Beranda blog Halaman 63

Lebih Dekat dengan Sekolah Hadis El-Bukhari Institute

0
Sekolah Hadis el-Bukhari Institute
Sekolah Hadis el-Bukhari Institute

Hadispedia.id –  Salah satu program unggulan lembaga el-Bukhari Institute adalah Sekolah Hadis. Lebih jelasnya barikut adalah pertanyaan yang sering ditanyakan tentang Sekolah Hadis:

FAQ Sekolah Hadis El-Bukhari Institute
Periode Januari-Pebruari 2022

Program Sekolah Hadis ini diadakan oleh yayasan apa dan afiliasinya ke mana.?
Sekolah Hadis adalah salah satu program dari Yayasan Pengkajian Hadis El-Bukhari Insitute yang sudah berdiri sejak tahun 2013. Para pendiri dan sebagian besar pengurusnya adalah murid langsung dari Almarhum Prof. Dr. K.H. Ali Mustafa Yaqub, MA.

Apa saja program-programnya.?
Sekolah Hadis membuka 3 program unggulan yang menjadi dasar bagi siapapun yang akan mendalami hadis, yaitu Ilmu Musthalah Hadis (Ilmu Hadis Dasar), Ilmu Takhrij & Kritik Sanad (Ilmu Pelacakan Hadis dan Penelitian Sanadnya), dan Ilmu Thuruq Fahmil Hadis (Ilmu Metode Memahami Hadis). Selain itu, khusus bagi peserta yang mendaftar sebagai member lembaga, berkesempatan untuk mengikuti kajian kitab-kitab Hadis, Ilmu Musthalah dan Fikih bersama dewan asatidz El-Bukhari Institute.

Apakah program-program tersebut bisa diikuti secara acak atau harus dari yang dasar terlebih dahulu.?
Sebaiknya mengikuti kelas dasar terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke kelas-kelas berikutnya. Namun bagi yang sudah mempunyai basic pengetahuan sebelumnya boleh memilih sesuai dengan kebutuhan atau tiga-tiganya sekaligus. Sementara untuk member, bisa mengikuti seluruh program yang ada selama satu tahun full dan boleh mengulang jika merasa belum menguasai materinya secara penuh.

Apa target akhir dari program-program tersebut.?
Menguasai materi-materi dasar terkait Ilmu Musthalah Hadis, Ilmu Takhrij dan Dirasah Sanad, serta Ilmu Metode Pemahaman Hadis.

Materi-materinya diambilkan dari buku/kitab apa saja ya.?
Semua materi didasarkan kepada referensi-referensi yang otoritatif dalam Ilmu Hadis, baik yang klasik maupun yang kontemporer.

Apa saja contoh buku/kitab referensinya?
Untuk Ilmu Hadis Dasar: Kitab Taisir Musthalah Hadis, Syarah Baiquni, Muqaddimah Ibnu Shalah, dll. Untuk Ilmu Takhrij & Dirasah Sanad : Ushul al-Takhrij wa Dirasah al-Asanid. Untuk Ilmu Metode Memahami Hadis: Kitab al-Thuruq al-Shahihah Fi Fahmi al-Sunnah al-Nabawiyyah, Kaifa Nata’ammal Ma’a al-Sunnah al-Nabawiyyah, dll. Sementara untuk kajian kitab akan menggunakan Bulughul Maram untuk bidang Hadis, Kitab Taisir Musthalah Hadis untuk Ilmu Musthalah, dan Fathul Mu’in untuk Fikih.

Pengajarnya alumni dari mana saja ya?
Semua pengajarnya adalah murid langsung dari Almarhum Prof. Dr. K.H. Ali Mustafa Yaqub, MA (salah seorang pakar hadis kebanggaan Indonesia yang wafat pada tahun 2016) lewat pesantren beliau yang bernama Darus-Sunnah International Institute For Hadith Sciences.

Berapa jumlah pertemuan untuk masing-masingnya?
Masing-masing program terdiri dari 8x pertemuan. Khusus untuk kajian kitab akan berlangsung setiap minggu sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kapan mulai belajarnya?
Untuk periode terdekat, tanggal 31 Januari 2022

Jadwalnya kapan saja?
Jadwal untuk kelas Ilmu Musthalah Hadis : Senin & Selasa, jam 16.00 WIB, kelas Ilmu Takhrij dan Dirasah Sanad : Rabu & Kamis, jam 16.00 WIB, dan kelas Ilmu Metode Memahami Hadis : Sabtu & Ahad, jam 16.00 WIB. Sedangkan untuk kajian kitab jadwalnya hanya ada di malam hari saja, untuk kajian Fikih : Senin pukul 20.00 WIB, kajian Ilmu Hadis : Rabu, pukul 18.30 WIB, dan kajian Hadis Bulughul Maram : Ahad, pukul 19.30 WIB.

Apakah ada jadwal malam atau jadwal lain selain ini?
Jadwal untuk 3 program unggulan (Ilmu Hadis Dasar, Takhrij & Kajian Sanad, dan Metode Memahami Hadis) hanya ada satu jadwal saja, yaitu sore, jam 16.00 WIB dan untuk kajian kitab hanya ada di malam hari saja, jam 19.30 WIB. Namun bagi yang berminat bisa mengambil jalur private dengan besaran infak yang berbeda dengan program regular.

Ada berapa pilihan status keanggotaan peserta dalam program ini?
Ada dua, yaitu member dan non member.

Apa perbedaan keduanya?
Perbedaannya hanya dari segi fasilitas yang didapatkan. Bagi peserta yang mendaftar sebagai member lembaga berhak untuk mengikuti seluruh program kajian selama satu tahun full dan mengulang di program apapun tanpa harus registrasi kembali. Sedangkan untuk peserta non member hanya berhak mengikuti program sesuai pilihan saja.

Selain itu apa lagi fasilitas yang akan didapatkan oleh member lembaga?
Secara umum member berhak untuk :
a. Mengikuti kajian Ilmu Hadis 3 level sekaligus.
b. Mengikuti kajian kitab Hadis, Ilmu Musthalah, dan Fikih sesuai jadwal.
c. Kitab asli dan PDF materi yang dibahas.
d. Bebas mengakses Sekolah Hadis via Hadispedia.
e. E-Sertifikat di akhir program.
f. Rekaman video setiap materi pembelajaran.
g. Konsultasi gratis dengan para asatidz lembaga.

Berapa biaya programnya?
Untuk member biayanya hanya 850K saja untuk satu tahun belajar dan untuk non member 350K untuk masing-masing programnya.

Kalau biaya privatenya berapa ya?
150K/Pertemuan dengan durasi belajar 90 menit/pertemuan.

Apakah pembayarannya bisa dicicil?
Semua pembayaran harus sudah lunas sebelum program dimulai.

Apakah ada program affiliate untuk Sekolah Hadis ini?
Ada, bagi Anda yang mengajak satu orang member berhak mendapatkan fee bagi hasil dari lembaga sebesar 50K dan akan ditransferkan ke rekening masing-masing setiap akhir bulan setelah dikalkulasikan.

Berapa orang kuota kelas untuk masing-masing program?
Kami hanya menerima maksimal 100 orang peserta untuk masing-masing kelas dan pendaftaran akan ditutup jika kuota tersebut sudah terpenuhi.

Media belajarnya melalui apa ya?
Menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Apakah ada kelas offlinenya?
Untuk saat ini semua program kami hanya bisa diikuti secara online.

Apakah ada batasan umur untuk mengikuti program ini?
Tidak ada batasan umur (untuk semua kalangan), khusus buat anak-anak dibawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua atau walinya.

Apakah ada beasiswa untuk kalangan-kalangan tertentu?
Belum ada.

Bagaimana prosedur pendaftarannya?
Bisa dengan mengklik tautan berikut : http://bit.ly/SekolahHadisEl-Bukhari

Sekolah Hadis El-Bukhari Institute;
Solusi Bagi Anda yang Ingin Mendalami Hadis dan Ilmu Hadis!

Hadis No. 25 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab larangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan saat buang hajat,

أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ وَكِيعٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ يَحْيَى هُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلَا يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ

Hannad bin As-Sarri telah mengabarkan kepada kami, dari Waki’ dari Hisyam dari Yahya yakni Ibnu Abi Katsir dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk WC, maka jangan menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya.”

Hadis No. 24 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab larangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan saat buang hajat,

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو إِسْمَعِيلَ وَهُوَ الْقَنَّادُ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي قَتَادَةَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْخُذْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ

Yahya bin Durusta telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abu Ismail yakni Al-Qannad telah memberitakan kepada kami, ia berkata, Yahya bin Abi Katsir telah menceritakan kepadaku, bahwasannya Abdullah bin Abu Qatadah telah menceritakannya dari ayahnya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika salah seorang dari kalian buang air kecil, maka jangan menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya.”

Hadis No. 23 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab rukhsah dalam hal itu (menghadap atau membelakangi kiblat saat buang hajat) ketika di dalam rumah,

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ عَمِّهِ وَاسِعِ بْنِ حَبَّانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ لَقَدْ ارْتَقَيْتُ عَلَى ظَهْرِ بَيْتِنَا فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى لَبِنَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ لِحَاجَتِهِ

Qutaibah bin Sa’id telah mengabarkan kepada kami, dari Malik, dari Yahya bin Sa’id dari Muhammad bin Yahya bin Habban, dari pamannya; Wasi’ bin Habban, dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Aku pernah naik ke atap rumah kami, lalu aku melihat Rasulullah saw. sedang buang hajat di atas dua batu bata dalam keadaan menghadap ke arah Baitul maqdis.”

Hadis No. 22 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab perintah menghadap arah timur atau barat ketika buang hajat,

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا غُنْدَرٌ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ وَلَكِنْ لِيُشَرِّقْ أَوْ لِيُغَرِّبْ

Ya’qub bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Ghundar telah memberitakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Syihab telah memberitakan kepada kami, dari Atha’ bin Yazid dari Abu Ayyub Al-Anshari, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Jika salah seorang dari kalian buang air besar, maka janganlah menghadap ke arah kiblat, tetapi menghadaplah ke arah timur atau barat.”

Lihat penjelasan hadis ini di Hadis No. 21 Sunan An-Nasa’i

Hadis No. 21 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab larangan membelakangi kiblat ketika buang hajat,

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

Muhammad bin Manshur telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Sufyan telah menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Atha’ bin Yazid dari Abu Ayyub bahwasannya Nabi saw. bersabda, “Janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya pada saat buang air besar atau buang air kecil, tetapi menghadaplah ke arah timur atau barat.”

Penjelasan:

Posisi Nabi saw. saat itu adalah berada di Madinah. Sementara, letak geografis Madinah dari Makkah adalah arah utara. Sehingga, Nabi saw. memerintahkan agar menghadap timur atau barat.

Oleh sebab itu, maka hadis tersebut tidak dapat diterapkan secara tekstual, sebab tidak sesuai dengan letak tempat Rasulullah saw. menyampaikan hadis tersebut. Misalnya di Indonesia, letak Indonesia dari Makkah adalah arah timur. Apabila kita mengamalkan hadis ‘Menghadaplah ke timur atau barat” secara tekstual, maka pengertiannya adalah “Menghadaplah ke kiblat atau membelakanginya”.

Maka, makna hadis di atas ketika kita hendak mempraktekkannya dalam konteks Indonesia adalah “Menghadaplah ke utara atau selatan”. Sehingga, orang yang buang hajat tidak menghadap kiblat atau membelakanginya.

Pemahaman hadis seperti ini disebut oleh almarhum KH. Ali Mustafa Ya’qub di dalam kitab At-Thuruq As-Shahihah fi Fahm As-Sunnah An-Nabawiyah dengan metode Geografi dalam Hadis. Hadis-hadis yang perlu dipahami dengan menggunakan ilmu geografi agar tidak keliru dalam memahaminya.

Hadis No. 20 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab larangan menghadap kiblat ketika buang hajat,

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنِ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِى مَالِكٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى طَلْحَةَ عَنْ رَافِعِ بْنِ إِسْحَاقَ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِىَّ وَهُوَ بِمِصْرَ يَقُولُ وَاللَّهِ مَا أَدْرِى كَيْفَ أَصْنَعُ بِهَذِهِ الْكَرَايِيسِ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ أَوِ الْبَوْلِ فَلاَ يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلاَ يَسْتَدْبِرْهَا

Muhammad bin Salamah dan Al-Harits bin Miskin telah mengabarkan kepada kami (hadis) yang dibacakan dihadapannya dan aku mendengar sedangkan lafadz (hadis) adalah miliknya, dari Ibnu Al-Qasim, ia berkata, Malik telah menceritakan kepadaku, dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Rafi’ bin Ishaq, sesungguhnya ia mendengar dari Abu Ayyub Al-Anshari, beliau berada di Mesir berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu cara memperlakukan WC-WC ini, padahal Rasulullah saw. sungguh pernah berkata, “Jika salah seorang dari kalian pergi untuk berak atau kencing, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya.”

Hadis No. 19 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab bacaan (doa) ketika masuk WC,

أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Ismail telah memberitakan kepada kami, dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bin Malik, ia berkata, “Rasulullah saw. ketika masuk WC, beliau berdoa “Allahumma Inni ‘Audzu bika minal Khubutsi wal Khabaits (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari (kejahatan) setan laki-laki dan setan perempuan).”

Penjelasan: Imam Al-Khattabi sebagaimana dikutip oleh Imam As-Suyuthi dalam Syarah Sunan An-Nasa’i mengatakan bahwa al-khubuts adalah bentuk jamak dari kata khabits. Artinya adalah laki-laki dari bangsa setan. Sedangkan al-khabaits adalah bentuk jamak dari kata khabitsah yang berarti perempuan dari bangsa setan.

Hadis No. 18 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab rukhsah untuk tidak menjauh saat buang hajat,

أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ قَالَ أَنْبَأَنَا الأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ كُنْتُ أَمْشِى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَانْتَهَى إِلَى سُبَاطَةِ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا فَتَنَحَّيْتُ عَنْهُ فَدَعَانِى وَكُنْتُ عِنْدَ عَقِبَيْهِ حَتَّى فَرَغَ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ

Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Isa bin Yunus telah memberitakan kepada kami, ia berkata, Al-A’masy telah mengabarkan kepada kami, dari Syaqiq dari Hudzaifah, ia berkata, “Aku pernah berjalan bersama Rasulullah saw. Ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum, beliau kencing dengan berdiri, maka aku segera menjauh darinya. Namun, beliau memanggilku (agar menjadi satir untuk beliau), dan aku berada di belakangnya sampai beliau selesai, kemudian beliau wudhu’ dan mengusap kedua sepatu (kulit)nya.

Hadis No. 17 Sunan An-Nasa’i

0
Sunan An-Nasa'i
Sunan An-Nasa'i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam kitab Sunan-nya pada bab menjauh ketika hendak buang hajat,

أَخْبَرَنَا عَلِىُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِى سَلَمَةَ عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا ذَهَبَ الْمَذْهَبَ أَبْعَدَ قَالَ فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ – وَهُوَ فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ – فَقَالَ « ائْتِنِى بِوَضُوءٍ ». فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ. قَالَ الشَّيْخُ إِسْمَاعِيلُ هُوَ ابْنُ جَعْفَرِ بْنِ أَبِى كَثِيرٍ الْقَارِئُ

Ali bin Hujr telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Ismail telah memberitakan kepada kami, dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Al-Mughirah bin Syu’bah bahwasannya Nabi saw. ketika hendak pergi ke WC beliau menjauh. Ia berkata, “Beliau pernah pergi untuk buang hajat, saat itu beliau sedang di tengah perjalanan, lalu beliau bersabda, ‘Ambilkan aku air wudhu.’ Aku pun segera mengambilkan air wudhu, lalu beliau berwudhu’ dan mengusap kedua sepatu (khufnya). Syekh berkata, “Ismail adalah putra Ja’far bin Abi Katsir Al-Qari’.”