Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab mandi dan tayamum bab tayamum bagi orang yang mendapati air setelah salat:
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ عَنْ لَيْثِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي عَمِيرَةُ وَغَيْرُهُ عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، أَنَّ رَجُلَيْنِ…، وَسَاقَ الْحَدِيثَ
Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Laits bin Sa’ad, dia berkata: telah menceritakan kepadaku Amirah dan selainnya dari Bakr bin Sawadah dari Atha bin Yasar, bahwasanya ada dua orang laki-laki…. Lalu dia menyebutkan hadis tersebut.











