Hadispedia.id – Sebagaimana halnya al-Qur’an, hadis juga mempunyai rumpun keilmuan yang beragam. Seseorang tidak dibenarkan untuk berdalil dengan menggunakan hadis Nabi sebelum dia menguasai secara mendalam ragam keilmuan hadis tersebut. Hal ini adalah rasional karena juga diterapkan dalam segala rumpun keilmuan yang ada. Misalnya saja seseorang tidak dibenarkan mengambil tindakan medis terhadap orang yang sakit kecuali kalau dia mempunyai sertifikat dokter dan menguasai ilmunya. Begitu juga seseorang tidak diizinkan untuk mengajar kecuali jika dia menguasai bidang yang ia ajar dan lain sebagainya.
Almarhum Kyai Ali Mustafa Yaqub, salah seorang pakar hadis Nusantara, menjelaskan dalam salah sebuah bukunya :
وتنحصر دراسات الحديث النبوي في العصر الحاضر على ثلاثة أمور : الأول ما يتعلق بمصطلح الحديث بما في ذلك الدفاع عن الحديث ضد منكري الحديث والمستشرقين. والثاني ما يتعلق بطرق تخريج الحديث ونقد المتون والأسانيد. والثالث ما يتعلق بفهم الحديث النبوي.
“Kajian hadis pada masa sekarang terbagi menjadi tiga bahasan. Pertama, berkaitan dengan dengan Ilmu Mustalah Hadis, termasuk untuk mempertahankan hadis dari serangan orang-orang yang menolak hadis dan para orientalis. Kedua, berkaitan dengan metode takhrij serta kritik matan dan sanad hadis. Ketiga, bahasan yang berkaitan dengan metode pemahaman hadis”.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang baru bisa dikatakan sebagai ahli hadis dalam konteks sekarang ketika dia menguasai tiga ilmu berikut :
Pertama, Ilmu Mustalah Hadis. Yaitu ilmu yang berisi tentang istilah-istilah dasar dalam Ilmu Hadis, seperti apa yang dimaksud dengan sanad dan matan. Apa itu hadis sahih, hasan dan dhoif. Apa saja kriteria sebuah hadis disebut sahih, hasan dan dhoif. Apa yang dimaksud dengan istilah mutawatir lafzi dan mutawatir maknawi. Apa yang dimaksud dengan hadis ahad dan variannya dan lain sebagainya. Ilmu ini berfungsi untuk mempertahankan eksistensi hadis sebagai sumber kedua hukum Islam dari cengkeraman orang-orang yang tidak menyukainya.
Kedua, Ilmu Takhrij dan Dirasah Sanad. Yaitu ilmu yang berisi tatacara mengidentifikasi sebuah teks apakah benar dia berstatus sebagai hadis Nabi atau bukan. Selain itu, ilmu ini juga berfungsi untuk membuktikan tingkat kevalidan sebuah ungkapan apakah dia hadis sahih, hasan, atau dhoif dengan menganalisis segala sesuatu yang terdapat di dalam sanad-nya. Dengan menguasai ilmu ini, seseorang dapat mengatakan bahwa hadis ini bernilai sahih karena sanad-nya bersambung hingga kepada Nabi Muhammad Saw dan semua perawi (pembawa beritanya) berstatus jujur dan adil, serta hasil penelitian lainnya.
Ketiga, Ilmu Thuruq Fahm al-Hadis. Yaitu ilmu yang berisi tentang tatacara serta kaedah-kaedah khusus dalam memahami teks hadis seperti kaedah tidak semua hadis sahih langsung diamalkan, tidak semua hadis dhoif langsung ditolak, kaedah membedakan antara hadis yang mengandung syariat dan hadis yang hanya sebatas budaya lokal Arab semata dan lain sebagainya. Ilmu ini sangat penting dalam ranah pengaplikasian hadis, sehingga bagi orang yang menguasainya diharapkan dapat memahami konteks sebuah hadis dengan baik dan benar. Allahu A’lam