Hadis No. 89 Sunan An-Nasa’i

Hadispedia.id – Al-Imam An-Nasa’i berkata dalam Sunan-nya pada kitab bersuci bab perintah untuk istintsar (menyemprotkan air dari lubang hidung),

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ قَيْسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأْتَ فَاسْتَنْثِرْ وَإِذَا اسْتَجْمَرْتَ فَأَوْتِرْ

Qutaibah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Hammad telah menceritakan kepada kami, dari Manshur, dari Hilal bin Yasaf, dari Salamah bin Qais, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika kamu berwudhu, maka hendaklah menyemprotkan air dari lubang hidung, dan jika kamu istinja’ dengan batu, maka hendaklah melaksanakannya dengan jumlah ganjil.”

Artikel Terkait

spot_img

Artikel Terbaru