Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab mandinya perempuan yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki:
أَخْبَرَنَا كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ حَرْبٍ عَنِ الزُّبَيْدِيِّ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ، أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ كَلَّمَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ، فَقَالَتْ لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ اللهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ، أَرَأَيْتَ الْمَرْأَةَ تَرَى فِي النَّوْمِ مَا يَرَى الرَّجُلُ، أَفَتَغْتَسِلُ مِنْ ذَلِكَ؟ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ. قَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ لَهَا: أُفٍّ لَكِ! أَوَتَرَى الْمَرْأَةُ ذَلِكَ؟ فَالْتَفَتَ إِلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: تَرِبَتْ يَمِينُكِ، فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ
Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Katsir bin Ubaid dari Muhammad bin Harb dari al-Zubaidi dari al-Zuhri dari Urwah, bahwasanya Aisyah mengabarkan kepadanya, bahwa Ummu Sulaim berbincang-bincang dengan Rasulullah saw. sedangkan Aisyah sedang duduk, kemudian Ummu Sulaim berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu sedikitpun dari kebenaran, apa pendapatmu bila ada perempuan yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki, apakah dia harus mandi karenanya? Lalu Rasulullah saw menjawab: Ya. Aisyah berkata: Aku pun berkata kepada Ummu Sulaim: Ah, apakah perempuan juga bermimpi demikian!. Lalu Rasulullah saw. pun menengok kepadaku seraya bersabda: Ah, kamu ini bagaimana, lalu dari manakah kemiripan (anak atas orang tuanya) itu?











