Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab perbedaan antara air (mani) laki-laki dan air (mani) perempuan:
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ: أَنْبَأَنَا عَبْدَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَاءُ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ، وَمَاءُ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ، فَأَيُّهُمَا سَبَقَ كَانَ الشَّبَهُ
Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, dia berkata: telah memberitakan kepada kami Abdah, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Sa’id dari Qatadah dari Anas, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Air (mani) laki-laki itu kental berwarna putih, sedangkan air (mani) perempuan itu encer berwarna kuning. Maka di antara keduanya yang lebih itulah yang mirip atau menyerupai (dengan anaknya).











