Hadis No. 59 Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab sesuatu yang membuat air menjadi najis,

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا عَاصِمُ بْنُ الْمُنْذِرِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ فَإِنَّهُ لَا يَنْجُسُ
قَالَ أَبُو دَاوُد حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ وَقَفَهُ عَنْ عَاصِمٍ

Musa bin Ismail telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Hammad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ashim bin Al-Mundzir telah mengabarkan kepada kami, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Umar, ia berkata, ayahku telah menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila air dua kullah, maka sesungguhnya ia tidak najis.”

Abu Daud berkata, “Hammad bin Zaid memauqufkannya dari Ashim.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru