Hadis No. 297 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab menggosok mani dari pakaian:

أَخْبَرَنَا ‌عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌بَهْزٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌شُعْبَةُ، قَالَ: ‌الْحَكَمُ، أَخْبَرَنِي عَنْ ‌إِبْرَاهِيمَ، عَنْ ‌هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ، أَنَّ ‌عَائِشَةَ قَالَتْ: لَقَدْ رَأَيْتُنِي، وَمَا أَزِيدُ عَلَى أَنْ أَفْرُكَهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Amr bin Yazid, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Bahz, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu’bah, al-Hakam berkata: telah mengabarkan kepadaku dari Ibrahim dari Hammam bin al-Harits, bahwasanya Aisyah berkata: Sepengetahuanku, tidak lebih aku hanya menggosok mani dari pakaian Rasulullah saw.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru