Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab makruh menyentuh kemaluan dengan tangan kanan saat istinja’,
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ بْنِ سُلَيْمَانَ الْمِصِّيصِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو أَيُّوبَ يَعْنِي الْإِفْرِيقِيَّ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنِ الْمُسَيَّبِ بْنِ رَافِعٍ، وَمَعْبَدٍ، عَنْ حَارِثَةَ بْنِ وَهْبٍ الْخُزَاعِيِّ، قَالَ: حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْعَلُ يَمِينَهُ لِطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وَثِيَابِهِ، وَيَجْعَلُ شِمَالَهُ لِمَا سِوَى ذَلِكَ
Muhammad bin Adam bin Sulaiman Al-Mishishi telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Abi Zaidah telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Ayyub yakni Al-Ifriqi telah menceritakan kepadaku, dari Ashim dari Al-Musayyab bin Rafi’ dan Ma’bad, dari Haritsah bin Wahb Al-Khuza’i, ia berkata Hafshah; istri Nabi saw. telah menceritakan kepadaku, bahwa Nabi saw. menjadikan tangan kanannya untuk makan, minum, dan (memakai) pakaiannya, dan beliau menjadikan tangan kirinya untuk selain hal tersebut.
Penjelasan:
Imam Nawawi berkata (sebagaimana dikutip oleh Imam Abu Thayyib Abadi dalam kitab Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Daud), “Ini menjadi kaidah yang berlanjut di dalam agama. Yakni masuk dalam bab memuliakan, seperti memakai pakaian, celana, dan sepatu, masuk masjid, bersiwak, menggunakan celak mata, memotong kuku, memotong kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, memangkas rambut kepala, salam ketika shalat, membasuh anggota saat bersuci, keluar dari WC, makan, minum, berjabat tangan, isyarat salam kepada hajar aswad, dan lain sebagainya. Artinya semuanya itu disunnahkan mendahulukan anggota bagian kanan.
Sementara (aktifitas) kebalikannya, maka disunnahkan mendahulukan anggota kiri (atau menggunakan anggota kiri), seperti masuk WC, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’, istinja’, melepas baju, celana, dan sepatu, dan lain sebagainya. Hal ini adalah sebagai bentuk kemuliaan anggota kanan dan memuliakannya.”