Hadispedia.id – Laqab sebagaimana diterangkan oleh Dr. Mahmud At-Thahhan dalam kitab Taisir Musthalah Al-Hadis adalah sifat yang memberitakan tentang ketinggian atau kerendahan. Laqab juga diartikan pada sifat yang menunjukkan pujian atau hinaan. Bahasa sederhananya laqab adalah gelar atau julukan yang disematkan kepada seseorang atas salah satu sifat yang dimilikinya.
Pada diskursus ilmu hadis, pembahasan tentang laqab (gelar) dari seorang perawi atau ulama ahli hadis penting diketahui bagi para pengkaji hadis. Hal ini disebabkan karena suatu waktu perawi itu disebutkan dengan nama aslinya, sesekali juga disebut dengan nama laqabnya, sehingga sering dianggap dua orang, padahal satu orang. Selain itu, agar dapat diketahui sebab perawi hadis itu diberi gelar seperti itu. Sehingga maksud yang sebenarnya dari gelar itu pun diketahui yang kadang saling berbeda-beda makna dhahirnya.
Laqab itu ada dua macam:
- Tidak boleh diperkenalkan, yaitu ketika pihak yang diberi laqab membencinya.
- Boleh diperkenalkan, yaitu ketika pihak yang diberi laqab tidak membencinya.
Contoh-contoh laqab yang disematkan kepada para perawi hadis:
- Ad-Dhal (الضَّالُّ). Laqab yang diberikan kepada Mu’awiyah bin Abdul Karim Ad-Dhal. Ia dilaqabi demikian karena ia pernah tersesat di jalan kota Makkah.
- Ad-Dha’if (الضَّعِيْفُ). Laqab yang diberikan kepada Abdullah bin Muhammad Ad-Dha’if. Ia dilaqabi dengan nama itu karena badannya lemah, bukan riwayat hadisnya. Abdul Ghani bin Sa’id mengomentari dua gelar tersebut, “Dua orang laki-laki yang mulia selalu diberi laqab yang jelek, yaitu Adh-Dhal (yang tersesat) dan Adh-Dha’if (yang lemah).
- Ghundar (غُنْدَر) artinya adalah orang yang suka huru hara (pengacau/pembuat keributan) menurut bahasa penduduk Hijaz. Ia merupakan laqab yang diberikan kepada Muhammad bin Ja’far Al-Bishari, teman Syu’bah. Sebab diberi laqab tersebut adalah karena Ibnu Juraij datang ke Madinah lalu menceritakan suatu hadis dari Al-Hasan Al-Bashri. Kemudian mereka mengingkari terhadap hadis yang disampaikannya dan mengacaukannya. Sedangkan orang yang paling banyak mengacaukannya adalah Muhammad bin Ja’far. Sehingga mereka menggelarinya sebagai pengacau. Maka dikatakan kepadanya, “Diamlah, Wahai Ghundar (Sang pengacau)!.”
- Ghunjar (غُنْجَار). Laqab ini berarti orang yang merah peningnya. Menurut imam Nawawi dalam kitab Taqribnya, ada dua orang yang berasal dari daerah Bukhara memperoleh laqab ini. Pertama, Isa bin Musa yang pernah menerima hadis dari Malik dan Sufyan Ats-Tsauri. Kedua, pengarang kitab Tarikh Al-Kabir, Sha’iqah Muhammad bin Abdurrahim. Ia mendapat laqab ini karena ia memiliki daya hafal yang kuat. Oleh karena itu, Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hadis darinya.
- Syabab (شباب). Laqab ini berarti pemuda. Khalifah Al-Ashfari, pengarang sebuah kitab sejarah pernah mendapatkan laqab ini.
- Bundar (بندار). Laqab ini berarti sang penghafal hadis (حافظ). Laqab ini diberikan kepada Muhammad bin Basysyar, guru Imam At-Tirmidzi.
- Sajjadah (سجادة). Orang yang populer dengan laqab ini adalah Husain bin Hammad dan Husain bin Ahmad.
- Abdan (عبدان). Orang yang mendapat laqab ini adalah Abdullah bin Utsman Al-Marwazi, temannya Imam Ibnu Mubarak. Imam Ibnu Shalah mendapat informasi dari Abu Thahir sebagaimana dikutip oleh Imam Suyuthi dalam kitab Tadribur Rawi menjelaskan alasan ia dilaqabi Abdan. Hal ini disebabkan karena namanya adalah Abdullah, sedangkan nama kunyahnya adalah Abu Abdirrahman. Sehingga digabung antara keduanya menjadi Abdan.
- Musykudanah (مشكدنة). Laqab ini berarti biji minyak misik atau kantong minyak misik menurut bahasa Persia. Perawi hadis yang mendapatkan laqab ini adalah Abdullah bin Umar Al-Amawi.
- Muthayyan (مطين). Laqab yang diberikan kepada Abu Ja’far Al-Hadhrami. Sebab ia diberi laqab itu adalah pada masa kecilnya ia suka bermain dengan teman-temannya di dalam air. Kemudian teman-temannya mengelaburi lumpur di punggungnya. Oleh sebab itu, suatu saat Abu Nu’aim berkata kepadanya, “Wahai Muthayyan, mengapa engkau tidak datang di majelis ilmu?”
Ulama baik mutaqaddimin maupun mutaakhirin telah menyusun kitab khusus tentang laqab atau nama-nama gelar yang disematkan kepada para perawi hadis. Menurut Dr. Mahmud At-Thahhan yang paling baik dan ringkas adalah kitab Nuzhatul Albab (نزهة الالباب) karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani.