Hadis No. 195 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab mandinya perempuan yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki:

أَخْبَرَنَا ‌إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌عَبْدَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌سَعِيدٌ عَنْ ‌قَتَادَةَ عَنْ ‌أَنَسٍ، أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ سَأَلَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ، قَالَ: إِذَا أَنْزَلَتِ الْمَاءَ فَلْتَغْتَسِلْ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdah, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Sa’id dari Qatadah dari Anas, bahwasanya Ummu Sulaim pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang perempuan yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki. Maka beliau menjawab: Apabila ia mengeluarkan air, maka hendaklah ia mandi.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru