Hadispedia.id – Hadis Rasulullah saw. sampai kepada kita melalui proses transmisi yang dilakukan para perawi. Sehingga, kredibilitas perawi menjadi faktor utama untuk menentukan derajat suatu hadis. Karenanya, para ulama hadis maupun fikih menetapkan dua syarat pokok diterimanya perawi yaitu ‘adil dan dhabit.
Seorang perawi dapat disebut ‘adil apabila ia seorang muslim yang balig, berakal, tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan kefasikan dan memiliki muru’ah atau sopan santun. Adapun Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam Nuzhah An-Nazhar mendefinisikan ‘adil sebagai berikut:
مَنْ لهُ مَلَكَةٌ تَحْمِلُهُ على مُلازمةِ التَّقوى والمُروءةِ
“Kemampuan untuk selalu konsisten dalam ketakwaan dan berkepribadian baik.”Takwa yang dimaksud pada definisi ‘adil tersebut adalah menjauhkan diri dari segala pebuatan buruk seperti fasik, bid’ah, dan syirik.
Sementara itu, keadilan seorang perawi dapat ditetapkan dengan dua hal; yang pertama adalah apabila dua ulama ta’dil menetapkan keadilan nya atau dengan kepopuleran perawi di kalangan ahli ilmu.
Sedangkan perawi yang disebut dhabit adalah apabila riwayat yang ia sampaikan tidak menyelisihi perawi tsiqah, hafalannya baik serta memahami apa yang ia riwayatkan dan tidak terdapat kekeliruan yang parah, tidak pikun atau mudah lupa dan juga tidak banyak persangkaannya.
Dhabt terbagi menjadi dua macam; yang pertama adalah dhabt shadr yaitu:
أَنْ يُثْبِت ما سَمِعَهُ بحيثُ يتمكَّنُ مِن اسْتِحْضَارِه مَتَى شَاءَ
Perawi yakin apa yang ia dengar (ingat) dan mampu menyebutkannya kapanpun ia diminta. Dengan kata lain, perawi tersebut hafal dan paham serta mampu untuk menyampaikan kembali apa yang ia terima dengan baik.
Macam yang kedua adalah dhabt kitab yaitu:
وَهُوَ صِيَانَتُهُ لَدَيْهِ مُنْذُ سَمِعَ فيهِ وصحَّحَهُ إِلى أَنْ يُؤَدِّيَ منهُ
Kehati-hatian perawi dalam menjaga tulisannya sejak awal ia menerima periwayatan secara langsung dan memperbaiki kondisi bukunya hingga tidak terjadi hal yang dapat mengubah catatannya. Singkatnya, catatan yang dimiliki oleh perawi lengkap, tepat, dan benar.
Seorang perawi yang dhabit dapat diketahui melalui kesesuaian periwayatannya dengan perawi tsiqah. Jika tingkat kesesuaian dengan perawi tsiqah tinggi maka perawi tersebut bisa dikatakan dhabit meski ada sedikit riwayat darinya yang berselisih. Namun apabila riwayat yang beselisih lebih banyak dibandingkan dengan riwayat yang sesuai maka kedhabitan bisa hilang. Wa Allahu a’lam bis shawab.