Hadis No. 31 Sunan An-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab bersuci dengan sempurna dari air kencing,

أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ وَكِيعٍ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يُحَدِّثُ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنْ بَوْلِهِ وَأَمَّا هَذَا فَإِنَّهُ كَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ فَغَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا ثُمَّ قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا خَالَفَهُ مَنْصُورٌ رَوَاهُ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَلَمْ يَذْكُرْ طَاوُسًا

Hannad bin As-Sari telah mengabarkan kepada kami, dari Waki’ dari Al-A’masy, ia berkata, aku mendengar Mujahid menceritakan (hadis) dari Thawus dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah saw. pernah melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini disiksa, namun bukan karena dosa besar. Orang yang ini, dulu tidak membersihkan air kencingnya (dengan tuntas). Sementara orang yang ini, disiksa karena selalu mengadu domba.” Kemudian beliau meminta sepotong pelepah kurma yang masih basah. Beliau membelahnya menjadi dua dan menancapkannya di atas kuburan yang ini satu, dan di atas kuburan yang ini satu. Kemudian beliau bersabda, “Semoga (kedua pelepah kurma yang basah itu) dapat meringankan azab keduanya selagi belum kering.” Manshur berbeda periwayatnya. Ia meriwayatkan dari Mujahid dari Ibnu Abbas dan ia tidak menyebutkan Thawus.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru