Hadis No. 90 Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab wudhu’ dalam bejana dari tembaga kuning (warnanya seperti emas),

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنِي صَاحِبٌ لِي عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي تَوْرٍ مِنْ شَبَهٍ

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَنَّ إِسْحَاقَ بْنَ مَنْصُورٍ حَدَّثَهُمْ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ رَجُلٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ

Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Hammad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, seorang sahabatku telah mengabarkan kepadaku, dari Hisyam bin Urwah, bahwa Aisyah r.a. berkata, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah saw. dalam bejana dari tembaga (kuningan).”

Muhammad bin Al-Ala’ telah menceritakan kepada kami, bahwa Ishaq bin Manshur telah menceritakan kepada mereka, dari Hammad bin Salamah, dari seorang laki-laki, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah r.a., dari Nabi saw. semisal hadis tersebut (di atas).

Penjelasan:

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sahabat Hammad dalam sanad di atas yang tidak disebutkan namanya adalah Syu’bah. Imam Abadi dalam kitab Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Daud menjelaskan bahwa Hisyam bin Urwah merupakan orang yang tsiqah faqih. Hanya saja pada riwayat tersebut ia mentadlisnya karena ia tidak pernah bertemu dengan Sayyidah Aisyah r.a. Sehingga hadis pada riwayat pertama dihukumi munqathi’ (alias terputus sanadnya). Ada rawi yang dibuang antara Hisyam bin Urwah dengan Sayyidah Aisyah r.a.

Keterputusan sanad pada riwayat pertama semakin jelas dengan adanya riwayat yang kedua. Yakni pada riwayat kedua disebutkan bahwa Hisyam bin Urwah memang mendengar hadis tersebut dari ayahnya bukan dari Sayyidah Aisyah r.a. Sehingga sanad yang kedua ini muttashil.

Syekh Abadi di dalam kitab Aunul Ma’bud juga menjelaskan bahwa maksud Sayyidah Aisyah r.a. dan Nabi saw. mandi di dalam bejana bukan berarti masuk di dalam bejana tersebut. Tetapi, mereka mengambil air dari bejana yang terbuat dari tembaga itu untuk mandi atau mereka menuangkan air di atas anggota badan mereka dengan air dari bejana itu.

Terkait wudhu’ tidak disebutkan dalam hadis tersebut, padahal Imam Abu Daud memberi judul babnya tentang wudhu’, Imam Abadi menjelaskan bahwa bahasan mandi itu sudah mencakup wudhu’. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru