Hadis No. 344 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab (pembahasan) air bab keringanan (menggunakan) sisa air wanita junub:

أَخْبَرَنَا ‌قُتَيْبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌اللَّيْثُ عَنِ ‌ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ‌عُرْوَةَ عَنْ ‌عَائِشَةَ، أَنَّهَا كَانَتْ تَغْتَسِلُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي الْإِنَاءِ الْوَاحِدِ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, dia berkata: telah menceritakan kepada kami al-Laits dari Ibnu Syihab dari Urwah dari Aisyah, bahwasanya ia pernah mandi bersama Rasulullah saw. pada satu bejana.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru