Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab berwudu karena keluar angin:
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ سُفْيَانَ عَنِ الزُّهْرِيِّ (ح) وَأَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ: حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي سَعِيدٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُسَيِّبِ وَعَبَّادُ بْنُ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ وَهُوَ عَبْدُ اللهِ بْنُ زَيْدٍ، قَالَ: شُكِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ، قَالَ: لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَجِدَ رِيحًا أَوْ يَسْمَعَ صَوْتًا
Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Sufyan dari al-Zuhri. Dan (dari jalur periwayatan yang lain juga disebutkan) telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Manshur dari Sufyan, dia berkata: telah menceritakan kepada kami al-Zuhri, dia berkata: telah mengabarkan kepada-ku Sa’id yaitu Ibnu Musayyib dan ‘Abbad bin Tamim dari pamannya yaitu Abdullah bin Zaid, dia berkata: Diadukan kepada Rasulullah Saw. tentang seorang laki-laki yang mendapati sesuatu ketika sedang salat? Beliau bersabda: Janganlah ia keluar (dari salat) hingga ia mencium bau atau mendengar suara (kentut).











