Beranda blog Halaman 96

Perawi Hadis dengan Sebutan Wuhdan

0
Wuhdan
Wuhdan

Hadispedia.id – Di antara pembahasan yang termasuk pembahasan unik dalam ilmu hadis adalah pembahasan yang dikenal dengan istilah al-wuhdan. Tujuan dari mengetahui bahasan ini adalah untuk dapat mendeteksi kemajhulan perawi hadis. Jika kemajhulan tersebut terdapat bukan pada sahabat nabi, maka otomatis hadisnya ditolak. Nah, berarti bahasan ini merupakan salah satu penentu suatu hadis dianggap dhaif dan ditolak. Lantas apakah al-wuhdan itu?

Secara bahasa, wuhdan adalah bentuk plural dari kata wahid, artinya satu. Sedangkan dalam istilah ilmu hadis, wuhdan adalah perawi-perawi hadis yang masing-masingnya hanya memiliki seorang murid saja yang meriwayatkan hadis darinya.

Para ulama ahli hadis sudah menginventarisir siapa saja orang-orang dari kalangan perawi hadis yang termasuk ke dalam kategori wuhdan ini, sehingga mereka mencatat sekian nama-nama perawi dalam kategori wuhdan. Di antara yang menulis buku khusus dalam hal ini adalah Imam Muslim, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab At-Taqrib.

Secara umum, perawi hadis yang termasuk ke dalam kategori wuhdan dapat dibagi dua kategori. Pertama perawi di kalangan Sahabat. Kedua, perawi dari kalangan selain Sahabat Nabi.

Perawi dari kalangan sahabat yang hanya memiliki satu murid ini tidak memiliki pengaruh kepada kesahihan dan kedhaifan suatu hadis, sebab para ulama sepakat bahwa semua sahabat memiliki sifat ‘adalah (memiliki kepribadian yang baik). Sehingga sekalipun hanya satu orang yang meriwayatkan hadis darinya, yang kemudian dia dianggap sebagai majhul, tetap saja hadisnya diterima.

Berbeda halnya dengan kategori kedua, perawi dari kalangan selain sahabat, yaitu tabi’in dan seterusnya. Jika dia hanya memiliki seorang murid yang meriwayatkan hadis darinya, maka sosoknya sebagai guru dianggap majhul (tidak dikenal). Ketidak-dikenalnya itu, memberikan ruang besar akan ketidak-kredibelnya dalam meriwayatkan hadis.

Oleh karena itu, hadis yang diriwayatkannya tidak dapat diterima. Kecuali jika ada faktor lain yang dapat menguatkannya, misalnya ketika hadis yang sama diriwayatkan oleh orang lain dengan jalur berbeda, maka hadis tersebut dapat menjadi penguat, sehingga hadis yang tadi dhaif dapat naik menjadi hasan li-ghairih.

Imam An-Nawawi mencatat, terdapat beberapa periwayat hadis dari kalangan tabi’in yang hanya memiliki satu murid saja yang meriwayatkan hadis darinya. Di antaranya, Abu Al-‘Usyara’ Ad-Darimi, hanya Hammad Ibn Salamah saja yang meriwayatkan hadis darinya. Begitu juga, terdapat dua puluhan guru dari Muhammad Ibn Syihab Az-Zuhri yang tidak punya murid selain dari Az-Zuhri saja. Begitu pula sosok ‘Amru ibn Dinar, memiliki sekian guru yang muridnya hanya ia seorang saja. Dan masih banyak lagi sosok seperti itu.

Di sisi lain, adanya murid-murid yang memiliki banyak guru yang termasuk ke dalam kategori wuhdan, menunjukkan adanya keseriusan dari si murid untuk menggali ilmu dari siapapun, termasuk dari sosok orang yang tidak populer sekalipun, sehingga ia dapat mengumpulkan banyak hadis Nabi saw. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Tiga Perempuan Terbaik di Kalangan Tabi’in

0
Perempuan Terbaik di Kalangan Tabi'in
Perempuan Terbaik di Kalangan Tabi'in

Hadispedia.id – Di antara bentuk pemuliaan Islam kepada perempuan dapat dilihat pada peran perempuan pada masa dahulu. Seperti di masa Nabi, di masa sahabat dan tabi’in, tercatat ada banyak perempuan hebat yang berperan penting di dunia Islam. Di antaranya sebagai guru yang mengajarkan hadis-hadis Nabi yang menjadi keilmuan yang sangat penting di masa itu. Pada tulisan ini, kita akan membahas siapa perempuan terbaik di kalangan tabi’in?

Bagi para pengkaji hadis dengan sanad-sanadnya, akan sering menjumpai perempuan dalam rangkaian sanad hadis, termasuk di kalangan tabi’in. Seperti sosok Fathimah binti al-Mundzir yang menjadi guru dari suaminya sendiri yang bernama Hisyam ibn ‘Urwah. Selain itu, sosok ‘Urwah (ayahnya Hisyam) juga punya guru perempuan yang bernama ‘Amrah, sehingga sering ditemukan kata-kata seperti ‘Urwah ‘an ‘Amrah (‘Urwah meriwayatkan dari ‘Amrah).

Jika kita membandingkannya dengan masa sekarang, barangkali tidak begitu menarik, karena sudah banyak perempuan yang menjadi guru dan memiliki berbagai peran penting dalam kehidupan. Namun, bila ditengok pada masa dulu itu, maka akan berbeda, mereka punya peran di saat perempuan dinomorduakan di berbagai peradaban.

Ada tiga perempuan terbaik di kalangan tabi’in, sebagaimana dicatat oleh Imam An-Nawawi (w. 676 M), yaitu: Hafshah binti Sirin, ‘Amrah binti Abdirrahman, dan Ummu Ad-Darda`As-Shughra.

Pertama, Hafshah binti Sirin

Ia lahir pada tahun 31 H, di masa kekhalifahah Utsman ibn ‘Affan. Ayahnya dulunya adalah seorang budak Anas bin Malik, lalu dimerdekakan. Begitu juga ibunya merupakan seorang budak, yang dimerdekakan oleh Abu Bakar. Meskipun kedua orang tuanya adalah bekas budak, namun ia dan saudara kandungnya, Muhammad ibn Sirin, menjadi tokoh penting dalam keilmuan Islam.

Bahkan, sosok Hafshah menjadi rujukan bagi sudaranya, Muhammad ibn Sirin. Ketika ia mengajar Al-Qur’an dan menemukan kesulitan, maka ia menyuruh murid-muridnya untuk menanyakannya kepada Hafshah. Hafshah juga merupakan sosok periwayat hadis yang amat dipercaya, sehingga dimasukkan ke dalam daftar rawi-rawi tsiqah oleh Yahya ibn Ma’in.

Kedua, ‘Amrah binti Abdirrahman

Ia lahir pada tahun 29 H. Ia merupakan murid unggulan dari istri-istri Rasulullah saw. dan para sahabiyat, terutama Sayyidah ‘Aisyah dan Sayyidah Ummu Salamah. Ia sukses dikader oleh Sayyidah ‘Aisyah, dan ia pun sukses mengkader putranya Muhammad ibn Abdirrahman dan juga cucunya, Haritsah dan malik. Ia juga merupakan guru penting Muhammab ibn Syihab Az-Zuhry. ‘Amrah memiliki banyak riwayat yang banyak tercantum di dalam banyak kitab-kitab hadis, terutama kutubussittah.

Ketiga, Ummu Ad-Darda’ As-Shughra

Ia adalah istri dari Abu Ad-Darda’; seorang sahabat Nabi yang cukup populer. Suaminya sekaligus gurunya. Di samping kepada suaminya, ia juga belajar kepada Salman Al-Farisi, ‘Aisyah dan Abu Hurairah. Ibnu Al-Jauzi menjelaskan bahwa Ummu Ad-Darda` ada dua orang. Pertama; Ummu Ad-Darda’ Al-Kubra, yaitu istri pertama Abu Ad-Darda` yang lebih dahulu meninggal, seorang sahabat Nabi dari kalangan perempuan. Kedua, yaitu Ummu Ad-Darda` As-Sughra. Dinamakan As-Shugra karena ia yang kecil.

Di saat Abu Ad-Darda` akan wafat, Ummu Darda` berkata, “Kau meminangku melalui orang tuaku di dunia, lalu mereka menikahkanmu (denganku). Dan aku meminangku kepada dirimu sendiri di Akhirat.” Lalu Abu al-Darda` berpesan, “(Jika begitu), maka jangan menikah setelah kepergianku”. Setelah Abu Ad-Darda’ wafat, ia dipinang oleh Mu’awiyah, maka Ummu Ad-Darda` pun menolaknya dengan menyampaikan kisah tersebut.

Tabi’in Terbaik, Uwais Al-Qarni atau Sa’id bin Al-Musayyab?

0
Tabi’in terbaik
Tabi’in terbaik

Hadispedia.id – Dalam kajian ilmu hadis, lebih khusus dalam kajian sanad, pengetahuan tentang tabi’in merupakan suatu cabang ilmu yang sangat penting, karena dengannya dapat dideteksi hadis mursal dan munqathi’. Karenanya, pengetahuan tentang tabi’in serta sosok tabi’in terbaik merupakan pengetahuan yang penting.

Tabi’in dalam Bahasa Arab (تابعين) merupakan bentuk jamak dari tabi’iy dan taabi’ (تابعي وتابع), secara bahasa berarti orang-orang yang mengikuti. Pengertian terminologinya diperdebatkan oleh para ahli hadis. Al-Khathīb Al-Baghdādī (w. 463 H) misalnya, tidak menganggap sebagai tabi’in, seorang muslim yang hanya sekedar pernah berjumpa dengan sahabat Nabi. Akan tetapi, baginya, seorang itu harus menjalani suhbah (proses berguru) dengan sahabat Nabi.

Sedangkan Al-Hakim, berpandangan bahwa seorang muslim sekedar bertemu saja dengan sahabat Nabi, sudah dianggap sebagai tabi’in. Pandangannya ini kemudian didukung oleh Ibnu Shalāh (w. 643 H) dan An-Nawawi (w. 676 H). Kemudian oleh As-Suyūthī (w. 911 H) dianggap sebagai pandangan mayoritas ahli hadis.

As-Suyūthī juga menguatkan pandangan ini dengan mengutip argumentasi Al-‘Irāqī bahwa hadis Nabi yang menyatakan, “Kebaikan bagi orang yang melihatku dan beriman denganku, dan kebaikan bagi orang yang melihat orang yang melihatku”, menunjukkan bahwa sekedar bertemu sudah cukup dianggap sebagai tabi’in.

Penyebutan tabi’in sudah ada pada masa Nabi, di mana Rasulullah saw. bersabda,

«إن خير التابعين رجل يقال له أويس وله والدة وكان به بياض فمروه فليستغفر لكم»

Artinya, “Sesungguhnya sebaik-baik tabi’in adalah seorang yang dipanggi Uwais, ia punya ibu (yang masih hidup), di badannya ada putih, maka mintalah ia untuk memintakan ampunan untuk kalian”. (H.R. Muslim).

Dengan adanya hadis ini, apakah Uwais Al-Qarni adalah tabi’in yang utama?

Jika ditelaah catatan para ahli hadis, sebagaimana dalam Muqaddimah Ibn As-Shalah, ternyata Imam Ahmad ibn Hanbal (w. 241 H) menyatakan bahwa Sa’id bin Al-Musayyab merupakan tabi’in terbaik. Beliau juga menyebutkan setelah Ibnul Musayyab, ada Alqamah dan Al-Aswad sebagai sosok tabi’in terbaik.

Lantas, apakah pernyataan Imam Ahmad ini kontra dengan hadis Nabi?. Ternyata dalam Syarh Alfiyah Al-Iraqi dijelaskan bahwa menurut Al-Iraqi keunggulan Sa’id bin Al-Musayyab sebagai seorang tabi’in adalah dalam hal keilmuan, bukan dalam kebaikannya. Hal senanda juga diutarakan oleh Al-Bulqini, ia mengatakan sebaiknya dijelaskan bahwa tabi’in yang unggul dalam hal zuhud dan wara adalah Uwais, sedangkan dalam penguasaan hadis dan atsar adalah Sa’id bin Al-Musayyab.

Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa dalam konteks kajian hadis, Sa’id bin Al-Musayyab merupakan tokoh tabi’in yang terbaik, kerena penguasaannya terhadap hadis, dan memang beliau sangat populer dalam periwayatan hadis. Berbeda halnya dengan Uwais Al-Qarni, sangat tidak populer dalam sanad hadis, justru ia dikenal sebagai sosok yang dibicarakan dalam hadis-hadis tertentu. Karenanya, keunggulan Uwais bukanlah dalam hal keilmuan hadis, tetapi dalam hal kebaikan sosoknya yang diakui dalam matan hadis.

Di lain hal, ada pula ulama yang membagi kunggulan para tabi’in berdasarkan pengakuan penduduk suatu daerah. Sebagaimana pernyataan Abdullah ibn Khafif As-Syirazi yang dikutip oleh Imam An-Nawawi, bahwa Tabi’in yang paling unggul menurut orang-orang negeri Madinah adalah Sa’id bin Al-Musayyab, sedangkan menurut penduduk Kufah adalah Uwais dan menurut penduduk Bashrah adalah Hasan Al-Bashri. Pandangan terakhir ini kiranya juga dapat menengahi berbagai pandangan tentang siapa sosok tabi’in yang paling unggul. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Tanda Kenabian Rasulullah Berupa Daging Yang Menonjol. Kajian Kitab As-Syamail Al-Muhammadiyah Ke-21

0
Tanda Kenabian Rasulullah
Tanda Kenabian Rasulullah

Hadispedia.id – Tanda kenabian Rasulullah saw. banyak digambarkan oleh para sahabat, bahkan penggambarannya berbeda, namun masalah perbedaan ini sudah dibahas pada artikel sebelumnya. Pada kajian kitab As-Syamail Al-Muhammadiyah ke-21 ini, hadisnya akan membahas mengenai tanda kenabian Rasulullah berupa daging yang menonjol.

Riwayat ini berasal dari pertanyaan Abu Nadhrah Al-‘Auqi kepada Abu Sa’id Al-Khudri mengenai tanda kenabian Rasulullah saw. Berikut redaksi hadisnya:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْوَضَّاحِ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيلٍ الدَّوْرَقِيُّ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ الْعَوَقِيِّ قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ خَاتَمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَعْنِي خَاتَمَ النُّبُوَّةِ – فَقَالَ: كَانَ فِي ظَهْرِهِ بَضْعَةٌ نَاشِزَةٌ

Dari Abu Nadhrah al-‘Auqi, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Sa’id Al-Khudri perihal tanda kenabian Rasulullah saw. Ia menjawab, “Tanda itu berada di bagian belakang badan Rasulullah saw. berupa daging yang menonjol.” (H.R. Ahmad)

Hadis ini selain berada dalam Musnad Ahmad, bisa ditemukan juga dalam kitab Dalail An-Nubuwah li Al-Baihaqi dan kitab Al-Kuna wal Asma’ li Ad-Dulabi. Adapun dalam sumber primer tidak ditemukan dengan bantuan takhrij Maktabah As-Syamilah. Namun Imam Al-Bukhari meriwayatkannya dalam kitab At-Tarikh Al-Kabir.

Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj secara jelas menyebutkan bahwa dalam riwayat Imam Al-Bukhari, tanda kenabian Rasulullah saw. sama dengan istilah dalam hadis di atas, persis menggunakan istilah bidh’ah An-Nasyizah, yakni daging yang menonjol dari badan Rasulullah saw.

Ibrahim bin Muhammad Al-Bajuri menjelaskan dalam kitab Al-Mawahib Al-Ladunniyah ‘ala As-Syamail Al-Muhammadiyah. Posisi dari dari tanda kenabian Rasulullah saw. berada di bagian paling atas dari bagian belakang beliau. Menurut Ibrahim tanda kenabian berupa daging yang menonjol, sama dengan pendapat Imam An-Nawawi ketika menjelaskan riwayat dalam Shahih Bukhari. Penjelasan yang sama juga diuraikan oleh Badruddin Al-‘Aini dalam kitab ‘Umdah Al-Qari’ Syarh Shahih Al-Bukhari.

Penjelasan para ulama ini yang dapat memberikan pemahaman bahwa benar adanya tanda kenabian berupa daging yang menonjol dari tubuh beliau. Sedangkan posisi tanda kenabian Rasulullah saw. berdasarkan hadis ini yang jelaskan oleh Ibrahim bin Muhammad berada di bagian paling atas dari bagian belakang tubuh beliau. Wallahu a’lam bis Shawab.

Salman Al-Farisi Masuk Islam Sebab Hal Ini! Kajian Kitab As-Syamail Al-Muhammadiyah Ke-20

0
Salman Al-Farisi
Salman Al-Farisi

Hadispedia.id – Tanda kenabian Rasulullah saw. tidak hanya dikenal oleh kalangan para sahabatnya. Bahkan seseorang  yang awalnya non muslim bisa melihat tanda kenabian beliau, bukan cuma melihat begitu saja bahkan Salman Al-Farisi masuk Islam sebab melihat tanda kenabian Rasulullah saw ini.

Kisah Salman Al-Farisi sebelum masuk Islam mengalami lika-liku, hingga akhirnya bertemu Rasulullah saw. dan beriman. Mari ikuti kisah Salman Al-Farisi masuk Islam sebab melihat tanda kenabian Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Abu Buraidah berikut ini.

حَدَّثَنَا أَبُو عَمَّارٍ الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ الْخُزَاعِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ، يَقُولُ: جَاءَ سَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ بِمَائِدَةٍ عَلَيْهَا رُطَبٌ فَوَضَعَهَا بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «يَا سَلْمَانُ مَا هَذَا؟» فَقَالَ: صَدَقَةٌ عَلَيْكَ وَعَلَى أَصْحَابِكَ، فَقَالَ: «ارْفَعْهَا، فَإِنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ» قَالَ: فَرَفَعَهَا، فَجَاءَ الْغَدَ بِمِثْلِهِ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا يَا سَلْمَانُ؟» فَقَالَ: هَدِيَّةٌ لَكَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: «ابْسُطُوا». ثُمَ نَظَرَ إِلَى الْخَاتَمِ عَلَى ظَهْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ فَآمَنَ بِهِ. وَكَانَ لِلْيَهُوَدِ، فَاشْتَرَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ بِكَذَا وَكَذَا دِرْهَمًا، عَلَى أَنْ يَغْرِسَ لَهُمْ نَخْلًا، فَيَعْمَلَ سَلْمَانُ فِيه، حَتَّى تُطْعِمَ. فَغَرَسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ النَّخْلَ إِلَّا نَخْلَةً وَاحِدَةً فَغَرَسَهَا عُمَرُ، فَحَمَلَتِ النَّخْلُ مِنْ عَامِهَا، وَلَمْ تَحْمِلِ النَّخْلَةُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ: «مَا شَأْنُ هَذِهِ النَّخْلَة ؟» فَقَالَ عُمَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا غَرَسْتُهَا. قَالَ: فَنَزَعَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ، ثُمَّ غَرَسَهَا، فَحَمَلَتْ مِنْ عَامِهَا.

Abu Buraidah berkata: Salman Al-Farisi datang membawa baki berisi kurma kepada Rasulullah saw. (pada waktu dia baru tiba di Madinah). Baki itu diletakkan di hadapan Rasulullah saw. Beliau bertanya, “Wahai Salman apa ini?”. Salman menjawab, “Ini sedekah buat Anda dan sahabat anda”. Rasulullah saw. bersabda, “Angkatlah ini dari sini, kami tidak makan sedekah”. Baki itu pun diangkat oleh Salman.

Keesokan harinya, Salman datang lagi dengan membawa makanan yang serupa dan diletakkan di hadapan Rasulullah saw. Beliau bertanya, “Apakah ini wahai Salman?”. Salman menjawab, “Ini adalah hadiah buat Tuan”. Rasulullah saw. bersabda, “Hidangkanlah!”. Kemudian Salman memperhatikan khatam yang terletak di punggung Rasulullah saw., maka dia pun menyatakan keimanannya kepada beliau.

Salman adalah budak seorang Yahudi, Maka Rasulullah saw. membelinya dengan beberapa dirham, yalni dengan cara mengupah menanam pohon kurma. Salman bekerja di kebun itu sampai pohon-pohon kurma itu berbuah, Rasulullah saw. membantunya menanam pohon-pohon itu. Di antaranya ada pohon yang ditanam Umar r.a. Pohon-pohon itu tumbuh subuh, kecuali sebatang pohon yang yang mati. Rasulullah saw. bertanya, “Kenapa pohon yang satu ini?”. Umar menjawab, “Wahai Rasulullah sayalah yang menanamnya”. Rasulullah saw. pun mencabutnya, kemudian menanakannya lagi, dan tumbuhlah dengan baik.

Salman Al-Farisi Masuk Islam Sebab Melihat Tanda Kenabian Rasulullah Saw.

Ketika Salman Al-Farisi memberikan hadiah kepada Rasulullah saw. dia melihat tanda kenabian Rasulullah saw. Menurut para sejarawan, Salman Al-Farisi menunggu melihat tanda kenabian Rasulullah saw. untuk ketiga kalinya, sampai seorang Anshar (kalangan sahabat di Madinah) meninggal dunia. Rasulullah saw. mengantarkannya sampai ke pemakaman Baqi’ serta beliau duduk bersama para sahabat yang sedang menunggunya. Sebagaimana penjelasan Ibrahim bin Muhammad Al-Bajury dalam kitab al-Mawaahib al-Ladunniyah ‘alaa al-Syamaail al-Muhammadiyah.

Kemudian Salman Al-Farisi datang dan mengelilingi dari belakang beliau untuk melihat tanda kenabian beliau. Ternyata Rasulullah saw. mengetahui apa yang Salman Al-Farisi lakukan, maka Rasulullah saw. menjatuhkan pakaiannya agar dia bisa melihat tanda kenabian beliau. Maka dari sinilah Salman Al-Farisi masuk Islam sebab melihat tanda kenabian Rasulullah.

Rasulullah Saw Memerdekakan Salman Al-Farisi Dari Perbudakan

Setelah Salman Al-Farisi masuk Islam sebab melihat tanda kenabian Rasulullah saw. Maka Rasulullah saw. membeli Salman Al-Farisi dengan memberinya beberapa dirham. Karena awalnya Salman al-Farisi adalah seorang budak Yahudi dari Bani Quraidhah. Beliau yang menjadi sebab kemerdekaan Salman Al-Farisi, yakni dia menjadi merdeka dengan cara menebus dirinya kepada majikannya secara angsur dengan waktu yang telah ditentukan atau yang dikenal dengan istilah mukatab.

Hadis di atas tidak menyebutkan berapa jumlah dirham pemberian Rasulullah saw. namun ada riwayat lain yang menyebutkan 40 ons (uqiyah) perak, ada yang berpendapat emas dan seterusnya sampai Rasulullah saw. dikasih emas sebesar telor ayam. Kemudian beliau bertanya, apa yang dapat dilakukan kepada Al-Farisi yang menjadi mudak? Maka Salman Al-Farisi dipanggil, Ambillah! dan selesaikan apa yang terjadi pada dirimu!. Salman Al-Farisi berkata, maka darimana saya dapat membayar ini dari apa yang saya punya? Rasulullah saw. bersabda, Ambillah! maka Allah akan menggantinya dari kamu. Salman Al-Farisi berkata, saya menimbangnya 40 ons (uqiyah) untuk mereka, saya menepati hak mereka. Maka merdekalah Salman Al-Farisi.

Baca juga: Perawi Hadis yang Terkenal dengan Nama Kunyah

Bani Quraidhah menjadikan Salman Al-Farisi berstatus mukatab dengan dua cara pembayaran. Pertama, dengan beberapa ons tadi. Kedua, menanam pohon kurma serta bekerja sampai berbuah. Hadis tentang Salman Al-Farisi masuk Islam sebab melihat tanda kenabian Rasulullah saw. ini tidak menyebutkan berapa jumlah pohon yang ditanam oleh Salman Al-Farisi. Namun dalam sebagian riwayat ada 300 pohon kurma, ini semua sumbangan dari para sahabat atas saran Rasulullah saw.

Riwayat hadis dari Abu Buraidah memberi pemahaman bahwa tanda kenabian Rasulullah saw. bukan cuma dapat dilihat oleh para sahabat, bahkan Salman Al-Farisi yang awalnya Majusi dapat melihatnya sampai tiga kali. Dengan izin Allah Salman Al-Farisi masuk Islam sebab melihat tanda kenabian Rasulullah saw. Wallahu a’lam bis shawab.

Hadis No. 8 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

قَالَ الْاِمَامُ أَبُو دَاوُدَ سُلَيْمَانُ بْنُ الأَشْعَثِ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ بَابِ كَرَاهِيَةِ اسْتِقْبَالِ الْقِبْلَةِ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ

حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رِوَايَةً قَالَ: «إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلَا بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا» فَقَدِمْنَا الشَّامَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ قَدْ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ فَكُنَّا نَنْحَرِفُ عَنْهَا وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab makruhnya menghadap kiblat saat buang hajat,

Musaddad bin Musarhad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sufyan telah menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri dari Atha’ bin Yazid Al-Laitsi dari Abu Ayyub yang diriwayatkan dari Rasulullah saw., beliau bersabda, “Apabila kalian mendatangi tempat buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat pada saat buang air besar dan buang air kecil, tetapi menghadaplah ke arat timur atau barat.” Lalu kami datang ke Syam, ternyata kami dapati tempat-tempat buang hajat telah dibangun menghadap kiblat, maka kami berpaling darinya dan memohon ampun kepada Allah.

Hadis No. 7 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

قَالَ الْاِمَامُ أَبُو دَاوُدَ سُلَيْمَانُ بْنُ الأَشْعَثِ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ بَابِ كَرَاهِيَةِ اسْتِقْبَالِ الْقِبْلَةِ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ أُعَلِّمُكُمْ فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا وَلَا يَسْتَطِبْ بِيَمِينِهِ وَكَانَ يَأْمُرُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ وَيَنْهَى عَنِ الرَّوْثِ وَالرِّمَّةِ

ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab makruhnya menghadap kiblat saat buang hajat,

Abdullah bin Muhammad An-Nufaili telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Al-Mubarak telah menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin ‘Ajlan dari Al-Qa’qa’ bin Hakim dari Abu Shalih dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya aku bagi kalian hanyalah seperti kedudukan orang tua, aku ajarkan kepada kalian; apabila salah seorang dari kalian hendak buang air besar, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya, dan jangan beristinja’ dengan tangan kanannya.” Beliau juga menyuruh untuk beristinja’ dengan tiga batu, serta melarang beristinja’ dengan kotoran binatang dan tulang basah.

Hadis No. 6 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abu Daud
Sunan Abu Daud

قَالَ الْاِمَامُ أَبُو دَاوُدَ سُلَيْمَانُ بْنُ الأَشْعَثِ فِيْ سُنَنِهِ فِيْ بَابِ كَرَاهِيَةِ اسْتِقْبَالِ الْقِبْلَةِ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ

حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: قِيلَ لَهُ لَقَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ قَالَ: أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَأَنْ لَا نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ، وَأَنْ لَا يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ عَظْمٍ

ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam kitab Sunan-nya pada bab makruhnya menghadap kiblat saat buang hajat,

Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Muawiyah telah menceritakan kepada kami, dari Al-A’masy dari Ibrahim dari Abdurrahman bin Yazid dari Salman, ia berkata, dikatakan kepadanya, “Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat.” Salman menjawab, “Benar, beliau telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau buang air kecil, agar kami tidak beristinja’ dengan tangan kanan, agar salah seorang dari kami tidak beristinja’ dengan kurang dari tiga batu, atau (tidak) beristinja’ dengan kotoran binatang atau tulang.”

Perawi Hadis yang Terkenal dengan Nama Laqabnya

0
Laqab
Laqab

Hadispedia.id – Laqab sebagaimana diterangkan oleh Dr. Mahmud At-Thahhan dalam kitab Taisir Musthalah Al-Hadis adalah sifat yang memberitakan tentang ketinggian atau kerendahan. Laqab juga diartikan pada sifat yang menunjukkan pujian atau hinaan. Bahasa sederhananya laqab adalah gelar atau julukan yang disematkan kepada seseorang atas salah satu sifat yang dimilikinya.

Pada diskursus ilmu hadis, pembahasan tentang laqab (gelar) dari seorang perawi atau ulama ahli hadis penting diketahui bagi para pengkaji hadis. Hal ini disebabkan karena suatu waktu perawi itu disebutkan dengan nama aslinya, sesekali juga disebut dengan nama laqabnya, sehingga sering dianggap dua orang, padahal satu orang. Selain itu, agar dapat diketahui sebab perawi hadis itu diberi gelar seperti itu. Sehingga maksud yang sebenarnya dari gelar itu pun diketahui yang kadang saling berbeda-beda makna dhahirnya.

Laqab itu ada dua macam:

  1. Tidak boleh diperkenalkan, yaitu ketika pihak yang diberi laqab membencinya.
  2. Boleh diperkenalkan, yaitu ketika pihak yang diberi laqab tidak membencinya.

Contoh-contoh laqab yang disematkan kepada para perawi hadis:

  1. Ad-Dhal (الضَّالُّ). Laqab yang diberikan kepada Mu’awiyah bin Abdul Karim Ad-Dhal. Ia dilaqabi demikian karena ia pernah tersesat di jalan kota Makkah.
  2. Ad-Dha’if (الضَّعِيْفُ). Laqab yang diberikan kepada Abdullah bin Muhammad Ad-Dha’if. Ia dilaqabi dengan nama itu karena badannya lemah, bukan riwayat hadisnya. Abdul Ghani bin Sa’id mengomentari dua gelar tersebut, “Dua orang laki-laki yang mulia selalu diberi laqab yang jelek, yaitu Adh-Dhal (yang tersesat) dan Adh-Dha’if (yang lemah).
  3. Ghundar (غُنْدَر) artinya adalah orang yang suka huru hara (pengacau/pembuat keributan) menurut bahasa penduduk Hijaz. Ia merupakan laqab yang diberikan kepada Muhammad bin Ja’far Al-Bishari, teman Syu’bah. Sebab diberi laqab tersebut adalah karena Ibnu Juraij datang ke Madinah lalu menceritakan suatu hadis dari Al-Hasan Al-Bashri. Kemudian mereka mengingkari terhadap hadis yang disampaikannya dan mengacaukannya. Sedangkan orang yang paling banyak mengacaukannya adalah Muhammad bin Ja’far. Sehingga mereka menggelarinya sebagai pengacau. Maka dikatakan kepadanya, “Diamlah, Wahai Ghundar (Sang pengacau)!.”
  4. Ghunjar (غُنْجَار). Laqab ini berarti orang yang merah peningnya. Menurut imam Nawawi dalam kitab Taqribnya, ada dua orang yang berasal dari daerah Bukhara memperoleh laqab ini. Pertama, Isa bin Musa yang pernah menerima hadis dari Malik dan Sufyan Ats-Tsauri. Kedua, pengarang kitab Tarikh Al-Kabir, Sha’iqah Muhammad bin Abdurrahim. Ia mendapat laqab ini karena ia memiliki daya hafal yang kuat. Oleh karena itu, Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hadis darinya.
  5. Syabab (شباب). Laqab ini berarti pemuda. Khalifah Al-Ashfari, pengarang sebuah kitab sejarah pernah mendapatkan laqab ini.
  6. Bundar (بندار). Laqab ini berarti sang penghafal hadis (حافظ). Laqab ini diberikan kepada Muhammad bin Basysyar, guru Imam At-Tirmidzi.
  7. Sajjadah (سجادة). Orang yang populer dengan laqab ini adalah Husain bin Hammad dan Husain bin Ahmad.
  8. Abdan (عبدان). Orang yang mendapat laqab ini adalah Abdullah bin Utsman Al-Marwazi, temannya Imam Ibnu Mubarak. Imam Ibnu Shalah mendapat informasi dari Abu Thahir sebagaimana dikutip oleh Imam Suyuthi dalam kitab Tadribur Rawi menjelaskan alasan ia dilaqabi Abdan. Hal ini disebabkan karena namanya adalah Abdullah, sedangkan nama kunyahnya adalah Abu Abdirrahman. Sehingga digabung antara keduanya menjadi Abdan.
  9. Musykudanah (مشكدنة). Laqab ini berarti biji minyak misik atau kantong minyak misik menurut bahasa Persia. Perawi hadis yang mendapatkan laqab ini adalah Abdullah bin Umar Al-Amawi.
  10. Muthayyan (مطين). Laqab yang diberikan kepada Abu Ja’far Al-Hadhrami. Sebab ia diberi laqab itu adalah pada masa kecilnya ia suka bermain dengan teman-temannya di dalam air. Kemudian teman-temannya mengelaburi lumpur di punggungnya. Oleh sebab itu, suatu saat Abu Nu’aim berkata kepadanya, “Wahai Muthayyan, mengapa engkau tidak datang di majelis ilmu?”

Ulama baik mutaqaddimin maupun mutaakhirin telah menyusun kitab khusus tentang laqab atau nama-nama gelar yang disematkan kepada para perawi hadis. Menurut Dr. Mahmud At-Thahhan yang paling baik dan ringkas adalah kitab Nuzhatul Albab (نزهة الالباب) karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani.

Perawi Hadis yang Terkenal dengan Nama Kunyah

0
Kunyah
Kunyah

Hadispedia.id – Nama kunyah adalah nama panggilan/julukan yang diawali dengan kata abu (bapak) atau ummu (ibu). Seperti nama kunyah Rasulullah saw. adalah Abu Al-Qasim; bapaknya Qasim, karena beliau memiliki putra yang bernama Qasim. Ummu Salamah adalah nama kunyah bagi istri Rasulullah saw. yang memiliki nama asli Hindun.

Menurut kamus Al-Ma’ani, nama kunyah juga bisa didahului dengan kata ibnu (anak laki-laki), seperti Ibnu Umar (anaknya Umar, yang dimaksud adalah Abdullah bin Umar). Atau didahului dengan kata bintu (anak perempuan), akhu (saudara laki-laki), ukhtu (saudara perempuan), ammu (paman dari pihak ayah), ammatu (bibik dari pihak ayah), khalu (paman dari pihak ibu), dan khalah (bibik dari pihak ibu). Namun, nama kunyah yang paling sering adalah diawali dengan abu atau ummu.

Pada diskursus ilmu hadis, para pengkaji hadis penting mengetahui nama-nama kunyah dari perawi hadis. Hal ini disebabkan karena agar tidak terjadi satu orang dianggap dua orang yang berbeda. Padahal ia memiliki nama asli sekaligus nama kunyah. Berikut adalah di antara macam-macam pemilik nama kunyah dan contohnya yang terdapat dalam kitab Taisir Musthalah Al-Hadis karya Dr. Mahmud At-Tahhan.

  1. Orang yang nama asli dan kunyahnya sama. Artinya ia tidak memiliki nama lain. Seperti Abu Bilal Al-Asy’ari, beliau memiliki nama asli dan nama kunyah yang sama. Meskipun namanya diawali Abu yang berarti nama kunyah, namun nama itu juga sekaligus nama asli baginya.
  2. Orang yang hanya dikenal dengan nama kunyah atau panggilannya saja, dan tidak diketahui apakah ia memiliki nama asli atau tidak. Seperti seorang sahabat yang bernama kunyah Abu Unas.
  3. Orang yang dilaqabi (diberi gelar) dengan nama kunyah dan ia memiliki nama asli dan nama kunyah yang lain. Seperti Abu Turab (bapaknya debu) adalah sebuah nama laqab (gelar) yang terdiri dari nama kunyah yang diberikan Nabi saw. kepada Ali bin Abi Thalib r.a. Sedangkan ia pun memiliki nama kunyah yang lain, yakni Abu Al-Hasan (bapaknya Hasan), karena ia memiliki putra bernama Hasan.
  4. Orang yang memiliki nama kunyah dua atau lebih. Seperti Ibnu Juraij, nama kunyahnya adalah Abu Al-Walid dan Abu Khalid.
  5. Orang yang diperselisihkan nama kunyahnya. Seperti Usamah bin Zaid, ada yang mengatakan nama kunyahnya adalah Abu Muhammad, ada pula yang mengatakan Abu Abdillah, dan ada yang mengatakan Abu Kharijah.
  6. Orang yang diketahui nama kunyahnya, namun nama aslinya diperselisihkan. Seperti Abu Hurairah, nama aslinya sendiri serta nama bapaknya diperselisihkan sebanyak tiga puluh pendapat. Pendapat yang paling masyhur nama aslinya adalah Abdurrahman bin Shakhr.
  7. Orang yang nama asli dan kunyahnya diperselisihkan. Seperti Safinah, nama aslinya ada mengatakan Umair, ada yang mengatakan Shalih, dan ada pula yang mengatakan Mihran. Sedangkan nama kunyahnya ada yang mengatakan Abu Abdirrahman dan ada yang mengatakan Abu Al-Bakhtari.
  8. Orang yang diketahui nama asli sekaligus nama kunyahnya dan keduanya sama-sama terkenal. Seperti perawi-perawi hadis yang dikenal memiliki nama kunyah Abu Abdillah dan nama aslinya pun terkenal, yaitu Sufyan Ats-Tsauri, Malik, Muhammad bin Idris As-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal. Selain itu adalah imam Abu Hanifah dikenal nama kunyahnya juga dikenal nama aslinya, yakni An-Nu’man bin Tsabit.
  9. Orang yang terkenal nama kunyahnya dan nama aslinya juga diketahui. Seperti perawi hadis yang terkenal dengan nama kunyah Abu Idris Al-Khaulani, sedangkan nama aslinya juga diketahui yaitu A’idzullah.
  10. Orang yang terkenal nama aslinya dan nama kunyahnya juga diketahui. Seperti Thalhah bin Ubaidillah At-Taimi, Abdurrahman bin Auf, dan Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Mereka masyhur sekali nama aslinya dan nama kunyah mereka adalah Abu Muhammad.

Para ulama telah menyusun kitab-kitab yang membahas khusus seputar nama-nama kunyahnya para perawi hadis. Di antaranya adalah Imam Ali bin Al-Madini, Imam Muslim, dan Imam An-Nasa’i. Namun, kitab yang paling terkenal dan sudah dicetak adalah kitab Al-Kuna wa Al-Asma’ karya Imam Ad-Daulabi Abu Bisyr Muhammad bin Ahmad, wafat pada tahun 310. H.