Hadis No. 74 Sunan An-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab kadar air yang cukup digunakan seorang laki-laki untuk berwudhu,

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ – ثُمَّ ذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا – حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ حَبِيبٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَبَّادَ بْنَ تَمِيمٍ يُحَدِّثُ، عَنْ جَدَّتِي وَهِيَ أُمُّ عُمَارَةَ بِنْتُ كَعْبٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَوَضَّأَ فَأُتِيَ بِمَاءٍ فِي إِنَاءٍ قَدْرَ ثُلُثَيِ الْمُدِّ – قَالَ شُعْبَةُ: فَأَحْفَظُ أَنَّهُ – غَسَلٍ ذِرَاعَيْهِ، وَجَعَلَ يَدْلُكُهُمَا، وَيَمْسَحُ أُذُنَيْهِ بَاطِنَهُمَا وَلَا أَحْفَظُ أَنَّهُ مَسَحَ ظَاهِرَهُمَا

Muhammad bin Basysyar telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Muhammad telah menceritakan kepada kami – kemudian ia menuturkan kalimat yang semakna -, ia berkata, Syu’bah telah menceritakan kepada kami, dari Habib, ia berkata, ‘Aku mendengar Abbad bin Tamim menceritakan dari neneknya, yakni Ummu Umarah binti Ka’b, bahwa Nabi saw. hendak berwudhu, maka dibawakan air di dalam bejana sekitar dua pertiga mud. Syu’bah berkata, “Yang aku ingat beliau membasuh kedua lengannya dan menggosok-gosok keduanya, lalu membasuh bagian dalam kedua telinganya dan aku tidak ingat bahwa beliau membasuh bagian luar kedua telinganya.”

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru