Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab sifat wudhu Nabi saw.,
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ الْإِسْكَنْدَرَانِيُّ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ زِيَادٍ الْمُؤَذِّنُ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ التَّيْمِيِّ قَالَ سُئِلَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنِ الْوُضُوءِ فَقَالَ رَأَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَأُتِيَ بِمِيضَأَةٍ فَأَصْغَاهَا عَلَى يَدِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ أَدْخَلَهَا فِي الْمَاءِ فَتَمَضْمَضَ ثَلَاثًا وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا وَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى ثَلَاثًا وَغَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَأَخَذَ مَاءً فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ فَغَسَلَ بُطُونَهُمَا وَظُهُورَهُمَا مَرَّةً وَاحِدَةً ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَيْنَ السَّائِلُونَ عَنِ الْوُضُوءِ؟ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ. قَالَ أَبُو دَاوُدَ أَحَادِيثُ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الصِّحَاحُ كُلُّهَا تَدُلُّ عَلَى مَسْحِ الرَّأْسِ أَنَّهُ مَرَّةً فَإِنَّهُمْ ذَكَرُوا الْوُضُوءَ ثَلَاثًا، وَقَالُوا فِيهَا وَمَسَحَ رَأْسَهُ وَلَمْ يَذْكُرُوا عَدَدًا كَمَا ذَكَرُوا فِي غَيْرِهِ
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا عِيسَى أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ أَبِي زِيَادٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ أَبِي عَلْقَمَةَ أَنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِمَاءٍ فَتَوَضَّأَ فَأَفْرَغَ بِيَدِهِ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى ثُمَّ غَسَلَهُمَا إِلَى الْكُوعَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلَاثًا وَذَكَرَ الْوُضُوءَ ثَلَاثًا قَالَ وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مِثْلَ مَا رَأَيْتُمُونِي تَوَضَّأْتُ ثُمَّ سَاقَ نَحْوَ حَدِيثِ الزُّهْرِيِّ وَأَتَمَّ
Muhammad bin Daud Al-Iskandarani, ia berkata, Ziyad bin Yunus telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sa’id bin Ziyad Al-Muadzin telah menceritakan kepadaku, dari Usman bin Abdurrahman At-Taimi, ia berkata, Ibnu Mulaikah pernah ditanya tentang wudhu, maka ia berkata, “Aku pernah melihat Usman bin Affan ditanya tentang wudhu, lalu ia meminta untuk didatangkan air, maka didatangkanlah bejana kepadanya, kemudian ia menuangkannya di atas tangan kanannya, lalu memasukkannya ke air, kemudian berkumur tiga kali, beristintsar tiga kali, membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali, dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke air lalu mengusap kepala dan kedua telinganya, ia membasuh bagian dalam dan bagian luarnya satu kali, lalu membasuh kedua kakinya, kemudian berkata, “Mana orang-orang yang bertanya tentang wudhu? Beginilah saya melihat Rasulullah saw. berwudhu.” Abu Daud berkata, “Semua hadis-hadis riwayat Usman r.a. yang shahih menunjukkan bahwa mengusap kepala adalah satu kali. Mereka menyebutkan bahwa wudhu itu tiga kali, kemudian mereka menyebutkan padanya tentang mengusap kepala, namun mereka tidak menyebutkan bilangannya sebagaimana yang mereka sebutkan pada yang lainnya.
Ibrahim bin Musa telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Isa telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Ubaidullah yakni Ibnu Abi Ziyad telah mengabarkan kepada kami, dari Abdullah bin Ubaid bin Umair, dari Abu Alqamah bahwa Usman pernah minta didatangkan air, lalu berwudhu, ia menuangkan air dengan tangan kanannya pada tangan kirinya, kemudian membasuh keduanya sampai ke pergelangan tangan. Ia berkata, “Ia mengusap kepalanya kemudian membasuh kedua kakinya dan berkata, “Saya pernah melihat Rasulullah saw. berwudhu sebagaimana kalian melihat saya berwudhu.” Kemudian ia menyebutkan seperti hadis Az-Zuhri dan bahkan lebih sempurna.