Hadis No. 29 Sunan An-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab kencing di rumah dengan duduk,

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوهُ مَا كَانَ يَبُولُ إِلَّا جَالِسًا

Ali bin Hujr telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Syarik telah memberitakan kepada kami, dari Al-Miqdam bin Syuraih dari ayahnya, dari Aisyah r.a., ia berkata, “Barang siapa mengabarkan kepada kalian bahwa Rasulullah saw. buang air kecil dengan berdiri, maka janganlah kalian mempercayainya, karena beliau tidak buang air kecil kecuali dengan duduk.”

Penjelasan:

Hadis ini tidak perlu dipertentangkan dengan hadis sebelumnya riwayat Hudzaifah yang memberitakan bahwa Rasulullah saw. pernah kencing dengan berdiri saat di luar rumah dan saat itu berada di tempat pembuangan sampah. Sedangkan umumnya ketika beliau berada di rumah, maka beliau buang air kecil dengan duduk, tidak dengan berdiri, karena kondisinya sangat memungkinkan.

Sehingga, maksud hadis Sayyidah Aisyah r.a. menurut Imam As-Sindi di atas adalah jangan pernah mempercayai orang yang mengatakan bahwa Nabi saw. buang air kecil dengan berdiri saat di rumah.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru