Beranda blog Halaman 56

Hadis No. 55 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abi Daud
Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab kewajiban wudhu,

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ، حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ma’mar telah mengabarkan kepada kami, dari Hammam bin Munabbih, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian jika berhadas hingga ia berwudhu (terlebih dahulu).”

Hadis No. 54 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abi Daud
Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab kewajiban wudhu,

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ:لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ، وَلَا صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ

Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Syu’bah telah menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Abu Al-Malih, dari ayahnya, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima sedekah dari harta ghulul (harta curian dari rampasan perang sebelum dibagi/harta haram), dan tidak menerima shalat dengan tanpa bersuci.”

Hadis No. 53 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abi Daud
Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab bersiwak bagi orang yang bangun malam,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَخْبَرَنَا حُصَيْنٌ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: ” بِتُّ لَيْلَةً عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ، أَتَى طَهُورَهُ فَأَخَذَ سِوَاكَهُ فَاسْتَاكَ، ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَاتِ: {إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ} حَتَّى قَارَبَ أَنْ يَخْتِمَ السُّورَةَ – أَوْ خَتَمَهَا – ثُمَّ تَوَضَّأَ فَأَتَى مُصَلَّاهُ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَى فِرَاشِهِ فَنَامَ مَا شَاءَ اللَّهُ، ثُمَّ اسْتَيْقَظَ [ص:16] فَفَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَى فِرَاشِهِ فَنَامَ، ثُمَّ اسْتَيْقَظَ فَفَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَى فِرَاشِهِ فَنَامَ، ثُمَّ اسْتَيْقَظَ فَفَعَلَ مِثْل ذَلِكَ كُلُّ ذَلِكَ، يَسْتَاكُ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ أَوْتَرَ “، قَالَ أَبُو دَاوُدَ: رَوَاهُ ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ حُصَيْنٍ، قَالَ: فَتَسَوَّكَ وَتَوَضَّأَ، وَهُوَ يَقُولُ: «{إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ}» حَتَّى خَتَمَ السُّورَةَ

Muhammad bin Isa telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Husyaim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Hushain telah mengabarkan kepada kami, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, dari ayahnya, dari kakeknya; Abdullah bin Abbas, ia berkata,

“Saya pernah bermalam di sisi Nabi saw., saat beliau bangun dari tidur, beliau mengambil air wudhu’, lalu beliau mengambil siwaknya untuk bersiwak, kemudian beliau membaca ayat-ayat ini, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal”, beliau membacanya sampai hampir mengkhatamkan surah tersebut atau beliau mengkhatamkannya. Lalu, beliau berwudhu’, kemudian mendatangi tempat shalatnya dan shalat dua rakaat. Kemudian, beliau kembali ke tampat tidurnya dan tidur hingga yang dikehendaki Allah. Lalu, beliau bangun dan melakukan seperti itu lagi. Kemudian, beliau kembali ke tempat tidurnya lalu tidur. Kemudian, beliau bangun dan melakukan seperti itu lagi. Kemudian beliau kembali ke tempat tidurnya dan tidur, lalu bangun dan melakukan seperti itu lagi, yakni semua itu beliau bersiwak dan shalat dua rakaat, kemudian beliau melaksanakan shalat witir.”

Abu Daud berkata, “Ibnu Fudhail meriwayatkan hadis tersebut dari Hushain, Ia (Ibnu Abbas) berkata, ‘Beliau bersiwak dan wudhu, dan beliau membaca ayat ‘Sesungguh pada penciptaan langit dan bumi’ hingga beliau mengkhatamkan surah itu.”

Hadis No. 52 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abi Daud
Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab bersiwak bagi orang yang bangun malam,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أُمِّ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَرْقُدُ مِنْ لَيْلٍ وَلَا نَهَارٍ، فَيَسْتَيْقِظُ إِلَّا تَسَوَّكَ قَبْلَ أَنْ يَتَوَضَّأَ

Muhammad bin Katsir telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Hammam telah menceritakan kepada kami, dari Ali bin Zaid, dari Ummu Muhammad, dari Aisyah bahwa Nabi saw. tidak tidur malam dan siang lalu bangun kecuali beliau bersiwak sebelum beliau berwudhu’.

Hadis No. 51 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abi Daud
Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab bersiwak bagi orang yang bangun malam,

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، أَخْبَرَنَا بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ، عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى، عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوضَعُ لَهُ وَضُوءُهُ وَسِوَاكُهُ، فَإِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ تَخَلَّى ثُمَّ اسْتَاكَ

Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Hammad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Bahz bin Hakim telah menceritakan kepada kami, dari Zurarah bin Aufa, dari Sa’d bin Hisyam, dari Aisyah, bahwasannya air wudhu’ Nabi saw. dan siwaknya diletakkan (disiapkan) untuknya. Maka, apabila beliau bangun malam, beliau membuang hajatnya, lalu bersiwak.

Hadis No. 50 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abi Daud
Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab bersiwak bagi orang yang bangun malam,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، وَحُصَيْنٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ

Muhammad bin Katsir telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sufyan telah menceritakan kepada kami, dari Manshur dan Hushain, dari Abu Wa’il, dari Hudzaifah, bahwa Rasulullah saw. apabila bangun malam, beliau menggosok (gigi-gigi) mulutnya dengan siwak.

Hadis No. 49 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abi Daud
Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab bersiwak bagian dari fithrah (tradisi lama para nabi terdahulu),

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ شَيْبَةَ عَنْ طَلْقِ بْنِ حَبِيبٍ عَنْ ابْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَالِاسْتِنْشَاقُ بِالْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ يَعْنِي الِاسْتِنْجَاءَ بِالْمَاءِ
قَالَ زَكَرِيَّا قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ وَدَاوُدُ بْنُ شَبِيبٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ مُوسَى عَنْ أَبِيهِ وَقَالَ دَاوُدُ عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنَ الْفِطْرَةِ الْمَضْمَضَةَ وَالِاسْتِنْشَاقَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ إِعْفَاءَ اللِّحْيَةِ وَزَادَ وَالْخِتَانَ قَالَ وَالِانْتِضَاحَ وَلَمْ يَذْكُرْ انْتِقَاصَ الْمَاءِ يَعْنِي الِاسْتِنْجَاءَ

قَالَ أَبُو دَاوُد وَرُوِيَ نَحْوُهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَقَالَ خَمْسٌ كُلُّهَا فِي الرَّأْسِ وَذَكَرَ فِيهَا الْفَرْقَ وَلَمْ يَذْكُرْ إِعْفَاءَ اللِّحْيَةِ

قَالَ أَبُو دَاوُد وَرُوِيَ نَحْوُ حَدِيثِ حَمَّادٍ عَنْ طَلْقِ بْنِ حَبِيبٍ وَمُجَاهِدٍ وَعَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيِّ قَوْلُهُمْ وَلَمْ يَذْكُرُوا إِعْفَاءَ اللِّحْيَةِ وَفِي حَدِيثِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَعَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ نَحْوُهُ وَذَكَرَ إِعْفَاءَ اللِّحْيَةِ وَالْخِتَانَ

Yahya bin Ma’in telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Waki’ telah menceritakan kepada kami, dari Zakariya bin Abu Zaidah, dari Mush’ab bin Syaibah, dari Thalq bin Habib, dari Ibnu Zubair, dari Aisyah, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sepuluh perkara yang termasuk fithrah adalah memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, beristinsyaq (memasukkan air ke dalam lubang hidung) dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja’ dengan air.” Zakariya berkata, Mush’ab menerangkan, “Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur.”

Musa bin Isma’il dan Daud bin Syabib telah menceritakan kepada kami, mereka berkata, Hammad telah menceritakan kepada kami, dari Ali bin Zaid, dari Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir, Musa berkata dari ayahnya. Dan Daud berkata, dari Ammar bin Yasir, bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya di antara perkara fithrah adalah berkumur dan istinsyaq.” Lalu, ia menyebutkan hadis semisalnya. Namun, ia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan, dan khitan. Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was-was dan tidak menyebutkan perihal beristinja’ dengan air.

Abu Daud berkata, dan telah diriwayatkan hadis semisalnya dari Ibnu Abbas dan ia menyebutkan, “Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian ia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot.

Abu Daud berkata, dan telah diriwayatkan semisal hadis Hammad dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al-Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadis Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi saw. di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An-Nakha’i semisalnya, dan ia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan.

Telaah Hadis Orang yang Wafat Karena Tenggelam Syahid

0
wafat karena tenggelam syahid
wafat karena tenggelam syahid

Hadispedia.id – Meski masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan tim militer dari banyak negara mulai seperti Singapura, Australia, Malaysia dan India, namun dipastikan Kapal Selam KRI Nanggala 402 dinyatakan telah tenggelam (subsunk) pada sabtu kemarin (24/4) sore, sejak mulai kehilangan kontak pada hari Rabu (21/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono ketika memberikan jumpa pers terkait nasib 53 awak kapal yang tenggelam bersama KRI yang disebut merupakan produksi Jerman pada tahun 1977 tersebut. Yudo mengatakan kalau melihat standar cadangan oksigen kapal selam yang maksimal 72 jam, maka itu periode tersebut sudah habis sejak hari sabtu jam 3 dini hari. Ia menambahkan, ia belum mengetahui apakah kapal dalam kondisi blackout (mati listrik) atau tidak, karena jika kelistrikan masih bertahan, maka ada harapan sampai 5 hari.

Kita semua mendoakan yang terbaik bagi seluruh awak kapal. Apapun takdir yang telah Allah gariskan kepada kita semua, termasuk kehidupan atau kematian, adalah bagian dari garis takdir yang telah menjadi kehendak-Nya.

Andai kemudian disimpulkan bahwa seluruhnya dinyatakan wafat dalam kecelakaan saat bertugas tersebut, dalam berbagai riwayat hadis Rasulullah Saw., disebutkan bahwa orang yang wafat karena tenggelam dikategorikan wafat dalam keadaan syahid. Ini seperti disebutkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.

الشُّهَدَاءُ خَمسَةٌ: المَطعُونُ، وَالمبْطُونُ، والغَرِيقُ، وَصَاحبُ الهَدْم وَالشَّهيدُ في سبيل اللَّه

“Orang-orang yang syahid itu ada lima kelompok: 1) orang yang terkena wabah (tho’un); 2) orang yang mengalami sakit perut (sampai meninggal); 3) orang yang tenggelam; 4) orang yang tertimpa (bangunan atau benda berat sampai meninggal); dan 5) orang yang mati syahid di jalan Allah. (Muttafaqun ‘alaihi)

Baca juga: Motivasi Nabi untuk Pelajar dan Pengajar Al-Qur’an

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw. bahkan pernah membuka diskusi ketika para sahabat-sahabatnya berpandangan kalau yang dikategorikan mati syahid hanyalah orang-orang yang meninggal saat jihad di jalan Allah. Ini seperti disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,

مَا تَعُدُّونَ الشهداءَ فِيكُم؟ قالُوا: يَا رسُولِ اللَّهِ مَنْ قُتِل في سَبيلِ اللَّه فَهُو شهيدٌ. قَالَ: إنَّ شُهَداءَ أُمَّتي إذًا لَقلِيلٌ،” قالُوا: فَمنْ يَا رسُول اللَّه؟ قَالَ: منْ قُتِل في سبيلِ اللَّه فهُو شَهيدٌ، ومنْ ماتَ في سَبيلِ اللَّه فهُو شهيدٌ، ومنْ ماتَ في الطَّاعُون فَهُو شَهيدٌ، ومنْ ماتَ في البطنِ فَهُو شَهيدٌ، والغَريقُ شَهيدٌ

Rasulullah saw. bertanya, “Apa kategori orang yang syahid menurut kalian?” Para sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, yang terbunuh di jalan Allah (dalam jihad) itulah yang disebut syahid.” Rasulullah saw. kemudian menjawab, “Kalau begitu, yang syahid dari umatku (nanti) cuma sedikit.” Para sahabat lalu bertanya, “Lalu siapa lagi wahai Rasulullah saw.?” Rasulullah saw. bersabda, “Yang terbunuh dalam jihad di jalan Allah maka ia syahid. Yang wafat di jalan Allah maka ia syahid. Yang wafat karena wabah juga syahid. Lalu yang wafat karena sakit perut maka ia syahid. Dan yang tenggelam juga syahid.”

Menurut Imam Ibn Hajar Al-‘Asqalani, penyebutan beragamnya macam orang yang mati syahid ini tidak menunjukkan kalau semuanya itu derajatnya setara. Landasannya menurut Ibn Hajar adalah sebuah hadis dengan derajat hasan yang bersumber dari ‘Ali bin Abi Thalib r.a.,

كل موتة يموت بها المسلم فهو شهيد غير أن الشهادة تتفاضل

Semua penyebab kematian yang menimpa seorang muslim maka ia disebut sebagai syahid, hanya saja derajat kesyahidan itu berbeda-beda tingkatnya.

Baca juga: Hadis Keutamaan Doa Sapu Jagat

Terlepas dari seperti apa derajat yang Allah anugerahi, pada hakikatnya orang yang meninggal karena penyebab-penyebab yang disebutkan dalam hadis tersebut, tetaplah mendapatkan ganjaran di sisi Allah Swt. Maka orang yang wafat dalam perjalanan, atau tugas seperti yang dialami saudara-saudara kita yang di dalam kapal selam, jika diniatkan murni karena Allah swt. dan niat-niat baik lainnya, maka Allah akan anugerahi mereka kategori syahid di akhirat. Dan, alasan mereka dikategorikan sebagai syahid, menurut para ulama, seperti dikutip oleh Imam An-Nawawi,

قال العلماء: وإنما كانت هذه الموتات شهادة بتفضل الله تعالى بسبب شدتها وكثرة ألمها

Para ulama berkata, “Sesungguhnya yang wafat (karena sebab-sebab tersebut) menjadi syahid dengan anugerah Allah swt. dikarenakan dahsyat dan begitu pedihnya cara mereka wafat.”

Cara meninggal yang pedih tersebut, sepanjang dalam niat untuk kebaikan tersebut, menjadi penggugur bagi dosa-dosa mereka dan menambahkan pahala mereka sehingga dikategorikan dalam barisan orang-orang yang mati syahid. Demikian disebutkan oleh Ibn At-Tin seperti dikutip dari Fath Al-Bari. Semoga Allah Swt. takdirkan yang terbaik kepada para awak kapal KRI Nanggala disisi-Nya. Amiin.

6 Cara Memahami Hadis Agar Terhindar dari Ekstremisme Beragama

0
6 Cara Memahami Hadis Agar Terhindar dari Ekstremisme Beragama
6 Cara Memahami Hadis Agar Terhindar dari Ekstremisme Beragama

Hadispedia.id – Sebagai umat Islam, kita diwajibkan untuk selalu merujuk kepada dua sumber utama dalam keberagamaan kita: Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dua sumber ini sangat penting dirujuk karena di dalamnya terdapat ajaran-ajaran Islam yang harus diperhatikan oleh Umat Islam. Hanya saja, persoalan pertama kali yang mengemuka ialah bagaimana kita bisa memahami kedua sumber agama tersebut?

Sampai di sini, kita sedang dihadapkan pada persoalan hermeneutis, yakni bagaimana kita dapat memahami suatu kumpulan teks yang lahir dari masa silam untuk kita pahami dan kita praktikkan di masa kini? Mungkin kalau kita agak riskan menanyakan seperti ini, ada satu pertanyaan yang sederhana, bagaimana kita dapat memahami hadis-hadis Nabi? Meski pertanyaan ini cukup sederhana, jawabannya memerlukan permenungan secara lebih mendalam.

Namun demikian, kita tak perlu berpikir sekeras para ulama terdahulu kita, kita cukup saja membaca cara memahami hadis yang disarankan oleh Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, M.A dalam karyanya At-Turuq As-Sahihah fi Fahm As-Sunnah An-Nabawiyyah. Buku ringkas ini cukup memberikan strategi menarik dalam memahami hadis-hadis Nabi. Kalau boleh saya pinjam istilah linguistic, apa yang ditulis Kiai Ali ini, merupakan ancangan awal dalam analisis wacana hadis.

Ada beberapa strategi yang digunakan Kiai Ali dalam memahami hadis-hadis Nabi. Strategi ini memang secara konsisten digunakan beliau ketika mencoba memberikan fatwa atau ketika melihat fenomena keagamaan umat Islam dalam kacamata hadis.

Strategi pertama yang beliau gunakan ialah “pahami dulu sistem metafora bahasa yang ada pada kandungan hadis”. Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak akan dapat lepas dari penggunaan metafora. Ketika musim pemilu tiba, biasanya bahasa-bahasa kampanye menggunakan metafor-metafor ini. Misalnya, ada istilah ‘cebong’ untuk merujuk kepada Pro-Jokowi. Lawan politik Jokowi atau pendukung Prabowo disebut kampret. Ada lagi sebutan kadrun alias kadal gurun. Semua itu merupakan kata-kata yang tidak menunjukkan arti yang sesungguhnya, yakni binatang, tapi lebih ke bagaimana istilah ini ditransfer dari ranah binatang ke ranah partisipan politik. Inilah metaphor. Menurut Lakoff dan Johnson dalam The Metaphor We Live By, metafor merupakan aspek penting dalam kehidupan kita.

Jika kehidupan sehari-hari kita saja tidak mungkin lepas dari penggunaan metafor, apalagi bahasa agama yang dalam banyak pesan-pesannya selalu menggunakan strategi perumpamaan. Strategi pertama ini dapat digunakan untuk memahami beberapa hadis tertentu. Misalnya, dalam Fath Al-Bari, Ibn Hajar mengemukakan sebuah hadis riwayat Al-Bukhari. Hadis ini diriwayatkan oleh Aisyah. Para istri bertanya kepada Nabi tentang siapakah yang paling cepat menyusul duluan sepeninggal Nabi. Rasul pun menjawab, “Yang paling panjang tangannya”. Akhirnya mereka mengukur tangannya masing-masing dan ternyata yang paling panjang tangannya ialah Saudah. Hanya saja ternyata Zainab yang meninggal duluan sementara tanganya paling pendek dari istri-istri Nabi lainnya. Zainab ini merupakan istri Nabi yang paling banyak sedekahnya.

Untuk memahami hadis tersebut kita tentu harus mengetahui metafora yang digunakan. Di sini ada kaitan antara “Yang paling panjang tangannya” dan “yang paling sering bersedekah”. Metafora ‘panjang tangan’ dalam kebudayaan Arab dikonotasikan sebagai perilaku yang sering memberi orang lain. Karena itu, bagi Kiai Ali, metafora perlu dipahami untuk memahami hadis-hadis yang mengandung banyak perumpamaan.

Baca juga: Dalil Hadis Anjuran Melatih Anak-Anak Berpuasa Ramadhan

Strategi kedua, “temukan illat dibalik pensyariatan sebuah hukum dalam hadis”. Illat di sini bukan dalam pengertian hadis. Karena jika dalam sebuah hadis ada illat-nya, illat-nya tersebut dapat menyebabkan hadis menjadi lemah atau dhaif. Illat yang dimaksud dalam strategi ini termasuk dalam kajian usul fikih. Illat dalam kajian usul fikih terbagi menjadi dua, illat yang ada dalam nas agama dan illat yang dihasilkan dari ijtihad.  Ini bisa digunakan untuk membaca makna beberapa hadis.

Misalnya, hadis tentang perintah agar umat Islam harus berbeda secara penampilan dari kaum Musyrik. Nabi saw. bersabda, “Bedakanlah diri kalian dari kaum Musyrik. Panjangkan jenggot dan cukurlah kumis kalian.” Perintah panjangkan jenggot dan cukur kumis di sini dilandasi alasan/illat untuk berbeda secara penampilan dari kaum musyrik. Kaum musyrik di zaman Nabi tentu berbeda dari kaum musyrik di masa sekarang. Karena itu, memahami hadis ini dapat dilakukan dengan melihat illat perintah memanjangkan jenggot dan mencukur kumis itu.

Jika di masa Nabi, kaum musyrik memanjangkan kumis dan mencukur jenggot namun di masa sekarang tentu jauh berbeda sesuai dengan kondisi lingkungannya. Misalnya taruhlah kaum musyrik saat ini memanjangkan jenggot dan mencukur kumis, tentu berdasarkan illat untuk berbeda itu, kaum muslim harus memanjangkan kumis dan mencukur jenggot.

Strategi ketiga, “perhatikan kondisi geografis ketika sebuah hadis dituturkan”. Strategi ini penting mengingat ada beberapa hadis yang berkenaan dengan arah ritual agama misalnya kiblat, buang hajat dan lain-lain. Meski letak geografis itu tidak bisa dijadikan sumber peletakan hukum, namun letak geografis juga dapat membantu kita memahami hadis.

Misalnya, Al-Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan hadis dari Abu Ayyub Al-Anshari bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika seseorang di antara kalian ada yang mau buang hajat, janganlah menghadap atau membelakangi kiblat, tapi menghadaplah ke arah timur atau barat.” Dalam hadis ini tidak disebutkan posisi Rasul ketika menyabdakan hukum arah buang hajat ini. Namun dalam riwayat  lain, Ibnu Umar menceritakan pengalamannya. Beliau mengatakan, “Ketika aku menaiki rumah Hafsah untuk beberapa keperluan, aku pernah melihat Rasulullah saw. sedang buang hajat sambil membelakangi kiblat dan menghadap ke arah Syam.”

Hafsah merupakan istri Nabi yang dinikahi setelah hijrah ke Madinah. Jelaslah di sini bahwa posisi Nabi saat itu berada di Madinah. Letak Madinah secara geografis berada di arah utara Mekkah. Karena itu, hadis ini tidak boleh diamalkan secara tekstual di Indonesia karena letak geografis Indonesia berada di arah timur. Artinya ketika kita mengamalkan perintah Nabi yang mengatakan “menghadaplah ke arah timur atau barat ketika buang hajat” itu artinya kita “menghadap atau membelakangi kiblat”.

Tentu ini tidak seperti yang disabdakan Nabi sebelumnya agar kita tidak menghadap kiblat. Artinya jika hadis tersebut diamalkan di Indonesia, maka “menghadaplah ke arah utara atau selatan ketika buang hajat”.  Untuk memahami hadis ini, ada dua pendekatan; pertama, pendekatan secara lafal yang berlaku untuk kalimat pertama dari hadis tersebut, “Jangan menghadap kiblat  atau membelakanginya”. Kedua, pendekatan secara makna yang berlaku untuk kalimat kedua dari hadis tersebut, “menghadaplah ke arah timur atau barat”. Dua pendekatan ini, kata Kiai Ali, hanya bisa dilakukan bagi orang yang mengetahui letak geografis

Baca juga: Hadis No. 11 Sunan At-Tirmidzi

Strategi keempat, “perhatikan kedisinian dan kekinian sebuah hadis”. Karena hadis-hadis dituturkan dalam konteks masyarakat Arab, maka tentu kandungannya tidak melulu berkaitan dengan agama yang lepas dari bingkai budaya. Sejatinya, Al-Qur’an dan hadis diwahyukan kepada Nabi tidak terlepas dari konteks yang mengitarinya, tidak turun dalam ruang dan waktu yang kosong dari budaya setempat. Meski kadang prinsip al-hadits arabiyyun lughatan wa alamiyyun ma’nan ‘hadis itu meski secara lafal berbahasa Arab namun secara makna bersifat universal’ bisa dipakai, namun hadis tetaplah hadis, ujaran Nabi yang berbahasa Arab, bahasa yang sepenuhnya mencerminkan kebudayaan Arab. Karena itu menurut Kiai Ali, pahami hadis dalam bingkai ruang dan waktunya. Strategi ini digunakan beliau untuk memahami hadis-hadis yang berkenaan dengan kebudayaan Arab seperti pakaian misalnya. Hadis-hadis mengenai pakaian banyak sekali jumlahnya.

Pemahaman secara tekstual terhadap hadis-hadis pakaian ini akan mengimplikasikan bahwa pakaian Nabi wajib digunakan oleh umat Islam. Bagi Kiai Ali, bukan itu yang dimaksud sunnah Nabi. Mengikuti sunnah berarti ya kita harus memakai pakaian sesuai adat dan istiadat kita karena Nabi sendiri memakai pakaian sesuai tradisi Arab, bukan Persia atau lain-lain. Bahkan Kiai Ali berpandangan lebih ekstrim lagi. Bagi beliau, memakai pakaian yang tidak sesuai adat kebiasaan setempat atau pakaian itu berbeda dari budayanya disebutnya sebagai ‘pakaian syuhrah’. Si pemakainya akan dijerumuskan ke dalam Neraka. Begitu Kiai Ali berpendapat sambil mengutip hadis riwayat Ibnu Majah.

Strategi kelima, “perhatikan skala prioritas dalam ibadah”. Strategi ini biasanya digunakan Kiai Ali untuk memahami hadis dalam kaitannya dengan ibadah haji atau umrah berulang. Jika ada dua ibadah dimana yang satu dari segi pahala bersifat utama sementara yang lain lebih utama, maka ibadah yang lebih utama ini yang lebih diprioritaskan untuk diamalkan. Jika ada dua ibadah dimana yang satu dampak positifnya untuk pribadi sementara ibadah yang lain dampak positifnya bukan hanya untuk pribadi namun juga untuk lingkungan sosial, maka ibadah yang berdampak social secara positif inilah yang diutamakan. Bahkan pandangan mengenai prioritas ibadah ini begitu mewarnai tulisan-tulisan Kiai Ali. Tulisan-tulisan yang berkaitan dengan hal ini biasanya bernada provokatif seperti Haji Pengabdi Setan dan Kiyai Pemburu Dolar.

Strategi keenam, “dahulukan intensionalitas syariah di atas tekstualitas hadis”. Strategi ini memang tidak terlalu banyak dikupas dalam berbagai karya-karyanya. Kendati demikian, Kiai Ali memandang bahwa tekstualitas hadis tetap penting meski semangat yang melandasi hadis itu yang lebih penting. Contoh hadis yang berkenaan dengan strategi ini ialah perintah Nabi saw. kepada Zaid bin Tsabit untuk mempelajari bahasa Ibrani. Tekstualitas hadis ini mengatakan bahwa mempelajari bahasa Ibrani itu sunnah. Namun berdasar pada pemahaman atas intensionalitas hadis ini, Kiai Ali memandang bahwa belajar bahasa asing itu termasuk sunnah jika semangatnya untuk berdakwah dan kebaikan.

Baca juga: Biografi Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sikapnya Terhadap Hadis Nabi

Berdasarkan kepada strategi pemahaman hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Kiai  Ali Mustafa Yaqub menggunakan dua pendekatan sekaligus: pendekatan tekstual dan pendekatan kontekstual. Masing-masing pendekatan ini dimungkinkan tergantung pada hadis yang akan dipahami. Artinya penggunaan pendekatan ini akan didorong oleh bagaimana sebuah hadis berbicara. Hadis yang berbicara tentang apa dan bagaimana akan menentukan dengan sendirinya model pendekatan yang dipakai. Dalam pepatah dunia penelitian dikatakan “objek menentukan metode yang akan digunakan”. Kiai Ali dalam hal ini telah berhasil membangun metode yang unik dalam memahami hadis dalam konteks keindonesiaan. Wa Allahu a’lam.

Hadis No. 48 Sunan Abi Daud

0
Sunan Abi Daud
Sunan Abi Daud

Hadispedia.id – ِAl-Imam Abu Daud; Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata di dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab mencuci siwak,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ بْنُ سَعِيدٍ الْكُوفِيُّ الْحَاسِبُ حَدَّثَنِي كَثِيرٌ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ فَيُعْطِينِي السِّوَاكَ لِأَغْسِلَهُ فَأَبْدَأُ بِهِ فَأَسْتَاكُ ثُمَّ أَغْسِلُهُ وَأَدْفَعُهُ إِلَيْهِ

Muhammad bin Basysyar telah menceritaka kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Abdullah Al-Anshari telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Anbasah bin Sa’id Al-Kufi Al-Hasib telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Katsir telah menceritakan kepada kami, dari Aisyah, bahwa Nabiyullah saw. bersiwak, lalu beliau memberikan siwak itu kepadaku agar aku mencucinya, maka aku pergunakan dulu untuk bersiwak, kemudian aku mencucinya dan mengembalikannya kepada Nabi.

Penjelasan:

Al-Allamah Abu At-Thayyib Muhammad Syams Al-Haq Al-Adhim Abadi dalam kitab Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud memberi penjelasan bahwa Sayyidah Aisyah r.a. mengharap keberkahan mulut Rasulullah saw. sampai ke mulut beliau melalui siwak Rasulullah saw. Hadis ini juga menunjukkan bolehnya tabarruk atau mengambil keberkahan dari atsarnya orang-orang shalih serta menikmatinya. Selain itu, bolehnya menggunakan siwak milik orang lain, dan sunnah mencuci siwak.