafi
Muhammad Bisyrul Hafi
Alumni Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru