Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab berwudu karena tidur:
أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ وَحُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، قَالَا: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يُفْرِغَ عَلَيْهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Mas’ud dan Humaid bin Mas’adah, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zura’i, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari al-Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah memasukkan tangannya ke bejana air sehingga dia menuangkan ke tangannya sebanyak tiga kali, karena dia tidak tahu dimana tangannya berada (pada waktu dia tidur).











