Hadis No. 50 Sunan An-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab menggosok tangan ke tanah setelah istinja’,

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ الْمُخَرِّمِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَلَمَّا اسْتَنْجَى دَلَكَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ

Muhammad bin Abdullah bin Al-Mubarak Al-Mukharrami telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Waki’ telah menceritakan kepada kami, dari Syarik, dari Ibrahim bin Jarir, dari Abu Zura’ah, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi saw. pernah berwudhu’, ketika beliau setelah istinja’, beliau menggosokkan tangannya ke tanah.

Penjelasan:

Imam As-Sindi dalam Syarah Sunan An-Nasa’i menjelaskan bahwa perbuatan Nabi saw. menggosok-gosok tangan setelah istinja’ adalah bertujuan agar benar-benar bersih tangannya. Selain itu, agar menghilangkan bau yang tidak sedap darinya.

Praktek Nabi saw. dalam hadis di atas dan penjelasan Imam As-Sindi tersebut dapat diqiyaskan pada era modern sekarang. Yakni cara untuk menghilangkan bau tidak sedap dari tangan yang telah digunakan untuk istinja’/cebok adalah dengan sabun atau pewangi lainnya. Sehingga, tangan yang digunakan untuk istinja’ itu tidak bau lagi. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru