Hadis No. 64 Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab kencing di air yang tenang (tidak mengalir),

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَلَا يَغْتَسِلُ فِيهِ مِنْ الْجَنَابَةِ

Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yahya telah menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin ‘Ajlan, ia berkata, ‘Aku mendengar ayahku menceritakan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah salah satu dari kalian kencing di dalam air yang tidak mengalir dan mandi janabah (mandi besar) di dalamnya.”

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru