Hadis No. 139 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam Al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab kewajiban berwudu:

أَخْبَرَنَا ‌قُتَيْبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌أَبُو عَوَانَةَ عَنْ ‌قَتَادَةَ عَنْ ‌أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ ‌أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awwanah dari Qatadah dari Abu al-Malih dari ayahnya, dia berkata: Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah tidak menerima salat tanpa bersuci, juga sedekah dari harta rampasan perang yang diambil secara sembunyi-sembunyi sebelum dibagikan.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru