Hadispedia.id – Al-Imam At-Tirmidzi berkata di dalam Sunan–nya pada kitab bersuci bab wudhu karena kentut,
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، وَهَنَّادٌ، قَالاَ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ وُضُوءَ إِلاَّ مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيحٍ
قَالَ أَبُوْ عِيْسَى: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Qutaibah dan Hannad telah menceritakan kepada kami, mereka berkata, Waki’ telah menceritakan kepada kami, dari Syu’bah, dari Suhail bin Abu Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada wudhu kecuali karena (mendengar) suara (kentut) atau bau (yang keluar darinya).”
Abu Isa berkata, “Ini Hadis Hasan Shahih”.