Hadis No. 412 Sunan Al-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam al-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab mandi dan tayamum bab mandinya seorang laki-laki bersama istrinya dari satu bejana:

أَخْبَرَنَا ‌مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌خَالِدٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا ‌شُعْبَةُ، قَالَ: أَخْبَرَنِي ‌عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقَاسِمِ، قَالَ: سَمِعْتُ ‌الْقَاسِمَ يُحَدِّثُ عَنْ ‌عَائِشَةَ، قَالَتْ: كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنَ الْجَنَابَةِ

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A’la, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dia berkata: telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin al-Qashim, dia berkata: Aku pernah mendengar al-Qashim bercerita dari Aisyah, dia berkata: Dahulu aku pernah mandi junub bersama Rasulullah saw. dari satu bejana.

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru