Beranda blog Halaman 42

Hadis No. 79 Sunan At-Tirmidzi

0
Sunan At-Tirmidzi
Sunan At-Tirmidzi

Hadispedia.id – Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam Sunannya pada kitab bersuci bab wudhu karena makanan yang dipanggang api,

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الوُضُوءُ مِمَّا مَسَّتِ النَّارُ، وَلَوْ مِنْ ثَوْرِ أَقِطٍ، قَالَ: فَقَالَ لَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، أَنَتَوَضَّأُ مِنَ الدُّهْنِ؟ أَنَتَوَضَّأُ مِنَ الحَمِيمِ؟ قَالَ: فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: يَا ابْنَ أَخِي، إِذَا سَمِعْتَ حَدِيثًا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلاَ تَضْرِبْ لَهُ مَثَلاً
قَالَ: وَفِي البَابِ عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ، وأُمِّ سَلَمَةَ، وَزَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، وَأَبِي طَلْحَةَ، وَأَبِي أَيُّوبَ، وَأَبِي مُوسَى
قَالَ أَبُوْ عِيْسَى: وَقَدْ رَأَى بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ: الوُضُوءَ مِمَّا غَيَّرَتِ النَّارُ، وَأَكْثَرُ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالتَّابِعِينَ، وَمَنْ بَعْدَهُمْ: عَلَى تَرْكِ الوُضُوءِ مِمَّا غَيَّرَتِ النَّارُ

Ibnu Abi Umar telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sufyan bin Uyainah telah menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Hendaknya berwudhu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju).” Abu Salamah berkata, Ibnu Abbas bertanya kepadanya, “Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudhu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus berwudhu karena minum air hangat?” Abu Salamah berkata, Abu Hurairah menjawab, “Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadis dari Rasulullah saw., maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan.” 

Abu Isa berkata, “Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub, dan Abu Musa.”

Abu Isa berkata lagi, “Sebagian ulama berpendapat bahwa wudhu wajib dilakukan karena sesuatu yang diubah oleh api (mentah menjadi matang). Namun, sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi saw., tabi’in, dan orang-orang setelahnya tidak berwudhu karena sesuatu yang diubah oleh api.”

Penjelasan:

Hadis ini telah dinaskh/dihapus oleh hadis setelahnya.

Hadis No. 78 Sunan At-Tirmidzi

0
Sunan At-Tirmidzi
Sunan At-Tirmidzi

Hadispedia.id – Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam Sunannya pada kitab bersuci bab wudhu karena tidur,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَامُونَ ثُمَّ يَقُومُونَ فَيُصَلُّونَ، وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ
قَالَ أَبُوْعِيْسَى: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
قَالَ: وَسَمِعْت صَالِحَ بْنَ عَبْدِ اللهِ، يَقُولُ: سَأَلْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ الْمُبَارَكِ عَمَّنْ نَامَ قَاعِدًا مُعْتَمِدًا؟ فَقَالَ: لاَ وُضُوءَ عَلَيْهِ
قَالَ أَبُوْ عِيْسَى: وَقَدْ رَوَى حَدِيثَ ابْنِ عَبَّاسٍ، سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَوْلَهُ، وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ أَبَا العَالِيَةِ، وَلَمْ يَرْفَعْهُ
وَاخْتَلَفَ العُلَمَاءُ فِي الوُضُوءِ مِنَ النَّوْمِ، فَرَأَى أَكْثَرُهُمْ: أَنْ لاَ يَجِبَ عَلَيْهِ الوُضُوءُ إِذَا نَامَ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا حَتَّى يَنَامَ مُضْطَجِعًا، وَبِهِ يَقُولُ الثَّوْرِيُّ، وَابْنُ الْمُبَارَكِ، وَأَحْمَدُ
وَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِذَا نَامَ حَتَّى غُلِبَ عَلَى عَقْلِهِ وَجَبَ عَلَيْهِ الوُضُوءُ، وَبِهِ يَقُولُ إِسْحَاقُ
وَقَالَ الشَّافِعِيُّ: مَنْ نَامَ قَاعِدًا فَرَأَى رُؤْيَا أَوْ زَالَتْ مَقْعَدَتُهُ لِوَسَنِ النَّوْمِ، فَعَلَيْهِ الوُضُوءُ

Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik r.a., ia berkata, “Para sahabat Nabi saw. tidur, lalu mereka bangun dan melaksanakan shalat tanpa berwudhu lagi.”

Abu Isa berkata, “Ini hadis derajatnya Hasan Shahih.”

Ia berkata, “Aku mendengar Shalih bin Abdullah berkata, ‘Aku bertanya kepada Abdullah bin Al-Mubarak tentang hukum orang yang tidur dalam keadaan duduk dengan sengaja.’ Ia menjawab, ‘Ia tidak harus berwudhu.’

Abu Isa berkata, “Sa’id bin Arubah meriwayatkan hadis Ibnu Abbas r.a. dari Qatadah, dari Ibnu Abbas r.a., ia menyebutkan di dalamnya nama Abul Aliyah dan tidak memarfu’kannya. Para ulama berbeda pendapat tentang wudhu karena tidur. Sebagian ulama berpendapat atas tidak wajibnya berwudhu apabila tidur itu dilakukan dengan duduk atau berdiri, hingga ia tidur dengan berbaring. Pendapat ini diambil oleh Ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, dan Ahmad. Namun, sebagian mereka berkata, “Jika ia tidur hingga akalnya tidak berfungsi, maka ia wajib wudhu.” Pendapat ini diambil oleh Ishaq.

Imam Asy-Syafi’i berkata, “Jika seseorang tidur hingga bermimpi, atau hingga tempat tidurnya bergeser karena tidur, maka ia wajib berwudhu.”

Hadis No. 77 Sunan At-Tirmidzi

0
Sunan At-Tirmidzi
Sunan At-Tirmidzi

Hadispedia.id – Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam Sunannya pada kitab bersuci bab wudhu karena tidur,

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُوسَى، وَهَنَّادٌ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْمُحَارِبِيُّ، الْمَعْنَى وَاحِدٌ، قَالُوا: حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلاَمِ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ أَبِي خَالِدٍ الدَّالاَنِيِّ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي العَالِيَةِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَامَ وَهُوَ سَاجِدٌ، حَتَّى غَطَّ أَوْ نَفَخَ، ثُمَّ قَامَ يُصَلِّي، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّكَ قَدْ نِمْتَ، قَالَ: إِنَّ الوُضُوءَ لاَ يَجِبُ إِلاَّ عَلَى مَنْ نَامَ مُضْطَجِعًا، فَإِنَّهُ إِذَا اضْطَجَعَ اسْتَرْخَتْ مَفَاصِلُهُ
وَأَبُو خَالِدٍ اسْمُهُ يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
وَفِي البَابِ عَنْ عَائِشَةَ، وَابْنِ مَسْعُودٍ، وَأَبِي هُرَيْرَةَ

Ismail bin Musa, Hannad, dan Muhammad bin Ubaid Al-Muharibi telah menceritakan kepada kami dengan (hadis) satu makna, mereka berkata, Abdus Salam bin Harb telah menceritakan kepada kami, dari Abu Khalid Ad-Dalani, dari Qatadah, dari Abu Al-Aliyah, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ia pernah melihat Nabi saw. tidur dalam keadaan sujud hingga beliau mendengkur, setelah itu beliau bangun untuk shalat. Maka, aku berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah tertidur!”. Beliau bersabda, “Sesungguhnya wudhu itu tidak wajib kecuali bagi orang yang tidur dalam keadaan berbaring, karena orang yang tidur dalam keadaan berbaring semua persendiannya akan menjadi lunak (merenggang).” Abu Isa berkata, “Abu Khalid namanya Yazid bin Abdurrahman.” Ia berkata lagi, “Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah r.a., Ibnu Mas’ud r.a., dan Abu Hurairah r.a.”

Hadis No. 112 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab sifat wudhu Nabi saw.,

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ ابْنِ عَفْرَاءَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ، فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ فِي حُجْرَيْ أُذُنَيْهِ

Ibrahim bin Sa’id telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Waki’ telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al-Hasan bin Shalih telah menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin Afran, bahwa Nabi saw. berwudhu, maka beliau memasukkan dua jarinya pada lubang kedua telinganya.

Hadis No. 111 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab sifat wudhu Nabi saw.,

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ ابْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الرُّبَيِّعِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ بِرَأْسِهِ مِنْ فَضْلِ مَاءٍ كَانَ فِي يَدِهِ

Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdullah bin Daud telah menceritakan kepada kami, dari Sufyan bin Sa’id, dari Ibnu Aqil, dari Ar-Rubayyi’, bahwa Nabi saw. mengusap kepalanya dari sisa air yang ada di tangannya.

Hadis No. 110 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab sifat wudhu Nabi saw.,

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا بَكْرٌ يَعْنِي ابْنَ مُضَرَ، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، أَنَّ رُبَيِّعَ بِنْتَ مُعَوِّذٍ ابْنِ عَفْرَاءَ، أَخْبَرَتْهُ قَالَتْ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ قَالَتْ: فَمَسَحَ رَأْسَهُ وَمَسَحَ مَا أَقْبَلَ مِنْهُ وَمَا أَدْبَرَ، وَصُدْغَيْهِ وَأُذُنَيْهِ مَرَّةً وَاحِدَةً

Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Bakr bin Mudhar telah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ajlan, dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, bahwa Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin Afra’ telah mengabarkan kepadanya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudhu, dia (Rubayyi’) berkata; Beliau mengusap kepalanya dan beliau mengusap bagian depannya, bagian belakangnya, kedua pelipis dan kedua telinganya satu kali.”

Hadis No. 109 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab sifat wudhu Nabi saw.,

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَيَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ الْهَمْدَانِيُّ، قَالَا: حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ ابْنِ عَفْرَاءَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ عِنْدَهَا فَمَسَحَ الرَّأْسَ كُلَّهُ، مِنْ قَرْنِ الشَّعْرِ كُلِّ نَاحِيَةٍ، لِمُنْصَبِّ الشَّعْرِ، لَا يُحَرِّكُ الشَّعْرَ عَنْ هَيْئَتِهِ

Qutubaih bin Sa’id dan Yazid bin Khalid Al-Hamdani telah menceritakan kepada kami, mereka berkata, Al-Laits menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ajlan, dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin Afra’ bahwa Rasulullah saw. berwudhu di sisinya, lalu beliau mengusap semua kepalanya, dari ujung rambut, di setiap sisi sampai kepala bagian bawah rambut, tanpa membuat rambutnya bergerak dari keadaan semula.

Hadis No. 108 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab sifat wudhu Nabi saw.,

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ ابْنِ عَفْرَاءَ، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَأْتِينَا فَحَدَّثَتْنَا أَنَّهُ قَالَ: «اسْكُبِي لِي وَضُوءًا»، فَذَكَرَتْ وُضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ فِيهِ: فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا، وَوَضَّأَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا، وَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مَرَّةً، وَوَضَّأَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا، وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ مَرَّتَيْنِ بِمُؤَخَّرِ رَأْسِهِ، ثُمَّ بِمُقَدَّمِهِ وَبِأُذُنَيْهِ كِلْتَيْهِمَا ظُهُورِهِمَا وَبُطُونِهِمَا، وَوَضَّأَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا، قَالَ أَبُو دَاوُدَ: وَهَذَا مَعْنَى حَدِيثِ مُسَدَّدٍ

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ عَقِيلٍ بِهَذَا الْحَدِيثِ، يُغَيِّرُ بَعْضَ مَعَانِي بِشْرٍ، قَالَ فِيهِ: وَتَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا

Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Bisyr bin Al-Mufadldlal telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdullah bin Muhammad bin Aqil telah menceritakan kepada kami, dari Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran, ia berkata, Rasulullah saw. mendatangi kami. Lalu, Ar-Rubayyi’ menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tuangkanlah air wudhu untukku.” Lalu, dia (Ar-Rubayyi’) menyebutkan (cara) wudhu Rasulullah saw., dia berkata; Beliau membasuh dua telapak tangannya tiga kali, membasuh wajahnya tiga kali, berkumur dan beristinsyaq satu kali, membasuh dua tangannya tiga kali tiga kali, mengusap kepalanya dua kali, di bagian akhir kepalanya kemudian di bagian depannya dan dua telinganya; bagian luar dan dalamnya, kemudian beliau membasuh dua kakinya tiga kali tiga kali.” Abu Daud berkata, “Ini makna hadis Musaddad.”

Ishaq bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sufyan telah menceritakan kepada kami, dari ibnu Aqil dengan hadis ini, hanya saja dia mengubah sebagian makna pada hadis Bisyr. Dia menyebutkan padanya; Beliau berkumur dan beristintsar tiga kali.

،

Waspada, Jangan Sebar Informasi Sembarangan!

0
Waspada, Jangan Sebar Informasi Sembarangan!
Waspada, Jangan Sebar Informasi Sembarangan!

Hadispedia.id – Semua orang pasti paham perbuatan bohong dan akibatnya. Tapi kadang memang tidak semua orang bisa merasakan akibat yang ditimbulkan dari kebohongan. Orang berbohong bisa karena banyak faktor. Berbohong karena sudah terbiasa, terpaksa, atau karena tidak tahu kalau dia sedang berbohong. Nah orang jenis ketiga ini mungkin banyak di antara kita.

Dalam Ilmu Hadis, orang yang berbohong tidak akan diterima lagi hadisnya, walaupun ia sudah bertobat. Iman An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim Jilid 1 hal 104 menjelaskan hal ini ketika mengomentari hadis,

مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Siapa yang berbohong atas namaku, maka ia menyiapkan tempatnya di neraka.(H.R. Muslim)

Beliau mengatakan bahwa jika seseorang berbohong dengan sengaja atas nama Nabi Muhammad saw. walau satu hadis, satu kali, maka seluruh pendapatnya ditolak. Sekarang bahkan muncul tokoh-tokoh yang membawa-bawa ”Islam” atas pandangan yang keliru, itu adalah situasi yang sangat buruk.

Untuk orang-orang seperti ini, menurut sebagian besar ulama seperti Ahmad ibn Hanbal dan Abu Bakar al-Hamidi, mereka mengatakan, walau orang-orang seperti ini taubat, maka hadisnya tetap tidak bisa diterima.

Setelah pembahasan hadis di atas, imam Muslim melanjutkan pembahasan Bab Larangan Membicarakan Semua Hal yang Didengar. Hal ini masih berhubungan dengan kondisi di atas. Orang yang banyak bicara cenderung banyak salah, orang yang banyak salah sangat rentan terhadap kebohongan.

Rasulullah saw. bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ (أخرجه مسلم وأبو داود)

Cukuplah seseorang disebut sebagai pembohong ketika ia membicarakan semua hal yang dia dengar. (H.R. Muslim dan Abu Daud)

Dalam pepatah Indonesia, banyak bicara banyak salah. Terkait hal ini, Prof. Quraish Shihab mengutip

لَا تَكُنْ كَحَاطِبِ لَيْلٍ

Jangan seperti orang yang mengumpulkan kayu bakar di malam hari.

Orang mengumpulkan semua informasi, tanpa meneliti kembali kebenaran informasi tersebut. Pesan beliau di atas seperti pesan yang juga disampaikan oleh Ibnu Taimiyah dalam Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyah,

إِنَّهُ حَاطِبُ لَيْلٍ يَرْوِي مَا وَجَدَ، سَوَاءً كَانَ صَحِيحَا أَوْ سَقِيمَا

Ia si “pengumpul kayu di malam hari” meriwayatkan apapun yang dia dapat, apakah itu shahih atau tidak shahih.

Pesan di atas beliau sampaikan ketika AMID (Annual Meeting of Islamic Da’wah) 2021, beliau menambahkan, “Jangan semua apa yang Anda dapatkan di internet, Anda sampaikan tanpa melakukan penelitian. Kalau itu dilakukan, Anda menjadi penyebar dari kebohongan, kepalsuan dan hal-hal yang bertentangan dengan agama.

Hadis No. 107 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab sifat wudhu Nabi saw.,

حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا أَبُو الْأَزْهَرِ الْمُغِيرَةُ بْنُ فَرْوَةَ، وَيَزِيدُ بْنُ أَبِي مَالِكٍ، أَنَّ مُعَاوِيَةَ، تَوَضَّأَ لِلنَّاسِ كَمَا «رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ، فَلَمَّا بَلَغَ رَأْسَهُ غَرَفَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ، فَتَلَقَّاهَا بِشِمَالِهِ حَتَّى وَضَعَهَا عَلَى وَسَطِ رَأْسِهِ حَتَّى قَطَرَ الْمَاءُ، أَوْ كَادَ يَقْطُرُ، ثُمَّ مَسَحَ مِنْ مُقَدَّمِهِ إِلَى مُؤَخَّرِهِ، وَمِنْ مُؤَخَّرِهِ إِلَى مُقَدَّمِهِ

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، بِهَذَا الْإِسْنَادِ، قَالَ: فَتَوَضَّأَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ بِغَيْرِ عَدَدٍ

Muammal bin Al-Fadhl Al-Harrani telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al-Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdullah bin Al-Ala’ telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Al-Azhar Al-Mughirah bin Farwah dan Yazid in Abi Malik telah menceritakan kepada kami, bahwa Muawiyah pernah berwudhu di hadapan orang-orang sebagaimana ia pernah melihat Rasulullah saw. berwudhu. Tatkala dia sampai pada kepalanya, maka ia mengambil seciduk air, lalu mengambilnya dengan tangan kirinya hingga menyiramkannya pada bagian tengah kepalanya, sampai air itu mengucur atau hampir mengucur, kemudian ia mengusap kepala dari bagian depannya sampai bagian belakangnya, dan dari bagian belakang sampai bagian depannya.

Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al-Walid telah menceritakan kepada kami, dengan sanad ini, ia berkata, “Lalu, ia wudhu dengan basuhan tiga kali-tiga kali dan membasuh kedua kakinya tanpa hitungan.”